Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
bontangpost.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ...
bontangpost.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ...
bontangpost.id - BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan sejumlah penyakit. Mereka mempunyai rincian daftar penyakit yang masuk ke dalam kategori pertanggungan ...
bontangpost.id - Pemkot Bontang masih melanjutkan program pembayaran jaminan ke BPJS Kesehatan. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Ahmad ...
bontangpost.id - Sebanyak 2.701 warga Kota Bontang yang terdaftar menjadi peserta BPJS Kelas III Mandiri dialihkan menjadi peserta penerima bantuan ...
bontangpost.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Samarinda bersilaturahmi dengan insan pers, Kamis (23/6/2022). Kegiatan yang berlangsung di Hotel ...
bontangpost.id - Warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah haji atau umrah, bahkan jual beli tanah ...
bontangpost.id – Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk jual beli rumah. Ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang. “Kartu ...
bontangpost.id – 3 ribu warga Bontang dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang, dr Bahauddin pun ...
bontangpost.id - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres ...
JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilegitimasi pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 akan digugat ke Mahkamah Agung (MA) ...
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development