bontangpost.id – Hingga kini polisi masih mendalami kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Bontang.
Dari pengakuan tersangka, diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, korban sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak lima kali. Dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
“Nanti hasilnya dibagi dua sama tersangka,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Baca juga; Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah
Pelajar di bawah umur itu dijual oleh tersangka melalui aplikasi chat WhatsApp dan via telepon.
Disinggung soal berapa lama warga Berbas Pantai ini menjadi muncikari, Kasat Reskrim bilang masih didalami.
“Termasuk lokasinya di mana saja, apakah ada korban lain, itu masih kami dalami,” ujarnya.
Diketahui korban dan tersangka saling mengenal. “Jadi apakah ada paksaan atau jebakan nah itu yang masih diselidiki,” tambah Kasat Reskrim.
Sebelumnya, DJA (24) warga Berbas Pantai ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (6/6/2023) pukul 22.30.
Perempuan ini ditangkap lantaran menjadi muncikari prostitusi anak di bawah umur di sebuah hotel di Berebas Tengah. Dia diringkus bersama barang bukti uang tunai Rp 2 juta. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post