BONTANG – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemkot Bontang mendapat predikat B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Dari predikat tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengajak seluruh pegawai Pemkot Bontang bersemangat agar bisa bekerja lebih baik lagi.
Predikat SAKIP diberikan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah . Kementerian PAN-RB pada tahun 2017 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi Pemerintah di Wilayah II yakni Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.
Dalam sambutannya, Menterian PAN-RB Asman Abnur mengatakan agar seluruh pemerintah di wilayah II agar lebih fokus pada kegiatan yang menjadi PR bersama. Terutama kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota. “SAKIP harus menjadi mode pelaksanaan pemerintah kabupaten kota sehingga kedepan tidak lagi ada predikat C di tahun 2018,” jelas Asman di Bali Nusa Dua Convention Center (Nusa Dua Hall 5) Kawasan Terpadu ITDC NW/1 Nusa Dua Bali, Rabu (31/1) kemarin.
Kementerian berharap seluruh daerah sudah bisa meraih predikat, minimal B. “Kegiatan harus berorientasi pada hasil, saya masih melihat banyak kegiatan di daerah yang tidak tepat sasaran, tidak berorientasi hasil, misalnya ada kegiatan pembuatan parit tapi tidak ada manfaatnya, karena tidak ada air yang mengalir. Kegiatan seperti ini karena dibuat tanpa perencanaan,” bebernya.
Selanjutnya, Menteri juga meminta supaya kepala daerah dan OPD punya jiwa melayani dan terus memperbaiki sistem administrasi yang berbasis IT.
Di Kalimantan Timur, kota dan kabupaten yang meraih predikat B ialah Bontang, Kutim dan Balikpapan.
Sementara Wakil Walikota Bontang Basri Rase disela penerimaan hasil evaluasi menyampaikan bahwa Predikat B yang diterima Pemkot Bontang merupakan penyemangat supaya seluruh pegawai dilingkungan Pemkot Bontang bisa bekerja lebih baik lagi di masa depan.
SAKIP menurutnya merupakan hal yang harus dijalankan karena kegiatan yang dilaksanakan mengharuskan terintegerasi sehingga anggaran lebih efektif dan efisien. Manfaat selanjutnya, dikatakan Basri yakni akan mencegah kegiatan yang bisa mengarah pada KKN. “Inti dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan adalah harus efisien dan efektif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: