Sebut Rp 5 Ribu untuk Pemeliharaan Meter Air
BONTANG – Direktur PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin mengklarifikasi tudingan instansinya melakukan pungutan liar (pungli) yang santer di media sosial. Kepada Bontang Post, Suramin menegaskan jika beban tetap yang dipersoalkan di media sosial tersebut bukanlah pungli.
“Beban tetap itu biaya pemeliharaan meter air yang dibebankan kepada seluruh pelanggan. Jadi untuk perbaikan dan penggantian suku cadang meter air agar akurasinya terjamin,” kata Suramin saat dihubungi Bontang Post, Minggu (19/3).
Dia menyebut, semua tarif yang tercantum dalam rekening pelanggan masing-masing berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Rekening Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Selain itu, PDAM Bontang juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 238 Tahun 2007 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada PDAM Bontang. “Jadi beban tetap itu bisa dipertanggungjawabkan, bukan pungli seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Beban tetap sebesar Rp 5 ribu, kata Suramin berasal dari tarif pemeliharaan meter air diameter setengah sebesar Rp 4 ribu per bulan, dan biaya administrasi sebesar Rp 1 ribu per bulan. Tarif beban tetap ini pun masih lebih murah dibandingkan dengan beban tetap yang berlaku di Sangatta. “Kalau di Sangatta sekitar Rp 7 ribu. Bontang masih lebih murah sekitar Rp 5 ribu,” tambahnya.
Suramin pun telah membuat laporan tertulis kepada Dewan Pengawas PDAM, kejaksaan negeri, kepolisian, hingga wali kota terkait hal ini. Dia pun mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan tuduhan ini.
Bahkan, dia mempersilakan masyarakat yang mengeluhkan terkait pelayanan PDAM, untuk langsung datang ke kantornya. “Saya siap bekerja 24 jam untuk masyarakat. Jika ada keluhan apapun, silakan ke kantor kami,” katanya.
Sebelumnya, salah satu pemilik akun di media sosial facebook memposting keluhan terkait beban tetap sebesar Rp 5 ribu di salah satu grup facebook. Dia menyebut, beban tetap ini merupakan pungutan dan sempat mengajak warga Bontang untuk memprotes hal tersebut. Selain itu, pesan tersebut juga ditujukan kepada Wali Kota Bontang, Kapolres Bontang, dan Kejaksaan Negeri Bontang. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post