BONTANG – Operasi Simpatik Mahakam 2017 yang digelar hingga 21 Maret dilengkapi dengan kegiatan pengarahan kepada para sopir perusahaan yang mengangkut penumpang atau karyawan. Ini mencegah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan fatalitas korban jiwa.
Pasalnya, jangan hanya dalam perusahaan saja mereka tertib aturan lalu lintas, melainkan di luar perusahaan seperti dalam kota pun, para sopir harus tetap tertib aturan lalu lintas. “Ini bagian dari giat Operasi Simpatik Mahakam 2017,” jelas Kasatlantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono, Sabtu (4/3) kemarin.
Dikatakan dia, kegiatan ini memang permintaan dari perusahaan dan dikaitkan sebagai giat Operasi Simpatik Mahakam 2017. Tujuannya tentu mencegah terjadinya lakalantas yang mengakibatkan fatalitas.
Jadi mereka tidak hanya ditekankan tertib dalam perusahaan, tetapi pihaknya lebih mengingatkan agar para sopir berhati-hati saat berada di jalan raya. “Pengetahuan dan kemampuan mereka berkendara sudah cukup, tetapi kesadaran dan kepatuhannya terhadap rambu lalu lintas yang masih kurang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan pengarahan untuk meminta mereka mengantisipasi terjadinya kecelakaan apalagi di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Agar jangan sampai ada kecelakaan di wilayah KTL. Mengingat setiap hari, kendaraan perusahaan beroperasi mulai pagi hingga malam hari di wilayah Kota Bontang. Walaupun, perusahaannya berada di wilayah luar Bontang, namun akses karyawannya banyak dari Bontang. “Mereka 24 jam nonstop menggunakan jalan utama di Bontang, maka diminta berhati-hati dan menaati rambu lalu lintas selama melintas di wilayah Bontang,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas tersebut diberikan kepada para pengemudi PT Pama Persada Nusantara Bontang. Dalam paparannya, Irawan juga menjelaskan tata cara mengemudi di wilayah rawan kecelakaan seperti bundaran atau kapsulan.
Sementara bagi pekerja asing dari perusahaan yang ingin berkendara di Bontang, Sat Lantas Polres Bontang mengeluarkan SIM sementara yang berlaku hanya 1 tahun. Sedangkan warga Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri maka diharapkan membuat SIM Internasional di Korlantas Polri.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post