bontangpost.id – Belum diperbaikinya jembatan Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan mendapat sorotan legislator. Pasalnya konstruksi jembatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Abdul Malik meminta Pemkot Bontang tidak melulu bergantung pada bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov kaltim maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk melakukan perbaikan.
“Harus kreatif. Jangan sampai tidak ada opsi alternatif,” kata Malik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar bahwa jika terus menunggu maka kepastiannya tidak bisa ditaksir. Padahal Pemkot sesungguhnya bisa memasukkan pembiayaan ini dalam batang tubuh APBD 2022. Mengingat nominalnya hanya Rp 7 miliar.
“Kalau terus menunggu lantas hebatnya di mana,” sindirnya.
Dalam waktu dekat, ia akan meminta Banggar DPRD untuk mendorong pengalokasian anggaran untuk renovasi jembatan itu. Diharapkan ini dapat disetujui saat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami akan sampaikan ke Banggar DPRD ini hal yang mendesak. Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru dilakukan perbaikan,” tutur dia.
Sesungguhnya Komisi III telah melakukan kunjungan lapangan. Memantau kondisi infrastruktur tersebut. Mereka juga telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk menanyakan progres upaya perbaiakan. Tetapi sejauh ini hasilnya masih nol.
“Harus segera dipikirkan jika ada pengalihan arus lalu lintas. Maka jalur alternatif seperti samping PLTMD itu biasanya digunakan kendaraan roda dua dan empat,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPRK berharap renovasi dapat terealisasi tahun depan. Melalui dana alokasi khusus (DAK) 2022. Kepala Dinas PUPRK Tavip Nugroho mengatakan usulan ini telah diajukan di DAK tahun lalu. Bahkan sudah sempat masuk proses pelelangan. Namun terkena imbas refocusing anggaran karena pandemi Coviod-19. Sehingga proses pendaftaran tender ditarik. Pagu anggarannya sebesar Rp 7 miliar.
“Karena anggarannya ditarik oleh Kementerian Keuangan maka kami cabut di Unit Layanan Pengadaan (ULP), April 2020,” kata Tavip.
Pada tahun ini sesungguhnya telah dimasukkan kembali usulan tersebut. Tetapi tidak muncul dalam pagu anggaran. Ia berharap tahun depan itu kembali dikucurkan. Mengingat kondisi struktur jembatan sudah mengalami kerusakan. Pondasi jembatan telah amblas. Sehingga konstruksinya turun.
Nantinya tiang pancang sisi kanan dan kiri jembatan akan dibenahi. Perbaikan tidak akan memakai konsep penggunaan tiang tengah. Supaya arus air sungai bisa lancar. Termasuk struktur jalan jembatan bakal ditinggikan. Panjang jembatan 20 meter dengan lebar delapan meter.
“Struktur jalan akan dibeton terlebih dahulu kemudian di overlay,” ucapnya.
Diketahui, Dinas PUPRK menyatakan kondisi jembatan ibarat kanker stadium level 4. Sangat membahayakan sehingga dibutuhkan perombakan total secepatnya. Agar tak ada hal buruk terjadi. Kabid Bina Marga, Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah mengatakan berdasarkan hasil survei yang pihaknya lakukan bersama konsultan, jembatan berusia puluhan tahun itu bisa ambruk kapan saja. Paling riskan, ketika hujan mengguyur.
Kata Bina, bila hujan deras, lantas ada kendaraan berbobot besar melintas di jembatan, katakanlah truk pengangkut tanah, pasir, dan batu, salah-salah jembatan bisa patah kapan saja. Sebabnya, konstruksi yang mengisi badan jembatan sudah mengalami penurunan. Penyangganya pun sama, telah bergeser beberapa senti. Sementara siring yang berada di bawah jembatan rupanya juga amblas. Sehingga tanah meluber hingga kolong jembatan.
“Kalau banjir besar, tanah bisa larut. Penyangga hilang, jembatan bisa crack,” pungkasnya. (*/ak)







