• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Suplai Terbatas, Vaksinasi di Kaltim Masih Rendah

by BontangPost
22 Maret 2021, 09:24
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Sebelum divaksin, terlebih dulu menjalani skrining kesehatan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Sebelum divaksin, terlebih dulu menjalani skrining kesehatan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyebaran Covid-19 di Kaltim pelan-pelan mulai terkendali. Itu terlihat dari data penyebaran virus corona di provinsi ini. Hingga Jumat (19/3), jumlah penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 270 orang. Dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 284 orang, dan pasien meninggal 5 orang.

“Dengan vaksinasi yang terus berjalan, kami harapkan angka penularan Covid-19 di Kaltim bisa terus ditekan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Padilah Mante Runa kepada Kaltim Post (grup bontangpost.id).

Berdasarkan data Diskes Kaltim, cakupan vaksinasi Covid-19 Tahap 1 untuk SDM kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim mencapai 102,02 persen untuk pemberian dosis 1. Atau sebanyak 28.786 orang dari target 20.218 orang. Kemudian pada cakupan vaksinasi dosis 2 mencapai 87,16 persen. Atau 24.595 orang dari sasaran 28.786 orang.

Sementara pada cakupan vaksinasi tahap 2 untuk masyarakat lanjut usia (lansia), baru mencapai 3,8 persen pada dosis 1. Kemudian 0,05 persen pada dosis 2. Padahal target sasaran vaksinasi lansia ini sebanyak 284.193 orang.

Kemudian, vaksinasi terhadap petugas pelayanan publik mencapai 15,38 persen untuk dosis 1 dan dosis 2 sebanyak 7,22 persen. Adapun sasaran vaksinasi di kelompok ini sebanyak 284.193 orang.

“Jadi kami sifatnya hanya menyesuaikan jumlah dosis vaksin yang dikirimkan pemerintah pusat. Alhamdulillah kalau swasta ada yang mau (vaksinasi) pribadi. Supaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) yang minimal menjangkau 70 persen populasi di Kaltim,” kata dia.

Baca Juga:  Negara Kaya Borongan Vaksin Covid-19, Negara Miskin Tunggu Antrean

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa 14/2021 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca, Jumat (19/3). Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram.

Namun, dengan sejumlah pertimbangan dan kondisi, MUI menyatakan vaksin tersebut boleh digunakan.

’’Vaksin Covid (AstraZeneca) ini hukumnya haram karena memanfaatkan tripsin (enzim) babi,’’ kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh.

Tapi, poin kedua fatwa tersebut menyatakan bahwa penggunaan vaksin produksi AstraZeneca pada saat ini dibolehkan.

MUI memiliki lima alasan sehingga memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy.

’’Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan tepercaya tentang adanya bahaya jika tidak segera dilaksanakan vaksinasi,’’ paparnya.

Pertimbangan ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. Padahal, program vaksinasi Covid-19 merupakan cara mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lalu, MUI menilai ada jaminan keamanan penggunaan oleh pemerintah. Juga mempertimbangkan bahwa pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19.

Sebab, sampai saat ini ketersediaan vaksin Covid-19 masih terbatas. Dibolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca gugur ketika seluruh atau sebagian dari lima pertimbangan itu hilang. MUI juga mewajibkan pemerintah untuk terus berusaha menyediakan vaksin Covid-19 yang halal dan suci.

Asrorun menjelaskan, fatwa tersebut ditetapkan MUI pada 16 Maret. Sebelumnya dilakukan pengkajian dari aspek keagamaan, kandungan (ingredients), serta proses produksi. MUI juga menerima penjelasan dari pemerintah dan para ahli.
Pada 17 Maret, fatwa tersebut diserahkan ke pemerintah. Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Vaksin asal Inggris tersebut dinyatakan aman setelah melalui proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu.

Komite Nasional Penilai Obat, The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG), dan beberapa ahli terkait lainnya juga ikut dilibatkan dalam pengkajian.

