SANGATTA – Di awal tahun ini, Pemerintah Kutai Timur masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, yakni membayar utang proyek pembangunan di 2016 kepada sejumlah kontraktor pelaksana. Sebab, utang tersebut terbilang cukup besar yakni mencapai Rp 600 miliar.
Utang tersebut telah dialokasikan pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Namun seperti apa mekanisme pembayarannya, ini yang masih sedang dirumuskan. Menginggat, sudah ada beberapa kontraktor yang memilih mencairkan utang kepada beberapa perbankan yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
“Sementara ini masih kami rapatkan, nanti akan kami lihat mana yang prioritas dulu. Karena pembayaran utang itu, kami harus sesuaikan dengan kemampuan anggaran, setelah itu baru kami susun mekanismenya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, Jumat (20/1) lalu.
Dirinya menyebut, dalam pembayaran utang, salah satu yang akan diprioritaskan pihaknya nanti yakni, pembayaran bagi para kontraktor yang telah mencairkan keuangan di beberapa perbankan. Sebab utang tersebut sifatnya berbunga, sehingga pembayarannya harus lebih awal.
“Kami prioritaskan menyelesaikan utang di perbankan dulu, setelah itu baru pembayaran ke para kontraktor. Tapi cuman itu, semua ini masih terus kami diskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD),” katanya.
Menurutnya, kemungkinan dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengadakan rapat lagi. Menginggat APBD Kutim sendiri kemungkinan baru akan bisa dicairkan Februari atau selambat-lambatnya awal Maret mendatang.
Dengan demikian, pembayaran utang proyek juga baru dapat dilaksanakan di bulan yang sama. “Yang jelas, dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat lagi untuk membahas seperti apa mekanisme pembayaran utang pemerintah kepada para kontraktor, maupun pihak perbankan,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kutim telah mengadakan kerjasama dengan empat bank untuk membantu mentalangi utang pemerintah kesejumlah kontraktor. Perbankan tersebut yakni Bank Kaltim, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI 46.
Mekanisme pembayarannya yakni, pihak bank membayarkan terlebih dahulu hutang-hutang Pemerintah Kutim kepada pihak kontraktor di 2016. Kemudian pinjaman itu akan dibayarkan secara cicil oleh Pemerintah Kutim melalui APBD 2017.
“Nilai pinjaman yang kami ajukan kepada pihak perbankan itu mencapai Rp 400-Rp 500 miliar, dengan suku bunga pinjaman di bawah 4 persen,” sebut Irawansyah.
Selain itu, Sekda sebelumnya juga menyebutkan, imbas defisit anggaran di tahun 2016 senilai Rp 1,4 triliun, telah berdampak pada banyak pekerjaan proyek yang tidak terbayarkan. Padahal, proyek tersebut telah dikerjakan oleh kontraktor.
Berdasarkan hitungan TAPD, total utang pemerintah hingga bulan Desember 2016 mencapai sekitar Rp 600 miliar. “Utang ini meliputi seluruh kegiatan yang telah rampung dikerjakan, namun belum terbayarkan,” jelasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: