Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Selasa, 11 Agustus 2020, 09:58 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

Mahkamah Agung (MA). (dok JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman MA di Jakarta, Senin (11/8/2020), uji materi yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) itu diputus pada tanggal 6 Agustus 2020 oleh Hakim Agung Supandi, Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono.

Sementara kuasa hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa mengatakan bahwa uji materi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 menyoal kenaikan iuran serta denda sebesar 5 persen untuk peserta yang telat membayar iuran.

“Kalau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 hanya bicara kenaikan iuran. Di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mengatur lebih jauh tentang denda,” katanya, dilansir dari Jawapos.com.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan KPCDI dan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Namun, Presiden kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang secara substansi mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan lagi.

Baca Juga:  Rawat Inap, Peserta BPJS Hanya Boleh Naik Satu Kelas

Pemerintah menetapkan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan secara bertahap pada bulan Juli 2020, kemudian pada bulan Januari 2021, sementara peningkatan tarif peserta mandiri dengan manfaat perawatan kelas III disubsidi oleh Pemerintah.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri kelas III sebesar Rp42 ribu mulai Juli 2020. Namun, peserta cukup membayarkan iuran sebesar Rp25.500,00 karena sisanya sebesar Rp16.500,00 disubsidi oleh pemerintah pusat, sesuai dengan Pasal 34 Ayat (1) Perpres. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjs kesehatanIuran BPJS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan55Tweet35Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:00 WITA
Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021, 08:54 WITA
Postingan Selanjutnya
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.