BONTANGPOST.ID, Bontang – Menanggapi video viral di media sosial upaya penangkapan terduga pelaku tabrak lari, Polres Bontang melalui Satlantas memberikan klarifikasi resmi, Senin (21/7/2025).
Peristiwa bermula dari laporan warga terkait insiden tabrak lari di wilayah Loktuan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satlantas Polres Bontang segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Setibanya di kawasan Simpang BSD, petugas mencoba menghentikan kendaraan Daihatsu Gran Max dengan nomor plat DA 8072 PM yang dikemudikan AK. Namun, pria tersebut justru melarikan diri dan hampir menabrak petugas yang sedang berjaga.
Pengejaran berlanjut hingga ke traffic light Bontang Kuala, di mana Aipda Didi Wahyudi sempat berupaya menghentikan laju kendaraan. Lagi-lagi, terduga pelaku tetap tidak kooperatif dan terus melaju menuju Pasar Rawa Indah.
Di lokasi tersebut, pelariannya akhirnya terhenti karena terhalang kendaraan lain. Ia kemudian berhasil diamankan oleh personel tanpa tindakan kekerasan. Akibat kejadian ini, tiga anggota Polri dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan akibat tindakan membahayakan dari terduga pelaku.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo menegaskan, seluruh tindakan di lapangan dilakukan sesuai prosedur. “Langkah ini diambil untuk merespons laporan masyarakat, mencegah potensi bahaya lebih lanjut, serta mengamankan terduga pelaku ke Mapolres,” ujarnya.
Senada, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyatakan, video yang beredar tidak merekam keseluruhan kejadian.
“Tindakan personel kami dilakukan secara proporsional dan sesuai SOP. Terduga pelaku sempat membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing narasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Saat ini pria 21 tahun itu telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bontang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. (Humas Polres Bontang)







