BONTANG – Proyek pemasangan pipa distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Bontang di Jalan KS Tubun dipertanyakan Komisi III DPRD. Penyebabnya, keluhan masyarakat mengenai jangka waktu pengerjaan yang lama.
Selain faktor tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Ridwan Karim juga mempertanyakan kondisi jalan apabila proyek sudah selesai. Ia mengungkapkan, beberapa waktu sering terjadi perbedaan kualitas beton antara sebelum penggalian dengan sesudahnya.
“Apakah akan dikembalikan seperti semula, karena sebelumnya tidak pernah dikerjakan sampai finish,” ungkapnya.
Anggota komisi III DPRD lainnya Muhammad Dahnial mempersolkan subyek yang menjadi penanggung jawab proyek bantuan pemerintah pusat tersebut. Mengingat, proyek tersebut telah mengganggu kegiatan orang lain. “Proyek ini diawasi oleh masyarakat dan Komisi III DPRD,” terangnya.
Disamping itu, Politisi Gerindra tersebut juga mempertanyakan arah anggaran jaminan pemeliharaan. Seperti diketahui, anggaran tersebut sebesar 5 persen akan melekat di SPK di mana dikeluarkan.
“Anggaran jaminan pemeliharaan mengarah ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK),” tanyanya.
Pengerjaan yang tidak tepat akan sangat berdampak bagi masyarakat, dikarenakan jalan KS Tubun tersebut merupakan jalur padat. Hal ini disampaikan politisi Hanura, Rusli. Mekanisme seperti tes pipanisasi sebelum melakukan pengecoran juga harusnya dilakukan oleh kontraktor.
“Kasihan ibu-ibu yang membawa sayur, apabila jalannya rusak. Semisal ada lubang hendaknya dilakukan penimbunan segera,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Rustam HS mengapresiasi kinerja Direktur PDAM Suramin. Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit tetap mengupayakan bantuan terkait proyek pemasangan pipa ini. “Berkat kegigihannya (Direktur PDAM, Red.). Proyek ini telah rampung 90 persen,” ujarnya.
Pengerjaan pemasangan pipa ini merupakan usulan PDAM kepada pemerintah pusat sejak tahun 2013 lalu. Suramin menjelaskan bahwa PDAM menganggarkan Rp 15 miliar dalam proyek ini. Akan tetapi yang disetujui pemerintah pusat hanya setengahnya, yakni Rp 7 miliar.
“Pemasangan pipa ini guna melancarkan distribusi air dari WTP KS Tubun ke beberapa kelurahan, seperti Kelurahan Bontang Baru, Api-Api, Gunung Elai, hingga Bontang Kuala,” ujarnya.
Segala pengawasan pengerjaan dan penganggaran merupakan wewenang Pemprov Kaltim. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hanya sebagai pendamping teknis. “Pengerjaan merupakan tugas satuan kerja Provinsi Kaltim,” paparnya.
Pengerjaan pemasangan pipa PDAM dikerjakan oleh PT Limas Jaya Indah dengan nilai kontrak Rp 6,5 milyar. Perwakilan kontraktor pelaksana, Waskito Tekni mengatakan, segala perizinan sebelum pengerjaan juga sudah dilakukannya. Meliputi izin ke PDAM, Kelurahan, dan Dinas PUPRK.
Perihal pengembalian kondisi jalan bekas penggalian akan dilaksanakan oleh pemenang proyek tersebut. Janji tersebut dilontarkan di hadapan Komisi III DPRD. “Kami janji mengembalikan jalan sedia kala,” ungkap Wakito Tekni.
Penggalian pemasangan pipa ini membutuhkan kedalaman 1,5 meter dengan ukuran pipa sebesar 16 inch. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: