• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bullying di Sekolah Bisa Diproses Hukum

by Redaksi Bontang Post
21 Juli 2025, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi bully

ilustrasi bully

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Praktik bullying atau perundungan masih menjadi ancaman serius di kalangan pelajar. Dampaknya tidak hanya dialami oleh korban, tetapi juga oleh pelaku, baik secara sosial maupun hukum.

Hal ini diungkapkan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sintang, Diva Nur Annisa, yang menegaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang bisa dijerat undang-undang perlindungan anak.

“Ada undang-undang yang melindungi anak dari bullying. Pelaku bisa ditegur, diproses di sekolah, bahkan dibawa ke ranah hukum jika kasusnya parah,” ujar Diva di Sintang.

Ia menjelaskan, bullying bisa terjadi dalam berbagai bentuk: fisik, verbal, sosial, maupun siber. Karena itu, peran guru dan orang tua sangat penting dalam pencegahan. “Kami mengingatkan agar pelajar jangan melakukan bullying, dan jangan diam jika melihatnya. Berani bicara kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang adalah bentuk keberanian yang benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Murid SMP Bakar Sekolah, Sakit Hati Sering Di-bully Teman dan Guru

Senada dengan Diva, dr. Yohanes, dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Sintang, menuturkan bahwa bullying terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

“Kalau kekuatannya setara, itu kenakalan. Tapi kalau pelaku jelas lebih dominan dan korban tidak mampu membela diri, itulah bullying,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dampak perundungan mencakup kerusakan fisik, tekanan mental, dan kerugian sosial.

“Menurut data UNICEF, dua dari tiga anak usia 13–17 tahun pernah mengalami bullying. Sebanyak 41 persen anak mengaku pernah dirundung, karena bentuknya memang sangat beragam,” jelasnya.

Tindakan bullying bisa berupa; memukul, menendang, atau merampas barang. Selain itu tindakan peruntungan juga berupa mengejek, menghina, atau melontarkan ujaran rasis. Termasuk mengucilkan dari kelompok, serta menyebarkan rumor di dunia nyata maupun media sosial.

Baca Juga:  Perundungan Anggota Polisi Bontang terhadap Komika Mega Salsabillah, Ini Kata Wakapolres

Korban sering kali menarik diri, merasa takut, malu, bahkan trauma, sementara pelaku cenderung menunjukkan keinginan untuk menguasai dan mendominasi. Yohanes juga mengingatkan bahwa dalam kasus perundungan selalu ada pengamat (bystander).

“Mereka bisa ikut membully, membela korban, atau jadi penonton pasif. Padahal, sikap diam itu memperparah. Semua pihak harus sadar dan berani mengambil sikap,” pungkasnya. (nda)

Tags: Bullying
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Video Petugas Pukul Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari, Polres Bontang Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Next Post

Soal Kebocoran Ruang Server, Ketua DPRD Bontang; Kepala Diskominfo Harus Tanggung Jawab

Related Posts

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Bontang

Perundungan Anggota Polisi Bontang terhadap Komika Mega Salsabillah, Ini Kata Wakapolres

26 Oktober 2026, 10:41
Wali Kota Neni Minta Disdikbud Bontang Pasang CCTV di Sekolah untuk Tekan Kasus Perundungan
Bontang

Wali Kota Neni Minta Disdikbud Bontang Pasang CCTV di Sekolah untuk Tekan Kasus Perundungan

15 Agustus 2025, 11:33
Murid SMP Bakar Sekolah, Sakit Hati Sering Di-bully Teman dan Guru
Kriminal

Murid SMP Bakar Sekolah, Sakit Hati Sering Di-bully Teman dan Guru

30 Juni 2023, 10:45
Kasus Pelajar SD Gantung Diri karena Di-Bully, Begini Kata Pemerhati Anak Bontang
Bontang

Kasus Pelajar SD Gantung Diri karena Di-Bully, Begini Kata Pemerhati Anak Bontang

4 Maret 2023, 19:17
Bocah Meninggal Akibat Di-bully, Wagub Minta Damai, Sebut Hanya Candaan
Nasional

Bocah Meninggal Akibat Di-bully, Wagub Minta Damai, Sebut Hanya Candaan

25 Juli 2022, 17:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.