bontangpost.id – Pelayanan SIM di Polres Bontang mulai dibuka kembali hari ini (2/6/2020). Hal ini membuat warga yang ingin mengurus surat izin tersebut berbondong-bondong datang ke Mapolres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menerangkan, sejak pagi pengunjung sudah mulai berdatangan untuk mendaftar. Sebab itu, sejak pukul 08.00 Wita, pihaknya harus menutup pendaftaran lantaran telah memenuhi kuota.
“Sudah 60 pendaftar makanya kami tutup,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (2/6/2020).
Pembatasan ini harus dilakukan Polres Bontang, agar penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Meski begitu, warga yang masa berlaku SIM sudah lewat tidak perlu khawatir. Mengingat, jika masa berlaku habis mulai dari 24 April-29 Mei dapat diperpanjang tanpa harus mengurus baru.
Syafii melanjutkan, pihaknya telah membuat jadwal dispensasi pelayanan perpanjangan SIM dalam empat tahapan. Pertama, bagi SIM yang masa berlakunya habis mulai 23 Maret-24 April, dapat memperpanjang pada 2 Juni-13 Juni. Kedua, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 13 April-26 April, dapat memperpanjang pada 15 Juni-27 Juni. Berikutnya, untuk yang masa berlakunya habis pada 27 April-10 Mei, dapat memperpanjang pada 29 Juni-11 Juli. Kemudian, bagi yang masa berlakunya habis 11 Mei-29 Mei, dapat memperpanjang pada 13 Juli-25 Juli.
“Jadwal tersebut kami buat untuk mengurangi pengurusan perpanjangan SIM di hari yang sama,” katanya.
Toleransi perpanjangan juga diberikan kepada SIM yang masa berlakunya habis pada 30 Mei-1 Juni, mengingat pelayanan baru dibuka 2 Juni ini. Sementara untuk SIM yang masa berlakunya habis mulai 2 Juni dan selanjutnya tidak mendapatkan toleransi, sehingga diwajibkan segera mengurus.
“Hari ini kami prioritaskan sesuai nomor antre maksimal, dan kami cadangkan space waktu khusus yang SIM mau mati hari ini dan besok,” tandasnya.
Pihaknya juga tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan, yakni warga wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan, dan menerapkan jaga jarak.
“Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh,” ucapnya. (*)








