SANGATTA – Tahun 2017 lalu, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim sebanyak 9. 410 orang. Namun mengalami penurunan menjadi 8.110 di tahun ini. Mulai dari penurunan disebabkan oleh pemecatan maupun yang berhenti dengan sendirinya.
Jumlah 8.110 ini masih menjadi beban bagi pemkab Kutim. Ditambah, dari data yang dirangkum Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, banyak ditemukan pegawai yang malas-malasan dalam bekerja.
Meskipun begitu, masih saja terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan permohonan penambahan TK2D.
Dikatakan Sekretaris BPKP, Kutim, Rudi Baswan pihaknya menerima 143 usulan baru penambahan TK2D. Hal ini disampaikan pada saat momen temu SKPD di ruang Meranti, Selasa (13/3) kemarin.
“Kami mau menyampaikan bahwa ada 143 usulan TK2D baru,” ujar Rudi menyampaikan laporan kepada Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bilang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.
Katanya, dengan penambahan tersebut dikhawatirkan akan menambah beban Pemkab Kutim. Pasalnya, anggaran yang tersedia saat ini saja masih sangat kurang.
“Kalau tambah, khawatir anggaran tidak ada. Saat ini saja masih kurang anggaran,” katanya.
Sekda Irawansyah dengan tegas menolak usulan itu. Dirinya meminta untuk tidak menambah TK2D. Apapun itu. Sebab, saat ini masih berlebih.
“Anggaran cuman RP 81 miliar. Ini masih kurang untuk menggaji. Jadi saya minta jangan tambah,” katanya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang juga berpendapat sama. Dirinya tak sependapat untuk penambahan TK2D.
“Fokus pada perpanjangan TK2D. TK2D yang ada ini saja harus mengutamakan keaktifan. Tidak hadir tanpa keterangan dengan kurang jumlah masuk kerja, tidak akan dilakukan perpanjangan,” tegasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: