bontangpost.id – 3 ribu warga Bontang dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang, dr Bahauddin pun meluruskan isu yang tengah beredar di publik.
Dia menjelaskan, sejatinya Pemerintah tidak asal mencoret warga. Tapi pencoretan ini dilakukan untuk nama yang datanya tidak valid. Misalnya, ada warga yang tanpa nomor induk kependudukan (NIK), sudah meninggal, atau pindah domisil.
“Itu kami keluarkan setelah datanya divalidasi,” bebernya.
Proses validasi data antara Dinkes dan BPJS Kesehatan berakhir 2 pekan lalu. Hasilnya, didapati 3 ribu warga yang status keanggotaanya dicabut. Adapun proses sinkronisasi data dilakukan BPJS Kesehatan saban bulan. Dan ini harus sinkron dari daerah ke pusat.
Proses validasi ini dimulai dengan melihat apakah NIK di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sama atau terjadi perubahan. Inilah yang harus dipastikan dahulu. Bila ada kasus data NIK KTP dan KK tidak sesuai, maka harus dilakukan validasi di Disdukcapil setempat. (*)







