Soal Lahan Tol, Awang: Enggak Ada Lagi Masalah

Awang Faroek Ishak(DOK/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menilai polemik proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Seksi IV dan V sudah tidak ada masalah. Pasalnya, semua hal terkait itu telah diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

“Enggak ada lagi masalah tanah sekarang. Itu selesai diurus BPN dan PUPR. Jika ada warga yang mempermasalahkan, silakan sertakan datanya, datang langsung ke PU atau BPN,” kata Awang Faroek, Rabu (31/1) kemarin.

Ia menegaskan, pemerintah sudah sering melihat langsung pengerjaan pembangunan jalan tol yang rencananya akan diresmikan di akhir tahun 2018 itu. Oleh karena itu, gubernur tidak pernah mendengar lagi tuntutan warga soal pengadaan tanah.

Selain itu, gubernur mengaku heran, jika ada warga yang kembali mempersoalkan ganti rugi pengadaan tanah. Pasalnya, tahapan-tahapan pengadaan tanah, pengukuran tanah, penawaran, dan negosiasi sudah dijalankan sesuai aturan.

“Lahan itu untuk pembangunan jalan tol yang fungsinya untuk kepentingan umum. Jadi tidak mungkin prosesnya dilakukan secara sembarangan. Kalau ada yang mempermasalahkan lagi, itu namanya tidak taat aturan,” katanya.

Disinggung soal konsinyasi yang sudah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Awang mengaku langkah tersebut adalah salah satu cara pemerintah untuk melakukan tawar-menawar harga tanah.

“Jika tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan melalui konsinyasi. Silahkan gugat lagi di pengadilan. Itu hak pemilik lahan untuk menolak atau menerima hasil konsinyasi dari pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan, anggaran pengadaan tanah pembangunan jalan sudah disiapkan pemerintah. Soal tawaran melalui konsinyasi, itu hanya bagian dari proses tawar-menawar harga pengadaan tanah.

“Yang pasti sudah ada anggaran untuk pengadaan tanah. Tinggal warga saja, mau menerima atau menolak. Tapi itu tidak akan menghentikan pembangunan jalan tol. Karena itu infrastruktur untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Namun demikian, mantan Bupati Kutim dua periode ini mempersilakan pemilik lahan untuk kembali bermusyawarah dengan BPN dan Dinas PU, karena hanya dengan cara tersebut bisa didapatkan solusi untuk penyelesaian masalah ganti rugi lahan warga.

“Saya berikan kesempatan warga untuk bernegosiasi dan mengambil langkah hukum jika tidak sesuai dengan keinginan mereka,” tandasnya. (*/um/drh)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor