• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal Tambang Ilegal, Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

by Redaksi Bontang Post
18 November 2021, 20:18
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id -Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan menyita dua ekskavator yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di KM 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Saat ini dua alat berat ada di Mapolresta Balikpapan,” kata Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan, Kamis (18/11).

Diketahui, anggota Polresta Balikpapan mengevakuasi alat berat tersebut pada Rabu (17/11) malam menggunakan trailer. Tak sekadar mengamankan dua unit ekskavator dari lokasi tambang, kepolisian juga menempatkan personel khusus untuk berjaga di areal tambang ilegal.

Untuk pemeriksaan saksi, Noval menyebut sudah ada tujuh saksi yang diperiksa kepolisian. Selain pemilik lahan dan penanggungjawab alat berat, Pemkot Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan juga diminta keterangan.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Marangkayu; Kades Pastikan Beraktivitas, Polres Bontang Klaim Tak Berjalan

“Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa berkaitan dengan aktivitas tambang itu,” kata dia.

Kendati sudah mengantongi dua alat bukti yang saha, Noval enggan membeber tersangka dalam kasus tambang emas hitam ilegal ini. “Soal itu (tersangka) bisa ditanyakan langsung ke Pak Kapolresta. Mungkin juga dalam waktu dekat segera dirilis,” beber Noval.

Sebagai informasi, pada Rabu (17/11) kemarin, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan mendatangi lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45 Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.

Kedatangan mereka untuk mengambil titik koordinat lokasi serta memeriksa tapal batas antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lanjutan Sidang Kasus Penganiayaan Jurnalis, Pengacara; Pernyataan Ahli Ngawur

Next Post

Tangani Banjir Lewat Optimalisasi Waduk Kanaan, Usul Rp 16 Miliar di Bankeu Provinsi

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.