• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

UPTD PPA Bontang Beri Pendampingan Korban Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

by Redaksi Bontang Post
7 Juni 2023, 11:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bahauddin

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bahauddin

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Korban prostitusi anak dibawah umur di sebuah hotel bilangan Berebas Tengah telah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bahauddin mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti usai menerima informasi tersebut.

Adapun pendampingan awal yang diberikan saat ini ialah pendampingan BAP. Setelah itu pihaknya akan melanjutkan dengan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumatik dan psikologi korban. Mengenai durasi pendampingan yang diberikan, Baha bilang disesuaikan dengan kebutuhan korban. Utamanya sampai kondisi piskologis korban pulih.

“Sudah dilakukan pendampingan. UPTD juga sudah bertemu dengan yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Polres Bontang Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

Setelah pulih pun, diungkapkan Baha, pihaknya tetap akan melakukan pendampingan agar korban tetap mendapat dukungan berinteraksi sosial. Baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungan sosialnya.

“Yang pasti akan kami dampingi. Soal teknis itu tidak bisa kami paparkan. Saat ini kami fokus pemulihan korban,” serunya.

Diberitakan sebelumnya, DJA (24) warga Berbas Pantai kini mendekam di penjara. Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (6/6/2023) pukul 22.30.

Perempuan ini ditangkap lantaran menjadi muncikari prostitusi anak di bawah umur di sebuah hotel di Berebas Tengah.

Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pihaknya mendapat informasi adanya tindak pidana perdagangan anak di sebuah hotel.

Baca Juga:  Tak Ditemukan Sindikat, Kasus Perdagangan Manusia Dilakukan Perorangan

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapati seorang perempuan di bawah umur di dalam sebuah kamar hotel di Berebas Tengah.

“Muncikarinya kita tangkap depan hotel pegang uang hasil uang penjualan anak di bawah umur Rp 2 juta,” ungkapnya. (*)

Tags: muncikari Bontangprostitusi anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Prostitusi Dipulangkan ke Orangtua, Kapolres Sebut Kasusnya Masih Didalami

Next Post

Diduga Salah Paham, IRT di Loktuan Kena Jambak Gegara Dituduh Jadi Selingkuhan

Related Posts

Tak Ditemukan Sindikat, Kasus Perdagangan Manusia Dilakukan Perorangan
Kriminal

Tak Ditemukan Sindikat, Kasus Perdagangan Manusia Dilakukan Perorangan

16 Juni 2023, 15:02
Sudah Lima Kali Layani Pria Hidung Belang, Muncikari Raup Rp 1 Juta dari Jual Korban
Kriminal

Sudah Lima Kali Layani Pria Hidung Belang, Muncikari Raup Rp 1 Juta dari Jual Korban

9 Juni 2023, 09:20
Masyarakat Diimbau Waspada Modus Penipuan Berkedok Undangan
Bontang

Korban Prostitusi Dipulangkan ke Orangtua, Kapolres Sebut Kasusnya Masih Didalami

7 Juni 2023, 11:37
Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah
Kriminal

Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah

7 Juni 2023, 07:40
Polres Bontang Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur
Bontang

Polres Bontang Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

18 Juli 2020, 08:55

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.