• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tiga Petinggi KONI Samarinda Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar

by Redaksi Bontang Post
10 Desember 2025, 09:01
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Tiga tersangka hibah KONI Samarinda 2019-2020 ditahan Kejari, Selasa (9/12/2025). (Bayu/KP)

Tiga tersangka hibah KONI Samarinda 2019-2020 ditahan Kejari, Selasa (9/12/2025). (Bayu/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di Kota Tepian.

Pada Selasa siang, 9 Desember 2025, tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda. Mereka diduga terlibat korupsi dana hibah KONI periode 2019–2020.

Ketiga tersangka tersebut ialah AN, Ketua KONI Samarinda pada tahun penerimaan hibah; HN, Wakil Ketua IV KONI pada 2019 sekaligus bendahara pada tahun berikutnya; serta AAZ, bendahara pada tahun 2019.

“Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Juru Bicara Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara. Ia menambahkan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap I. Berkas penyidikan juga telah diserahkan ke penuntut umum.

Baca Juga:  Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

Arah perkara semakin jelas setelah Kejari menerima laporan hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Dari total hibah Rp5 miliar yang diberikan ke KONI Samarinda selama 2019–2020, auditor menemukan kerugian daerah mencapai Rp2,1 miliar.

“Pada tingkat penyidikan, kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 juta,” lanjut Bara.

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas agar segera dilimpahkan ke tahap II, menyerahkan kewenangan penahanan kepada jaksa penuntut umum. Mengenai jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Bara hanya menyebut, “Secepatnya.” (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana Hibahkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kendaraan yang Parkir di Trotoar Bontang Bakal Diderek

Next Post

Polder Tanjung Laut Bontang Siap Dibangun 2026, Tahap Awal Dialokasikan Rp43 Miliar

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.