BONTANGPOST.ID, Bontang – Perencanaan ubah suai lapangan tenis di Jalan Awang Long, Bontang Utara, dipertanyakan. Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikri mengatakan, apabila sejak awal telah direncanakan adanya musala dan lapak UMKM, mestinya sesuai.
“Kalau memang sudah sesuai perencanaan, harusnya kan ada musala dan lapak tersebut,” katanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan isi pembangunan dalam kontrak yang telah disepakati oleh pemenang tender. Menurutnya, dalam kontrak mestinya telah memuat hal-hal yang harus dikerjakan. Adapun perencanaan harus dikaji dengan matang sejak awal.
“Saat tanda tangan kontrak kan sudah ada judul terkait apa saja yang dikerjakan. Kalau sekarang yang dikerjakan berbeda dengan yang ditenderkan dari awal, itu kan agak aneh,” sebut dia.
Ia pun meminta agar OPD memerhatikan kesesuaian rencana dari setiap pembangunan yang berjalan.
Diketahui, ubah suai lapangan tenis telah rampung. Namun, tidak ada penambahan musala dan tempat untuk UMKM seperti yang sebelumnya direncanakan. Pengerjaan difokuskan pada aspek-aspek yang mendukung pemanfaatan lapangan. Seperti penerangan, jaring pagar, hingga penataan area parkir.
Proyek senilai Rp1 miliar ini menyasar penyesuaian posisi antara lapangan dalam dan lapangan luar. Kemudian di bagian luar, terdapat penambahan lapangan lain yang ditujukan untuk olahraga pickleball. (*)