Baca Juga:  1.627 Nakes Sudah Divaksin, Cakupan Bontang Tertinggi di Kaltim

”Berdasar hasil evaluasi, Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 22 Februari 2021,” tutur Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Dr dra Lucia Rizka Andalusia M Pharm Apt.

Merujuk data hasil uji klinis evaluasi khasiat keamanan yang dilakukan pada 23.745 subjek, dengan pemberian dua dosis berinterval 8–12 minggu, kandungan vaksin AstraZeneca dipastikan dapat ditoleransi dengan baik oleh tubuh.

Efek samping yang dilaporkan umumnya ringan dan sedang. Yang paling banyak terjadi adalah reaksi lokal seperti nyeri, panas, kemerahan dan gatal, serta pembengkakan. Juga reaksi sistemik seperti kelelahan, sakit kepala, panas, meriang, dan nyeri sendi.

Hasil evaluasi khasiat, vaksin AstraZeneca dapat merangsang pembentukan antibodi baik pada manusia dewasa maupun lansia di atas 65 tahun. Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan sebesar 62,1 persen.

Baca Juga:  58 Ribu Vaksin Tahap II untuk Kaltim Tiba Pekan Depan

“Hasil ini sudah sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan EUA yang ditetapkan oleh WHO, yaitu minimal 50 persen,” tegas Lucia.

Mengenai evaluasi mutu, pihaknya telah melakukan secara menyeluruh. Mulai kontrol mutu bahan awal, proses pembuatan antigen dan pembuatan vaksin, metode pengujian dan hasil pengujian antigen dan produksi vaksin, formula tambahan, hingga stabilitas antigen dan produksi vaksin.

Vaksin AstraZeneca dikemas dalam dus berisi sepuluh fail dengan volume lima mili dan tiap fail untuk 10 dosis. Terdaftar melalui dua jalur, yaitu bilateral oleh PT AstraZeneca dan multilateral oleh PT Biofarma.

Vaksin tiba di Indonesia pada 8 Maret dengan persetujuan BPOM. Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyambut baik keputusan BPOM mengenai vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Ungkapan yang sama juga ditujukan pada keputusan MUI yang menyatakan produk vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan dengan tujuan dapat segera keluar dari darurat pandemi Covid-19. (prokal)

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: vaksin covid-19
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masa Bakti Neni-Basri Selesai, Aji Erlynawati Jabat Plh Wali Kota

Next Post

Curi Barang Tetangga, Remaja di Loktuan Diringkus

Related Posts

6 Ribu Anak di Bontang Belum Dapat Vaksin Lengkap Difteri
Nasional

Tahun Depan Vaksin Covid Masyarakat Umum Tidak Lagi Gratis

27 Juli 2023, 14:30
6 Ribu Anak di Bontang Belum Dapat Vaksin Lengkap Difteri
Bontang

Puskesmas Bontang Kembali Layani Vaksinasi Covid Semua Jenis

12 Juni 2023, 09:02
STR Berlaku Seumur Hidup, Ketua IDI Bontang Khawatirkan Kompetensi Nakes
Bontang

Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Diskes Imbau Segera Daftar

25 Mei 2023, 16:00
Uji Klinis Vaksin Merah Putih Mulai 8 Februari
Bontang

Pekan Depan Bontang Dapat Jatah Vaksin Covid, Diskes; Segera Daftar Stok Terbatas

29 April 2023, 09:00
Waktu Terbaik untuk Suntik Vaksin Booster saat Ramadan
Kesehatan

Kemenkes Wacanakan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Ini Kelompok Prioritas

25 Juli 2022, 10:54
BIN Gelar Vaksinasi Lanjutan bagi Pelajar dan Masyarakat, 6.500 Dosis Sudah Tersalurkan
Bontang

Dapat Pasokan 1.500 Vial Vaksin, Prioritas untuk Pelajar

14 Oktober 2021, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.