• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Superholding Ganti Kementerian BUMN

by M Zulfikar Akbar
16 April 2019, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perusahaan negara akan hilang jika pembentukan superholding BUMN terealisasi. Sebelumnya, rencana pembentukan superholding BUMN dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam debat pilpres pemungkas Sabtu (13/4). Dengan adanya superholding, pengawasan bakal langsung dilakukan pemerintah.

’’Nanti superholding langsung bertanggung jawab ke presiden. Peran pemerintah tidak hilang karena masih menjadi pemegang saham,’’ ungkap Menteri BUMN Rini Soemarno di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (15/4).

Dia menyatakan, bentuknya nanti bukan seperti birokrasi, bukan pula seperti kementerian. ’’BUMN benar-benar dikelola dengan profesional,’’ jelasnya.

Holding merupakan perusahaan induk yang membawahkan beberapa perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup. Beberapa holding tersebut tergabung menjadi superholding.

Baca Juga:  Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini

Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB UI) Toto Pranoto menuturkan, holding dibentuk dalam rangka meningkatkan daya saing BUMN. ’’Sehingga nilainya lebih tinggi daripada setiap BUMN itu stand-alone,’’ ujarnya kemarin. Konsep tersebut ada sejak masterplan BUMN dibuat pada 2000 dan implementasinya dikebut sejak era Presiden Jokowi.

Sebenarnya Singapura dan Malaysia telah memiliki superholding company (SHC) seperti Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia. Superholding itu bertindak sebagai manajemen investasi yang bisa menjual dan membeli aset. Anggota SHC terdiri atas perusahaan badan usaha milik negara yang bersifat profit-oriented. ’’Di Malaysia, BUMN yang banyak fungsi PSO (public service obligation)-nya berada di bawah pengawasan kementerian teknisnya,’’ terang pengamat BUMN tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Janjikan Pembayaran Klaim Jiwasraya Mulai Maret 2020

Dia juga menepis adanya holding dapat menimbulkan kartel maupun monopoli pasar oleh BUMN di sektor tertentu. Saat ini sudah ada dua holding BUMN yang berhasil terbentuk. Yakni, holding pertambangan yang diinduki PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) serta holding minyak dan gas (migas) yang diinduki PT Pertamina. Saat ini beberapa holding masih dibentuk seperti holding BUMN infrastruktur dan perumahan. Dua holding itu telah menjalani RUPSLB dalam rangka pelepasan status persero. Sisanya, masih ada beberapa holding BUMN yang menunggu terbentuk. Yaitu, holding sektor keuangan, farmasi, penerbangan, maupun kawasan. (nis/vir/c14/oki/jpg)

Tags: kementerian bumnsuperholding
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Haji Tambah 10 Ribu, Butuh Uang Subsidi Rp 346 M

Next Post

Hari Ini, KPU Mulai Distribusikan Kotak Suara

Related Posts

Pemerintah Janjikan Pembayaran Klaim Jiwasraya Mulai Maret 2020
Nasional

Pemerintah Janjikan Pembayaran Klaim Jiwasraya Mulai Maret 2020

20 Januari 2020, 13:30
Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara
Nasional

Komponen Harley Ternyata Milik Bos Garuda, Erick Pecat Ari Askhara

6 Desember 2019, 12:00
Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini
Nasional

Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok Bakal Terima Gaji Segini

24 November 2019, 14:30
Imbas Naiknya Harga Tiket Pesawat, Biaya Perjalanan Dinas Bengkak
Nasional

Holding Penerbangan Pangkas Biaya Bandara

18 April 2019, 13:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.