bontangpost.id – Pembangunan RS Taman Sehat tidak menjadi contoh yang baik bagi pihak lain. Pasalnya, rumah sakit tipe D itu hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara izin operasional belum ada.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan persyaratan untuk mengajukan izin operasional belum terpenuhi hingga sekarang.
“Itu kalau seluruh persyaratan sudah lengkap semua baru bisa mengajukan proses perizinan operasionalnya,” kata dr Bahauddin.
Syarat pengajuan perizinan itu mencakup dokumen UKL-UPL atau sertifikat Amdal, IMB, gambar arsitektur, daftar SDM, daftar peralatan medis, daftar sediaan farmasi dan alkes, struktur organisasi rumah sakit, peraturan internal rumah sakit, serta sertifikat laik fungsi. Sehingga pengajuan perizinan ini dikatakan jalan di tempat.
“Alkesnya saja belum ada. Harus memenuhi persyaratan dari Kemenkes. Namanya surat izin operasional maka harus ready semua komponen itu,” ucapnya.
Satu-satunya perizinan yang sudah dikantongi ialah IMB. Mengingat studi kelayakan dan masterplan pembangunan sudah dibuat sebelumnya. Sehubungan dengan aturan pemilihan lokasi bangunan yang tidak boleh berdampingan dengan fasilitas pendidikan, ia belum bisa berkomentar lebih banyak.
“Saya tidak tahu dengan aturan itu. Nanti saya akan lihat kembali regulasinya,” tutur dia.
Meskipun demikian, ia meminta untuk tidak melihat pembangunan rumah sakit ini dari satu sisi. Mengingat landasan pembangunan saat itu karena RSUD Taman Husada sudah berstatus tipe B. Pasalnya kebijakan rujukan BPJS Kesehatan dari faskes tingkat pertama tidak boleh langsung ke RSUD Taman Husada.
“Jadi seakan-akan masyarakat itu jauh untuk mendapatkan pelayanannya. Karena skema rujukan itu berjenjang. Dari puskemas ke RS Tipe D dan C terlebih dahulu,” sebutnya.
Sementara saat ini rumah sakit tipe D yakni RS LNG Badak. Tiga rumah sakit swasta lainnya masuk tipe C yakni RS Amalia, RSIB Yabis, dan RS Pupuk Kaltim. Dipandangnya pasien yang ketika masuk rumah sakit swasta pasti ada biaya tambahan. Karena memang rumah sakit swasta membutuhkan biaya operasional lebih besar.
“Kalau dari Puskesmas ke RSUD tidak bisa karena ada aturan itu,” terangnya.
Semula memang ada dua opsi lokasi dari pembangunan rumah sakit ini. Meliputi bekas kantor Dinas Kesehatan dan sekitar area Puskesmas Bontang Lestari. Ia menerangkan mengapa tidak memilih di Bontang Lestari lantaran jangkauannya terlampau jauh. Sehingga bekas kantor di Jalan Pattimura, Api-Api yang dipilih. Karena berada di pusat perkotaan.
“Kalau di pusat kota lebih dekat dengan masyarakat. Jangan dilihat dari satu sisi. Melihatnya harus komprehensif,” urainya.
Dia menyebut, terkait jarak antara rumah sakit satu dengan lainnya tidak ada regulasi yang mengatur. Bahkan di daerah lain, rumah sakit lokasinya justru bersebelahan.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan belum dioperasikannya rumah sakit tipe D ini lantaran belum mengantongi izin operasional hingga kini.
“Saat ini belum ada izinnya juga.,” kata Basri.
Bahkan, ia menyebut pembangunan ini sebelumnya bermasalah. Sebab, kala itu dari pihak kejaksaan memberikan rekomendasi agar pembangunan tidak dipaksakan. Maka dari itu pihaknya hati-hati dalam rencana penggunaan fasilitas kesehatan ini. Supaya di kemudian hari tidak ada permasalahan sehubungan hukum.
“Kami akan kaji terlebih dahulu regulasi terkait pembangunan rumah sakit tipe D. Saya harus hati-hati supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.
Basri menerangkan permasalahan awal sehubungan dengan pemilihan lokasi gedung tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 24/2014 pasal 12 dijelaskan setiap penyelenggaraan rumah sakit kelas D harus memenuhi persyaratan. Mencakup lokasi, bangunan, peralatan, sumber daya manusia, kefarmasian, dan prasarana penunjang lainnya.
Pada lampiran regulasi tersebut tertera pemilihan lokasi tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri, dan areal limbah pabrik. Faktanya bangunan ini dibangun di samping salah satu sekolah swasta yakni SMP Monamas. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post