• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soroti Galian C di Bontang, Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug

by Redaksi Bontang Post
20 Januari 2026, 18:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menilai persoalan banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang, tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, khususnya aktivitas galian C dan pembukaan lahan.

Menurutnya, kebutuhan material pembangunan seperti pasir, tanah urug, dan batu merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat maupun industri. Namun, jika pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan tanpa regulasi yang jelas dan kajian lingkungan yang memadai, dampaknya justru kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk bencana.

“Banjir ini karena gunung-gunung kita dikelola secara tidak bertanggung jawab. Kita tidak bisa lagi menutup mata dan hanya mengatakan itu ilegal,” ujar Agus Haris.

Baca Juga:  Warga dan Pemilik Lahan di Kanaan Bontang Adu Argumen, Mediasi Penutupan Akses Gang Pemakaman Masih Buntu

Ia menegaskan, pemerintah harus hadir dengan membuka ruang legalisasi aktivitas galian C, namun disertai kajian lingkungan yang ketat. Dengan mekanisme legal, aktivitas pengambilan material dapat dikontrol dan diawasi sehingga tidak merusak struktur alam secara masif.

“Daripada dikelola sembunyi-sembunyi dan merusak, lebih baik dilegalkan dengan syarat kajian yang jelas. Pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan perizinan harus serius mengatur ini,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa AH ini menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sebagian daerah telah memiliki kajian wilayah yang dapat dimanfaatkan maupun kawasan yang harus dilindungi. Untuk daerah dengan keterbatasan lahan seperti Bontang, menurutnya perlu ada skema subsidi material dari wilayah sekitar seperti Kutai Timur atau Kutai Kartanegara.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di TN Kutai Terbongkar, Pelaku Perambahan Hutan Ditangkap

“Kota industri seperti Bontang tidak mungkin berdiri tanpa material. Kita juga tidak bisa terus mengandalkan reklamasi laut karena itu berpotensi merusak ekosistem,” ujarnya.

AH juga mendorong agar persoalan ini dibahas secara serius dalam momentum revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah berlangsung. Pemerintah provinsi diminta melibatkan seluruh kepala daerah, dinas teknis, hingga praktisi lingkungan untuk memetakan ulang lahan terbuka dan kebutuhan material pembangunan.

Selain itu, ia menyoroti status Bontang sebagai kota industri yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, penetapan tersebut harus dibarengi kesiapan infrastruktur, termasuk kekuatan jalan yang mampu menahan beban kendaraan industri.

“Rata-rata jalan kita hanya kuat 6 sampai 10 ton, sementara kendaraan industri bisa mencapai 20 sampai 30 ton. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” katanya.

Baca Juga:  Akses Warga Ditutup, Wawali Bontang Desak Kelurahan Kanaan dan Aparat Segera Bertindak

Ia menegaskan pembangunan tidak boleh dilakukan secara parsial. Kebijakan tata ruang, perizinan, hingga penganggaran harus terintegrasi agar tidak memicu kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.

“Kalau kita terus menutup mata, dampaknya akan semakin luas. Ini saatnya mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” pungkas AH. (ak)

Tags: galian C Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Data Pencari Kerja Akhirnya Rampung, Disnaker Bontang Segera Luncurkan Aplikasi Teman Naker

Next Post

8 Tahun Bertahan, Tarif Air PDAM Bontang Berpotensi Naik Tahun Ini

Related Posts

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek
Bontang

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek

22 Agustus 2026, 21:08
Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi
Bontang

Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi

17 Juni 2026, 13:44
Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana
Bontang

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana

4 Juni 2026, 11:42
Polisi Ungkap Alasan Kasus Galian C Kanaan Bontang Penyebab Longsor Tak Diproses Hukum
Bontang

Polisi Ungkap Alasan Kasus Galian C Kanaan Bontang Penyebab Longsor Tak Diproses Hukum

3 Juni 2026, 11:46
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Pemkot Bontang

Warga Terdampak Longsor Kanaan Bontang Tolak Pindah ke Rusunawa, Pilih Bertahan di Rumah

29 Mei 2026, 19:24
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Bontang

Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan

29 Mei 2026, 19:19

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.