SANGATTA – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP) Online dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), di Hotel Royal Victoria, Kamis (27/7) kemarin. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri 80 perusahaan di Kutai Timur (Kutim).
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut pula membagikan doorprize kepada para peserta yang hadir pagi itu. Selain itu menggelar dialog ringan bersama para peserta.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Agus Hariyanto mengatakan, sosialisasi kali ini mengenalkan aplikasi bantu untuk pengelolaan kepesertaan dengan nama SIPP. Sejatinya dengan sistem tersebut, perusahaan diberikan kemudahan untuk mengolah data kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan.
“Kalau semula biasa dengan tulisan kertas dan formulir, sekarang bisa dengan online yang kendalinya 100 persen di tangan SDM perusahaan. Artinya dengan program tersebut kami juga dapatkan kualitas data yang lebih baik dari situ,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, program tersebut diberikan guna memberikan pelayanan terbaik ke peserta. Agar perusahaan yang masuk dalam kepesertaan, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor melakukan perubahan data. Cukup dengan mengaksesnya di meja kerja masing-masing di setiap perusahaan, dengan catatan harus didukung dengan jaringan internet.
“Kami juga perlu mendapat dukungan dari Pemkab Kutim untuk membantu mengingatkan perusahaan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja itu sangat penting,” ungkap Agus.
Sementara itu, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Hasep Purwalid menuturkan, terkait di luar program pokok BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Serta program dalam memudahkan kepesertaan dengan SIPP online. Pihaknya juga memiliki progam MLT yang turut pula mendukung program sejuta rumah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
“Dengan program yang bekerja sama dengan BTN, Kepesertaan dapat memiliki rumah dengan subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya ini diberikan bagi peserta yang aktif selama setahun, perusahaannya tertib administrasi dan lolos verifkasi bank,” tuturnya.
Hasep memaparkan, untuk rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Bila ingin mengambil rumah dengan program tersebut dan melampirkan kartu kepesertaan. Maka uang muka hanya dikenakan 1 persen, suku bunga 5 persen Flat, dan jangka waktu pengembalian selama 20 tahun.
Sedangkan KPR non subsidi, uang muka sama dengan KPR, namun suku bunga 3 persen flat ditambah BI repo rate, dan batas pengembalian 20 tahun.
Untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal subsidi yang diberikan adalah Rp 50 juta, suku bunga 4 persen, dan batas pengembalian 10 tahun. Namun dengan syarat memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dan sertifikat.
Sedangkan perusahaan yang ingin membangun rumah bagi karyawannya. Perusahaan tersebut akan diberikan subsidi 80 persen dari perencanaan pembangunan. Dengan pengembaliannya selama 5 tahun dan suku bunga 4 persen flat ditambah BI repo rate.”
Sementara, Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan Marlan Iffendy Muhaling menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut pula mensosialisasikan program Payment Reminder System (PRS). Ini merupakan sistem berupa pesan yang mengingatkan tagihan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya dengan sistem ini, para peserta akan selalu ingat untuk membayar tagihannya,” terangnya. (ver/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: