bontangpost.id – Usulan peningkatan nominal insentif bagi guru honorer yang bertugas di sekolah swasta akan disuarakan legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta Komisi I untuk memasukkan dalam prolegda 2024. Apalagi saat ini sudah masuk tahap pembukaan pengajuan.
“Sebenarnya bisa dari eksekutif atau legislatif. Tetapi kami akan duluan untuk pengajuan revisi perda tersebut,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.
Diketahui regulasi yang menyangkut itu tertuang dalam Perda 9/2018. Menurutnya sebenarnya revisi itu bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan tahun ini ditetapkan. Mengingat informasi terkait penambahan dana transfer daerah terlebih dahulu diketahui oleh legislatif.
“Sejatinya ketika tahu ada penambahan di APBD Perubahan, pemkot bisa langsung mengajukan revisi perda. Jika memang semangatnya untuk memperhatikan guru honorer,” ucapnya.
Apalagi, ia menjelaskan poin yang diubah tidaklah banyak. Terutama menyangkut soal penetapan jumlah insentif. Sebab di regulasi sekarang nominal ditetapkan Rp1 juta tiap bulannya. Nantinya diusulkan agar poin tersebut diubah menjadi menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya pertimbangan penetapan nominal itu dikarenakan APBD Bontang kala itu terjun bebas. Bahkan sampai Rp900 miliar. Sehingga nilai insentif yang diberikan dipatok dan tertuang dalam perda. Namun, saat ini kondisi APBD Kota Tama selalu di atas Rp1 triliun.
“Supaya ketika nantinya naik APBD jumlah insentif yang diberikan juga meningkat,” tutur dia.
Regulasi itu sudah mengalami satu kali perubahan. Sebelumnya perda terkait insentif guru honorer bernomor 9/2015. Revisi yang diinisiasi oleh pemkot kala itu hanya mengubah terkait durasi masa bakti guru honorer penerima insentif. Serta durasi pemerolehan NUPTK sebagai syarat penerima.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut saat pembahasan nantinya kemungkinan hanya membutuhkan tiga kali pertemuan. Sebelum perda tersebut disahkan untuk perubahannya. “Kalau hanya satu ayat yang direvisi otomatis sebentar saja. DPRD pasti menyetujui,” terangnya.
Ia beranggapan guru swasta juga memiliki peran yang vital. Pasalnya tugasnya ialah mendidik generasi bangsa agar memiliki kompetensi yang handal. Guru swasta yang dimaksud ialah jenjang PAUD hingga SMP. Sementara SMA dan SMK saat ini ranahnya telah berada di Pemprov Kaltim.
Sebelumnya Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erynawati mengatakan memang belum mencantumkan untuk penambahan insentif guru honorer. Pasalnya regulasi terkait itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018.
“Belum bisa ditambah karena ketentuannya pakai perda. Jadi harus revisi perda dulu,” sebutnya.
Terkait dengan kondisi keuangan daerah dijelaskan tidak ada masalah. Tetapi pemkot tidak mau menabrak regulasi. Ia pun belum bisa mematok target terkait apakah penambahan ini akan diajukan tahun depan. Memang usulan untuk penambahan insentif guru honorer ini muncul di detik-detik sebelum pembahasan APBD Perubahan.
“Intinya revisi perda dulu. Artinya juga harus ada pembahasan dengan dewan,” pungkasnya. (ak)







