• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Sumur Minyak Ilegal Makan Korban

by M Zulfikar Akbar
18 Februari 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
DIPOLICE LINE: Pihak Kepolisian memasang Police Line di lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang (16/2) kemarin.FOTO: REZA FAHLEVI-JAMBI EKSPRES

DIPOLICE LINE: Pihak Kepolisian memasang Police Line di lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang (16/2) kemarin.FOTO: REZA FAHLEVI-JAMBI EKSPRES

Share on FacebookShare on Twitter

BATANGHARI – Sumur minyak illegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Jambi kembali terbakar pada Sabtu (16/2) sekira pukul 14.30 WIB. Ini kejadian keempat sejak 2018. Kebarakan pertama pada 18 Juli 2018. 05 Agustus dan 25 September 2018.

Kebakaran yang terjadi kemarin lokasinya di sumur minyak Ilegal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. Kebakaran itu diakibatkan salah satu penyedot minyak tersendat dan memercikan api. Herdam (45) menjadi korban tewas pada kebarakan itu. Herdam merupakan warga Selayu Muba, Sumatera Selatan. Korban mengalami luka bakar di bagian tubuh. Meninggal di Rumah Sakit Umum Muara Bulian sekira pukul 19:50 WIB.

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono mengatakan, pemilik lahan yang sumurnya terbakar itu, Anis (50), warga Kota Jambi. Pemilik Sumur Dendi (25), warga Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

Dia menambahkan, kejadian itu pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan Mesin Robin sebagai alat penyedot minyak.

“Namun, terjadi penyumbatan karena terpal menyumbat di dalam selang sehingga mesin robin tersebut meledak mengeluarkan percikan api sehingga api menyambar ke tempat penampungan minyak (bak seler,red),” kata AKP Tri Cahyono.

Kemudian, api membesar, namun, tidak lama langsung dapat dipadamkan oleh masyarakat yang berada di sekitar kebakaran dengan menggunakan racun api dan air rinso.

“Api dapat dipadamkan pada pukul 16.30 WIB, barang bukti yang diamankan, mesin robin penyedot minyak, selang penyedot minyak,” jelasnya.

Ditambahkan Tri Cahyono, ada beberapa saksi yang ada di lapangan pada saat kejadian, diantaranya, Nurkolis dan Supardi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M. Mahdan,S.Kom mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa. Ia berharap hal ini tidak akan terulang lagi.

“Kita sangat prihatin mendengarnya, sampai menimbulkan korban jiwa, kita berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batanghari, agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” ungkap Mahdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengatakan, hal tersebut terjadi akibat ulah para pekerja itu sendiri.

“Itulah dampak dari ilegal drilling, karena di sana para pekerja tidak ada yang memakai septi pengamanan, dan juga teknologi yang tidak layak,” cetus Parlaungan.

Kemudian, Parlaungan mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pengeboran minyak secara ilegal tersebut.

“Kita sudah sosialisasi, pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, kemudian penindakan, tapi kita sering dilawan oleh sekelompok orang, dan kemarin sempat dihadang,” pungkasnya. (rza/jpg)

Tags: sumur minyak ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini 4 Manfaat Timun yang Tak Boleh Disepelekan, Bisa Dicoba!

Next Post

Trump Umumkan Status Darurat Nasional, Keputusannya Tuai Gugatan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.