BONTANG – Keterlambatan pembayaran nasi kotak di Kantor DPRD Bontang bukanlah dikarenakan suatu pembiaran. Sekretariat Dewan (Setwan) telah melakukan sesuai prosedur, namun semua terkendala pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Keterlambatan ini terjadi dari akhir tahun 2016 sampai bulan April 2017.
Sekretaris Dewan melalui Bagian Anggaran, Suryadi menjelaskan, mengenai pembayaran ini baru bisa dilakukan pada beberapa bulan ke depan. Penyebabnya defisit anggaran di Pemkot Bontang yang berimbas pembayaran tunggakan.
“Sudah diajukan dari akhir tahun 2016, tetapi dana masih di BPKD. Sampai tutup buku dana tersebut belum turun. Berkaitan dengan defisitnya anggaran Pemkot Bontang, BPKD memutuskan untuk membagi segala utang tersebut menjadi dua tahap. Untuk nasi kotak dan kue tersebut masuk dalam tahap kedua,” bebernya.
Berkaitan besaran utang yang terlalu besar ini dikarenakan menumpuknya utang sampai 7 bulan. Namun, ia memastikan bahwa dalam satu hingga dua bulan lagi, pembayaran akan dilakukan.
“Berdasarkan hasil Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok, Red.) pada 15 Mei lalu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memproses pergeseran anggaran yang terjadi pergeseran anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dalam waktu dekat pasti akan terbayar,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Esmi pemilik Warung Barokah mengeluh karena belum mendapat kepastian pembayaran dari Setwan berkaitan usahanya berjualan nasi kotak dan kue. Keterlambatan pembayaran itu selama 7 bulan dari Oktober 2016 sampai April 2017 yang berjumlah Rp 24.300.000. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: