<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana Hibah Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/dana-hibah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/dana-hibah/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Oct 2026 05:40:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Dana Hibah Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/dana-hibah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Bontang Kucurkan Rp735 Juta untuk 9 Parpol, Golkar Paling Besar</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bontang-kucurkan-rp735-juta-untuk-9-parpol-golkar-paling-besar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 05:39:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=155286</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Sembilan partai politik (parpol) di Bontang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan total Rp735.885.000. Golkar menjadi penerima dengan nominal terbesar. Bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin (5/10/2026). [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-kucurkan-rp735-juta-untuk-9-parpol-golkar-paling-besar/">Pemkot Bontang Kucurkan Rp735 Juta untuk 9 Parpol, Golkar Paling Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Sembilan partai politik (parpol) di Bontang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan total Rp735.885.000. Golkar menjadi penerima dengan nominal terbesar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin (5/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Deddy Haryanto menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh setiap parpol pada Pemilu. Tahun ini, nilai bantuan ditetapkan Rp7.500 untuk setiap suara sah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 343 Tahun 2026 tentang Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Bantuan yang diberikan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp7.500 per suara sah. Kami berharap dana ini dimanfaatkan sesuai ketentuan dan mendukung kegiatan pendidikan politik,” jelas Deddy.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari sembilan penerima, Golkar memperoleh bantuan Rp205.440.000 berdasarkan 27.392 suara sah. Selanjutnya PKB menerima Rp122.250.000 dari 16.300 suara, kemudian PDI Perjuangan sebesar Rp90.645.000 dari 12.086 suara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gerindra mendapatkan Rp89.977.500 berdasarkan 11.997 suara. PKS menerima Rp53.947.500 dari 7.193 suara, sedangkan NasDem memperoleh Rp51.997.500 berdasarkan 6.933 suara.</p>
<p class="isSelectedEnd">PAN menerima Rp46.642.500 dari 6.219 suara. Sementara Demokrat mendapatkan Rp40.507.500 berdasarkan 5.401 suara dan Gelora memperoleh Rp34.477.500 dari 4.597 suara sah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi parpol sesuai aturan. Karena itu, pengelolaan anggaran diminta dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Yang paling penting prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus dijaga agar seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Neni.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia juga menyinggung penilaian terhadap pengelolaan bantuan keuangan parpol di Bontang yang disebut mendapat hasil baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Neni, capaian tersebut perlu dipertahankan. Ia berharap bantuan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal partai, tetapi juga mendukung kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Saya berharap bantuan keuangan ini dapat dialokasikan dan dioptimalkan untuk mendukung program-program edukasi,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Deddy menambahkan, Kesbangpol tetap melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan tersebut. Masing-masing parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.</p>
<p>“Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan bantuan tersebut,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<div class="pointer-events-none -mb-px h-px w-full opacity-0" aria-hidden="true"></div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-kucurkan-rp735-juta-untuk-9-parpol-golkar-paling-besar/">Pemkot Bontang Kucurkan Rp735 Juta untuk 9 Parpol, Golkar Paling Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar</title>
		<link>https://bontangpost.id/tiga-petinggi-koni-samarinda-jadi-tersangka-korupsi-hibah-kerugian-negara-rp21-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 01:01:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=145347</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Kota Tepian. Pada Selasa siang, 9 Desember 2025, tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda. Mereka diduga terlibat korupsi dana [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiga-petinggi-koni-samarinda-jadi-tersangka-korupsi-hibah-kerugian-negara-rp21-miliar/">Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="111" data-end="322"><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Kota Tepian.</p>
<p data-start="324" data-end="577">Pada Selasa siang, 9 Desember 2025, tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda. Mereka diduga terlibat korupsi dana hibah KONI periode 2019–2020.</p>
<p data-start="579" data-end="779">Ketiga tersangka tersebut ialah AN, Ketua KONI Samarinda pada tahun penerimaan hibah; HN, Wakil Ketua IV KONI pada 2019 sekaligus bendahara pada tahun berikutnya; serta AAZ, bendahara pada tahun 2019.</p>
<p data-start="781" data-end="1044">“Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Juru Bicara Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara. Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap I. Berkas penyidikan juga telah diserahkan ke penuntut umum.</p>
<p data-start="1046" data-end="1339">Arah perkara semakin jelas setelah Kejari menerima laporan hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Dari total hibah Rp5 miliar yang diberikan ke KONI Samarinda selama 2019–2020, auditor menemukan kerugian daerah mencapai Rp2,1 miliar.</p>
<p data-start="1341" data-end="1449">“Pada tingkat penyidikan, kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 juta,” lanjut Bara.</p>
<p data-start="1451" data-end="1690">Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas agar segera dilimpahkan ke tahap II, menyerahkan kewenangan penahanan kepada jaksa penuntut umum. Mengenai jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Bara hanya menyebut, “Secepatnya.” <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiga-petinggi-koni-samarinda-jadi-tersangka-korupsi-hibah-kerugian-negara-rp21-miliar/">Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Hibah untuk Organisasi Olahraga di Bontang Bisa Dicairkan, tapi Jumlahnya Berkurang</title>
		<link>https://bontangpost.id/dana-hibah-untuk-organisasi-olahraga-di-bontang-bisa-dicairkan-tapi-jumlahnya-berkurang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 11:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah Dan Bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=140160</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Anggaran hibah untuk organisasi olahraga di Bontang akhirnya bisa dicairkan. Pencairan dilakukan lewat APBD Perubahan Bontang 2025. Namun, besarannya akan berkurang. Sebelumnya usulan anggaran Rp12,7 miliar, kini diperkirakan menyusut sebanyak 60 persen. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, mengatakan pemberian hibah bisa dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-hibah-untuk-organisasi-olahraga-di-bontang-bisa-dicairkan-tapi-jumlahnya-berkurang/">Dana Hibah untuk Organisasi Olahraga di Bontang Bisa Dicairkan, tapi Jumlahnya Berkurang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Anggaran hibah untuk organisasi olahraga di Bontang akhirnya bisa dicairkan. Pencairan dilakukan lewat APBD Perubahan Bontang 2025.</p>
<p>Namun, besarannya akan berkurang. Sebelumnya usulan anggaran Rp12,7 miliar, kini diperkirakan menyusut sebanyak 60 persen.</p>
<p>Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, mengatakan pemberian hibah bisa dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (09/07/2025) lalu.</p>
<p>&#8220;Tentunya berkurang, ya, dari usulan awal, anggarannya ditetapkan sekarang Rp5 miliar,” ucapnya, Kamis (17/07/2025).</p>
<p>Usulan penganggaran ini telah di rapatkan bersama dengan Tim Angran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyebut salah satu pertimbangan pengurangan juga terpengaruh adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran berjalan.</p>
<p>Diketahui sebelumnya terdapat enam organisasi calon penerima hibah yakni KONI, Kormi, NPCI, Pramuka, Bapopsi, dan PSHT. dengan total usulannya mencapai Rp12,7 miliar untuk tahun anggaran 2025.</p>
<p>Namun setelah proses verifikasi oleh tim yang telah dibentuk sejak Januari 2025, hanya lima organisasi yang dinyatakan memenuhi syarat.</p>
<p>Proses seleksi ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 10 Tahun 2024, terutama terkait kelengkapan administrasi proposal.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ada lembaran yang tidak ada, saya mungkin lebih agak selektif karena mengacu perwali,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dirinya tidak menyebutkan secara spesik siapa saja organisasi yang lolos, serta masing masing anggaran hibah bakal diterima ditiap organisasi.</p>
<p>&#8220;Kalau itu langsung cek ke Baperidda,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diketahui sebelumnya dana hibah untuk organisasi olahraga Bontang tahun ini tidak bisa dicairkan. Meski begitu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tetap berkomitmen agar atlet tetap bisa bertanding.</p>
<p>Sebelumnya, direncanakan untuk meminta legal opinion dari aparat penegak hukum untuk tetap bisa mencairkan dana hibah. Namun hal itu urung dilakukan.<strong> (Dwi Kurniawan Nugroho)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-hibah-untuk-organisasi-olahraga-di-bontang-bisa-dicairkan-tapi-jumlahnya-berkurang/">Dana Hibah untuk Organisasi Olahraga di Bontang Bisa Dicairkan, tapi Jumlahnya Berkurang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Hibah Tak Cair, Ini Solusi Wali Kota Neni Agar Atlet Bontang Tetap Bisa Bertanding</title>
		<link>https://bontangpost.id/dana-hibah-tak-cair-ini-solusi-wali-kota-neni-agar-atlet-bontang-tetap-bisa-bertanding/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 07:26:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139689</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Dana hibah untuk organisasi olahraga Bontang tahun ini tidak bisa dicairkan. Meski begitu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tetap berkomitmen agar atlet tetap bisa bertanding. Sebelumnya, direncanakan untuk meminta legal opinion dari aparat penegak hukum untuk tetap bisa mencairkan dana hibah. Namun hal itu urung dilakukan. Sebagai gantinya, anggaran akan diberikan dalam bentuk at [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-hibah-tak-cair-ini-solusi-wali-kota-neni-agar-atlet-bontang-tetap-bisa-bertanding/">Dana Hibah Tak Cair, Ini Solusi Wali Kota Neni Agar Atlet Bontang Tetap Bisa Bertanding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Dana hibah untuk organisasi olahraga Bontang tahun ini tidak bisa dicairkan. Meski begitu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tetap berkomitmen agar atlet tetap bisa bertanding.</p>
<p>Sebelumnya, direncanakan untuk meminta <em>legal opinion </em>dari aparat penegak hukum untuk tetap bisa mencairkan dana hibah. Namun hal itu urung dilakukan.</p>
<p>Sebagai gantinya, anggaran akan diberikan dalam bentuk at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan. &#8220;Dana hibah tidak bisa cair,&#8221; kata Neni.</p>
<p>Diketahui, dana hibah itu awalnya akan diberikan kepada KONI Bontang sebesar Rp5,1 miliar. Dana hibah ini digunakan untuk pembinaan atlet untuk persiapan pra-Porprov dan Porprov.</p>
<p>Selanjutnya yakni dana hibah untuk Kormi senilai Rp4,5 miliar. Rencananya anggaran ini digunakan untuk Fornas di NTB, akhir bulan depan. Selain itu, Bapopsi dan Pramuka mendapatkan masing-masing Rp1 miliar. Lalu PSHT Rp200 juta dan NPC Rp926juta.</p>
<p>Dana hibah untuk tak bisa dicairkan karena  Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) tidak menerbitkan surat keputusan tim verifikasi. Padahal surat itu menjadi syarat mutlak agar anggaran bisa dicairkan. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dana-hibah-tak-cair-ini-solusi-wali-kota-neni-agar-atlet-bontang-tetap-bisa-bertanding/">Dana Hibah Tak Cair, Ini Solusi Wali Kota Neni Agar Atlet Bontang Tetap Bisa Bertanding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Kepala Dispoparekraf Bontang Terkait Dana Hibah yang Terancam Tidak Bisa Cair</title>
		<link>https://bontangpost.id/ini-alasan-kepala-dispoparekraf-bontang-terkait-dana-hibah-yang-terancam-tidak-bisa-cair/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 01:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Dispora Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139661</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, memberikan pernyataan terkait polemik tidak terbitnya surat keputusan tim verifikasi. Dampaknya dana hibah untuk beberapa mitra di bawah naungan Dispoparekraf tidak bisa dikucurkan. Menurutnya ada pembelajaran yang dipetik dari kejadian ini. Namun, ia menyebut ada miskomunikasi sehingga kabar baru beredar. Ia menerangkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-alasan-kepala-dispoparekraf-bontang-terkait-dana-hibah-yang-terancam-tidak-bisa-cair/">Ini Alasan Kepala Dispoparekraf Bontang Terkait Dana Hibah yang Terancam Tidak Bisa Cair</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="page">
<p data-reader-unique-id="5"><span data-reader-unique-id="6"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekraf (Dispoparekraf) Bontang, Rafidah, memberikan pernyataan terkait polemik tidak terbitnya surat keputusan tim verifikasi.</span></p>
<p data-reader-unique-id="5"><span data-reader-unique-id="6"> Dampaknya dana hibah untuk beberapa mitra di bawah naungan Dispoparekraf tidak bisa dikucurkan. </span></p>
<p data-reader-unique-id="11"><span data-reader-unique-id="12">Menurutnya ada pembelajaran yang dipetik dari kejadian ini. Namun, ia menyebut ada miskomunikasi sehingga kabar baru beredar. Ia menerangkan untuk dana hibah tahun ini proses administrasi dilakukan pada tahun lalu. </span></p>
<p><center data-reader-unique-id="13"></center></p>
<p data-reader-unique-id="18"><span data-reader-unique-id="19">Akan tetapi, penerima hibah tahun ini tidak sesuai dengan Perwali 10/2024. Terutama di aspek administrasi. Bahkan ada proposal yang hanya berisi dua lembar. </span></p>
<p data-reader-unique-id="21"><span data-reader-unique-id="22">Sesuai ketentuan batas pengajuan proposal untuk penerima hibah paling lambat harus dikumpulkan pada 31 Maret setiap tahunnya. Tetapi di OPD tersebut terdapat perubahan struktur pejabat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="24"><span data-reader-unique-id="25">“Saya terbilang aktif baru pada 1 April. Meski pelantikan pada 21 Maret. Otomatis SK harus dibuat sebelumnya,” kata Rafidah. </span></p>
<p data-reader-unique-id="30"><span data-reader-unique-id="31">Prosedurnya setelah batas pengumpulan proposal, pada pekan pertama dan kedua April, OPD melakukan verifikasi. Sebelum masuk ke Bapperida. Setelah itu baru diajukan ke kepala daerah untuk dicairkan atau tidak. Melalui berita acara.</span></p>
<p data-reader-unique-id="30">“Tetapi banyak yang terlambat pengajuannya. Sementara pengajuan ini dilakukan melalui aplikasi,” ucapnya.</p>
</div>
<div class="page">
<p data-reader-unique-id="4"><span data-reader-unique-id="5">Jika tahun sebelumnya melalui skema manual, sekarang Dispoparekraf tinggal menarik soft file yang diunggah. Keputusan ini diambil secara kolektif. Setelah ditanyakan ke beberapa pejabat di Dispoparekraf tidak ada yang berani memproses dana hibah lebih lanjut. </span><span data-reader-unique-id="9">“Ini keputusan secara kolektif,” tutur dia. </span></p>
<p><center data-reader-unique-id="11"></center></p>
<p data-reader-unique-id="15"><span data-reader-unique-id="16">Terdapat enam calon penerima hibah yang sementara waktu ini gigit jari. Mulai dari KONI, Kormi, NPCI, Pramuka, Bapopsi, dan PSHT. Totalnya mencapai Rp12,7 miliar.</span></p>
<p data-reader-unique-id="18"><span data-reader-unique-id="19">Kemarin, Rafidah pun telah bertemu dengan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Upaya serupa juga direncanakan ke Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hassan, tetapi bersangkutan masih di luar kota. </span></p>
<p data-reader-unique-id="21"><span data-reader-unique-id="22">Pada dasarnya saat ini Dispoparekraf masih menyiapkan berkas untuk pengajuan legal opinion (LO) kepada kepolisian dan kejaksaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setkot Bontang. </span></p>
<p data-reader-unique-id="24"><span data-reader-unique-id="25">“Kami akan buat telaah staf dan paparkan kronologi yang ada,” terangnya. </span></p>
<p data-reader-unique-id="27"><span data-reader-unique-id="28">Ia pun membantah jika ada pelanggaran yang dibuatnya. Menurutnya kebijakan ini diambil karena tidak mau bersinggungan secara hukum di kemudian hari.</span></p>
<p data-reader-unique-id="27">Diberitakan sebelumnya, dana hibah untuk pembinaan organisasi olahraga terancam tidak bisa dicairkan. Hal ini bisa berimbas pada keikutsertaan atlet Bontang dalam sejumlah kompetisi olahraga. Salah satunya Pekan Olahraga Provinsi.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut hal tersebut terjadi lantaran lemahnya proses administrasi dan komunikasi. Ditambah kelalaian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dispopar dianggap  tidak menjalankan salah satu tahapan prosedur dana hibah. Yaitu membuat Surat Keputusan (SK) tim verifikasi yang seharusnya dikerjakan pada tahun lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Padahal ini masalah sepele. Tapi bisa bikin gaduh satu Bontang. Kalau sampai masalah ini tidak ada solusi, tentu seluruh insan olahraga akan kecewa,” ungkap Andi Faiz di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (23/6/2025) malam.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Politikus Golkar itu menilai, seharusnya kepala Dispopar Bontang segera mencarikan solusi atas kelalaiannya ini. Bukan hanya menyatakan siap menanggung semua konsekuensinya. Sebab yang dipertaruhkan adalah nama baik Bontang di mata daerah lain.</p>
<p data-reader-unique-id="17">“Bisa jadi sejarah (buruk) kalau para atlet kebanggaan Bontang tidak tampil, sementara daerah lain ikut. Malu kita (Bontang) padahal setiap hari atlet sudah latihan,” keluhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Ia juga meluruskan, jangan sampai masyarakat menganggap bahwa hal ini karena legislator tidak menyetujui anggaran tersebut. Padahal, DPRD Bontang telah menyetujui anggaran hibah untuk pembinaan organisasi olahraga.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui sudah adanya surat masuk dari Dispopar melalui aplikasi Srikandi, yang meminta pencairan dana hibah.</p>
<p data-reader-unique-id="29">Namun hal tersebut dinilai tidak mengikuti aturan dan prosedur. Jika hal ini tetap dilakukan, maka bisa berpotensi menjadi temuan hukum kemudian hari.</p>
<p data-reader-unique-id="30">Untuk itu, Pemkot Bontang berencana meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada aparat penegak hukum. Harapannya, dana hibah tetap bisa disalurkan demi prestasi atlet dan nama baik Kota Taman.</p>
<p data-reader-unique-id="31">“Kepala Dispopar harus mendapatkan hukuman disiplin karena mutlak menggaduhkan suasana,” ucap Neni.<strong data-reader-unique-id="32"> (*)</strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ini-alasan-kepala-dispoparekraf-bontang-terkait-dana-hibah-yang-terancam-tidak-bisa-cair/">Ini Alasan Kepala Dispoparekraf Bontang Terkait Dana Hibah yang Terancam Tidak Bisa Cair</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Perjuangkan Bantuan untuk Guru SMA lewat Hibah</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-perjuangkan-bantuan-untuk-guru-sma-lewat-hibah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2020 01:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=79409</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Polemik mengenai pemberian insentif bagi guru SMA dan SLB terus berlanjut. Ini setelah Pemprov Kaltim diklaim Pemkot Bontang menolak bantuan keuangan yang dikucurkan oleh daerah pengelola gas bumi itu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, bantuan pemberian insentif ini merupakan program rutin tiap tahun. Dimulai sejak 2016. Ditandai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-perjuangkan-bantuan-untuk-guru-sma-lewat-hibah/">Pemkot Perjuangkan Bantuan untuk Guru SMA lewat Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> – Polemik mengenai pemberian insentif bagi guru SMA dan SLB terus berlanjut. Ini setelah Pemprov Kaltim diklaim Pemkot Bontang menolak bantuan keuangan yang dikucurkan oleh daerah pengelola gas bumi itu.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, bantuan pemberian insentif ini merupakan program rutin tiap tahun. Dimulai sejak 2016. Ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU oleh Awang Faroek Ishak, gubernur Kaltim saat itu dengan wali kota Bontang.</p>
<p>“Ini saya anggap lucu. Karena sebenarnya tidak perlu pengajuan proposal karena telah rutin,” kata Amiluddin.</p>
<p>Pembaruan yang dilakukan itu pun sebatas kesepakatan MoU pada tahun berjalan. Biasanya dilakukan pada Januari. Bahkan di tahun ini telah ada kesepakatan antara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Bontang.</p>
<p>“Itu artinya sebenarnya mereka tahu,” terangnya.</p>
<p>Selain Bontang, dijelaskan dia ada empat daerah yang mengucurkan dana serupa. Meliputi Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser. Solusinya akan mencoba kajian untuk mengubah skema penyaluran.</p>
<p>“Kami akan kaji untuk diberikan melalui hibah,” tutur dia.</p>
<p>Namun, ia tidak bisa memastikan apakah mekanisme itu berhasil. Sebab selain kajian, juga diperlukan regulasi sehubungan itu. Mengingat kewenangan terkait tenaga pengajar jenjang tersebut berada di jenjang pemprov.</p>
<p>“Sebelumnya skemanya bantuan keuangan. Tetapi kami akan coba untuk hibah itu solusinya,” ucapnya. (*/ak/rdh/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-perjuangkan-bantuan-untuk-guru-sma-lewat-hibah/">Pemkot Perjuangkan Bantuan untuk Guru SMA lewat Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Tegang Soal Dana Hibah Pusat, Diskop-UKMP dan Pelaku UMKM Sepakati Tiga Poin</title>
		<link>https://bontangpost.id/sempat-tegang-soal-dana-hibah-pusat-diskop-ukmp-dan-pelaku-umkm-sepakati-tiga-poin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2020 01:00:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[diskop ukmp bontang]]></category>
		<category><![CDATA[umkm bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=79017</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Diskusi dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sekretariat DPRD Bontang sempat menengang. Pasalnya, sempat terjadi ketidaksepahaman antara pelaku UMKM dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Polemik ini akhirnya sampai di meja Komisi II DPRD Bontang. Sebab dalam pertemuan sebelumnya antara pelaku UMKM dan Diskop-UKMP, dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sempat-tegang-soal-dana-hibah-pusat-diskop-ukmp-dan-pelaku-umkm-sepakati-tiga-poin/">Sempat Tegang Soal Dana Hibah Pusat, Diskop-UKMP dan Pelaku UMKM Sepakati Tiga Poin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; Diskusi dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sekretariat DPRD Bontang sempat menengang. Pasalnya, sempat terjadi ketidaksepahaman antara pelaku UMKM dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang.</p>
<p>Polemik ini akhirnya sampai di meja Komisi II DPRD Bontang. Sebab dalam pertemuan sebelumnya antara pelaku UMKM dan Diskop-UKMP, dalam hal ini diwakili Bidang Koperasi, sempat <em>deadlock </em>alias tidak ada kesepakatan.</p>
<p>Dalam rapat di sekretariat DPRD, pelaku UMKM diwakili dua asosiasi, yakni Asosiasi Makanan dan Minuman (Asmami) dan Asosiasi Industri Kerajinan (Asik) Bontang. Dalam kesempatan itu, beberapa poin tuntutan dilayangkan. Di antaranya, mengakomodir seluruh pelaku UMKM yang ada di <em>database</em> Diskop-UKMP sebagai calon penerima dana hibah pusat. Terlepas, apakah sebelumnya mereka pernah menerima bantuan lain dari pemerintah. Apakah itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kota, hibah provinsi, atau tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).</p>
<p>Perwakilan UMKM berdalih, semua memang harus diakomodir oleh Diskop-UKMP. Pasalnya, penentu kebijakan, siapa saja penerima hibah bukan di kota, dalam hal ini Diskop-UKMP. Tapi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI.</p>
<p>&#8220;Harusnya akomodir saja semua. Karena di pusat juga diverifikasi ulang. Kalau dapat ya syukur. Kalau tidak berarti bukan rezeki,&#8221; kata Nurhana, Ketua Asmami Bontang kala rapat berlangsung.</p>
<p>Tuntutan selanjutnya ialah menuntut transparansi Diskop-UKMP. Ini dianggap penting. Lantaran dinas tersebut yang berwenang mencatat nama calon penerima dana hibah. Bila tidak dicatat, praktis nama pelaku UMKM tidak dikirim ke pusat. Otomatis, kesempatan mendapat dana Rp 2,4 juta sirna.</p>
<p>&#8220;Transparan pak. Kami mau tahu apa syaratnya. Kenapa kok tidak ada informasi diberikan. Kami terima info justru dari luar,&#8221; timpal anggota Asik Bontang, Dian Hanurani.</p>
<p>Menanggapi tuntutan itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengakomir seluruh kepentingan UMKM Bontang. Setiap ada potensi bantuan dana, pihaknya aktif mengupayakan agar Bontang menerima jatah lebih. Walau realitas yang terjadi kemudian, tidak demikian.</p>
<p>Dia mencontohkan, ketika ada BLT provinsi bagi pelaku UMKM sebagai insentif Covid-19. Dari 1.020 nama dikirim, hanya 130-an nama yang menerima. Ini sangat jauh dari yang diharapkan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah upayakan. Tapi ketika diverifikasi, selalu kurang. Jauh dari yang kami ajukan,&#8221; Asdar Ibrahim menjelaskan.</p>
<p>Terkait dana hibah pusat yang sedang disoal ini, Asdar menekankan pihaknya tidak pernah menyembunyikan informasi apapun. Masalah ini murni hanya salah paham saja. Diskop-UKMP, yang diwakili Bidang Koperasi tengah mendata nama calon penerima. Namun nama-nama ini harus disortir ulang. Agar mereka yang sudah terima bantuan dari kota atau provinsi, tidak dapat lagi di pusat.</p>
<p>Ini kemudian terkait dengan poin tuntutan pertama pelaku UMKM. Kata Kabid Koperasi Diskop-UKMP, Yusran, berat bagi pihaknya mau mengamini tuntutan itu. Sebab ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Kejaksaan.</p>
<p>Inilah kemudian sempat membuat diskusi panas. Diskop-UKMP merasa berat akomodir. Sementara pelaku UMKM sebut itu tidak masalah. Karena di persyaratan pun tidak disebutkan soal sudah pernah terima bantuan lain atau tidak. Terpenting mereka masih tercatat sebagai pelaku UMKM aktif.</p>
<p>Untuk menghidari debat berkepanjangan, akhirnya ditarik 3 poin kesepakatan oleh kedua pihak. Pertama, Diskop-UKMP akomodir seluruh nama pelaku UMKM. Namun diikuti catatan di belakangnya. Misal pelaku UMKM tersebut pernah terima BLT kota atau provinsi.</p>
<p>Kedua, ketika kelak ini menjadi temuan, maka pelaku UMKM harus bersedia mengembalikan dana hibah yang diberikan, dan ini harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan asosiasi di atas materai.</p>
<p>Ketiga, ketika ada pelaku UMKM yang sudah terima BLT kota tapi dapat lagi hibah pusat, maka tidak boleh ada kecemburuan atau tuntutan kepada Diskop-UKMP Bontang. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sempat-tegang-soal-dana-hibah-pusat-diskop-ukmp-dan-pelaku-umkm-sepakati-tiga-poin/">Sempat Tegang Soal Dana Hibah Pusat, Diskop-UKMP dan Pelaku UMKM Sepakati Tiga Poin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KONI Diguyur Rp 4,5 Miliar </title>
		<link>https://bontangpost.id/koni-diguyur-rp-45-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Apr 2018 03:52:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=36705</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG –Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang kebagian dana hibah Rp 4,5 miliar dari Pemkot Bontang. Dana ini akan disalurkan ke KONI melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), untuk kembali diteruskan ke masing-masing pengcab yang ada di Kota Taman. Dikatakan Kepala Disporapar Bambang Cipto Mulyono, regulasi dana hibah diatur oleh peraturan wali kota (perwali). [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/koni-diguyur-rp-45-miliar/">KONI Diguyur Rp 4,5 Miliar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG –Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang kebagian dana hibah Rp 4,5 miliar dari Pemkot Bontang. Dana ini akan disalurkan ke KONI melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), untuk kembali diteruskan ke masing-masing pengcab yang ada di Kota Taman.</p>
<p>Dikatakan Kepala Disporapar Bambang Cipto Mulyono, regulasi dana hibah diatur oleh peraturan wali kota (perwali). Dana hibah tak boleh lebih dari Rp 5 miliar. Jumlah tersebut telah disetujui pembahasannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tapi yang disetujui Rp 4,5 miliar. Maksimal aturan perwali Rp 5 miliar, tidak bisa lebih dari itu,” kata Bambang kepada Bontang Post, kemarin (14/4).</p>
<p>Dikatakannya, porsi penggunaan dana menjadi wewenang KONI. Apakah dijadikan biaya pemusatan latihan (TC) atau biaya pembinaan. Namun lanjut Bambang, hingga kini KONI belum mengajukan pengambilan anggaran tersebut. Mekanismenya setelah pengajuan dari KONI diterima, maka Disporapar akan memberikan rekomendasi kepada wali kota. “Sebenarnya pembahasan anggaran ini bukan ranahnya Disporapar. Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi saja,” ucapnya.</p>
<p>Menanggapi kabar tersebut, Bendahara KONI Bontang Kusnadi Said mengatakan, dana sejumlah Rp 4,5 miliar tersebut bukanlah untuk TC. Akan tetapi dana pembinaan yang akan disalurkan kepada seluruh cabor. “Itu untuk pembinaan saja. TC kami tidak bisa pastikan. Karena harus menunggu kepastian anggaran,” kata Kusnadi.</p>
<p>Rencananya, biaya untuk TC porprov bakal dianggarkan di APBD Perubahan. Di mana pengajuan akan dilakukan bulan depan. Meski sudah dikerjakan terkait pengajuannya, tetapi total kebutuhan baik menyangkut pelaksanaan maupun pemusatan latihan ini belum bisa dibeberkan.</p>
<p>“Sudah saya kerjakan, tetapi perencanaannya harus matang. Karena menyangkut masalah nilai kegiatan. Takutnya minus,” ucapnya.</p>
<p>Nantinyakata Kusanadi,  dana untuk TC akan dibagikan kepada pengurus cabor secara merata. Tentunya berdasarkan kondisi dana yang didapatkan.</p>
<p>Berkaca dari porprov sebelumnya, pembiayaan TC hanya mampu mengakomodir pelaksanaan selama 2 hingga 3 pekan saja. Dikarenakan dana yang tersedia sangatlah minim. Namun, Kusnadi optimistis target yang dicanangkan oleh KONI untuk mempertahankan posisi 5 besar dapat diraih.</p>
<p>“Dengan kemampuan yang ada, kami punya keyakinan bisa tercapai. Hanya saja untuk berusaha lebih dari itu yang mesti dipikirkan jalan keluarnya,” terangnya.</p>
<p>Ia berujar, salah satu jalan adalah dengan melibatkan perusahaan di Bontang. Untuk mendukung segi pendanaan sehubungan dengan pelaksanaan porprov. “Kami sedang berusaha mengajak perusahaan agar bisa terlibat mendukung olahraga khususnya di porprov nanti. Supaya kekurangan seperti ini tidak terjadi,” kata dia.</p>
<p>Sesungguhnya permasalahan dana tidak hanya terkait pembiayaan pemusatan latihan saja. Kusnadi mengatakan kesediaan perlengkapan tanding atlet juga menjadi tanggungan. “Masih banyak yang kurang. Ini harus dicari solusinya,” tukasnya. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/koni-diguyur-rp-45-miliar/">KONI Diguyur Rp 4,5 Miliar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHO!!! Sudah Terima Dana, Kok ‘Malas’ Bikin LPj </title>
		<link>https://bontangpost.id/lho-sudah-terima-dana-kok-malas-bikin-lpj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2018 03:00:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[LPJ]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=35781</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Sekretaris Daerah Pemkab Kutim Irawansyah, meminta dinas yang menjalankan program penyaluran dana hibah memperhatikan persoalan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Soalnya ‘penyakit’ malas membuat LPj biasanya muncul setelah dana sudah diberikan. Biasanya oknum penerima dana mengulur dan terlambat membuat laporan tersebut. Hal itu tentu saja ikut memperlambat kinerja pemerintah dalam urusan administrasi. &#8220;Dana hibah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lho-sudah-terima-dana-kok-malas-bikin-lpj/">LHO!!! Sudah Terima Dana, Kok ‘Malas’ Bikin LPj </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Sekretaris Daerah Pemkab Kutim Irawansyah, meminta dinas yang menjalankan program penyaluran dana hibah memperhatikan persoalan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Soalnya ‘penyakit’ malas membuat LPj biasanya muncul setelah dana sudah diberikan.</p>
<p>Biasanya oknum penerima dana mengulur dan terlambat membuat laporan tersebut. Hal itu tentu saja ikut memperlambat kinerja pemerintah dalam urusan administrasi.</p>
<p>&#8220;Dana hibah diperhatikan, dana bantuan laporan SPj-nya dicek kembali. Biasanya penerima bantuan usai menerima dana jarang memenuhi laporan pertanggung jawabannya. Jika memang belum, segera disurati,&#8221; kata Irawansyah.</p>
<p>Dia juga mengingatkan soal sistem pengendalian interen pemerintah (PIP). Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan siapa yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan. Kemudian mereview ulang setiap dokumen yang akan dikeluarkan.</p>
<p>&#8220;Jangan tanda tangan sebelum ada paraf dari staf yang membidangi,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya juga menambahkan, agar semua pimpinan OPD dan para camat mempersiapkan diri untuk menyambut kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XIV yang akan digelar 15 April nanti. Namun bukan hanya soal persiapan, namun tim pelaporan tentang akuntabilitas pelaksanaan kegiatan tersebut harus disiapkan.</p>
<p>&#8220;Kalau perlu sudah ada tim khusus menangani ini, ditunjuk staf yang menangani. Jadi saat dibutuhkan sudah siap,&#8221; pinta mantan Kepala Disperindag ini. (hd)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lho-sudah-terima-dana-kok-malas-bikin-lpj/">LHO!!! Sudah Terima Dana, Kok ‘Malas’ Bikin LPj </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwali Dana Hibah Ormas Harap Ditinjau Kembali</title>
		<link>https://bontangpost.id/perwali-dana-hibah-ormas-harap-ditinjau-kembali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2017 04:37:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=14399</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Bantuan Dana Hibah yang sebelumnya diterima oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Bontang, beberapa tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Hal ini terkait adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang menghapus kebijakan tersebut. Melihat situasi tersebut, Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja dengan Plt. Sekda Bontang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Badan Kesatuan Bangsa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perwali-dana-hibah-ormas-harap-ditinjau-kembali/">Perwali Dana Hibah Ormas Harap Ditinjau Kembali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Bantuan Dana Hibah yang sebelumnya diterima oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Bontang, beberapa tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Hal ini terkait adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang menghapus kebijakan tersebut. Melihat situasi tersebut, Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja dengan Plt. Sekda Bontang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, Pemkot Bontang harus melakukan peninjauan kembali terhadap Perwali yang mengatur dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan. Hal ini untuk menumbuhkan semangat para organisasi, untuk membuat suatu karya bagi daerah.</p>
<p>“Beberapa roda organisasi saat ini belum berjalan optimal, ini terkait tidak turunnya dana hibah. Bilamana Perwali itu dicabut, maka ada proses kemandirian langsung setiap organisasi kemasyarakatan tersebut,” terangnya.</p>
<p>Adanya pencabutan Perwali tersebut bisa mengubah situasi bangsa sekarang yang sangat komplek. Politisi Gerindra ini menegaskan, perlu penguatan wawasan kebangsaan di kalangan organisasi kemasyarakatan.</p>
<p>“Jika Perwali terkait dana hibah dicabut, sebagai concern yang pertama dari organisasi kemasyarakatan saya harapkan adalah program seminar wawasan kebangsaan, karena jika wawasan kebangsaan kuat maka negara ini akan utuh,” serunya.</p>
<p>Organisasi kemasyarakatan di Bontang ada dua jenis, yakni organisasi struktural dan lokal. Organisasi kemasyarakatan struktural adalah organisasi yang memiliki struktur kepengurusan ditingkat pusat sampai daerah. Sedangkan organisasi kemasyarakatan lokal ialah organisasi yang hanya berdiri di suatu daerah.</p>
<p>Tugas Pemkot Bontang bila aturan itu dicabut, untuk lebih selektif terkait pembentukan organisasi kemasyarakatan. Pemkot Bontang wajib menelisik bagaimana sejarah berdiri dan badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut.</p>
<p>Agus Haris juga mengharapkan bantuan yang ada nantinya seperti yang ada di Tarakan. “Tiap organisasi disana mendapat bantuan Rp 50 juta, harapannya segitu. Tetapi karena situasi keuangan daerah belum normal, maka kami meminta Rp 15 juta untuk bantuan hibah dan 30 juta rupiah untuk masuk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagian sosial,” jelasnya.(*/ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perwali-dana-hibah-ormas-harap-ditinjau-kembali/">Perwali Dana Hibah Ormas Harap Ditinjau Kembali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
