bontangpost.id – Sengkarut legalitas akses SMP 5 Bontang masih membutuhkan solusi. Pihak sekolah pun menginginkan agar gerbang masuk dan keluar tetap terhubung Jalan Pupuk Raya. Meskipun secara legalitas lahan jembatan merupakan kawasan dari dua perusahaan.
Kepala SMP 5 Muhiddin menyebut memang ada wacana untuk gerbang masuk-keluar melalui bagian belakang sekolah. Satu jalur dengan SD Alam Baitturahman. “Tetapi kalau itu terjadi pasti crowded. Karena macetnya luar biasa,” kata Muhiddin.
Ia berharap agar ada kejelasan memakai akses yang saat ini. Perkara mengenai skema dibebaskan lahannya atau hibah dari perusahaan itu bukan wewenangnya. Terpenting ialah para pelajar bisa masuk melalui infrastruktur yang sudah ada.
“Intinya ada akses jalan masuk permanen. Mengenai nantinya jembatan itu ditinggikan merupakan urusan pemkot,” ucapnya.
Jika gerbang sekolah di bagian belakang, maka imbasnya empat bangunan ruang kelas belajar dan laboratorium tentu harus dirobohkan. Belum lagi secara estetika tidak bagus dengan kondisi saat ini. Sebab pintu tiap kelas memang menghadap bagian depan sekolah.
“Kalau membelakangi itu sangat tidak estetik. Kurang enak dipandang mata,” tutur dia.
Diketahui, Komite Sekolah Kartolo Rimba menduga ada komunikasi yang buntu antara pemkot dengan perusahaan. Sehingga proses penanganan kemarin terkesan saling menunggu. “Ada dua opsi yang bisa dilakukan terkait status lahan ini yakni hibah dari perusahaan ke pemkot atau dibebaskan. Sehingga pemkot membayar ke perusahaan,” tutur dia.
Baca juga; Perbaikan Jembatan SMP Negeri 5 Diusulkan Pakai Dana Darurat
Sebab tiap tahun komite selalu mengirimkan surat kepada perusahaan untuk peminjaman pemakaian akses jembatan ini. Menurutnya jika suatu saat perusahaan tidak mengizinkan maka tentu menjadi boomerang bagi generasi pelajar. Pasalnya tidak bisa menuju ke lokasi sekolah.
“Jadi titik aset yang dimiliki pemkot itu dari pagar bagian dalam ke belakang,” sebutnya.
Mulai hari ini upaya penanganan sementara untuk mencegah terjadinya akses yang tergenang air danau sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Bentuknya dengan membersihkan dana dari sedimen yang ada. Tujuannya agar sumbatan ke saluran pembuangan bisa dibersihkan. Sehingga laju air bisa mengalir bebas ke arah saluran yang menuju Perumahan Temputu. (ak)




