• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

by BontangPost
1 Januari 2017, 14:31
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
BERBAJU TAHANAN: Sri Hartini masuk mobil usai pemeriksaan di KPK kemarin.

BERBAJU TAHANAN: Sri Hartini masuk mobil usai pemeriksaan di KPK kemarin.

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten Dikuasai Politik Dinasti

JAKARTA – Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini menguatkan kecenderungan perilaku koruptif politik dinasti. Sri ibarat mewarisi takhta suaminya, Haryanto Wibowo, yang menjadi bupati Klaten periode 2000–2005.

Sebelumnya, Sri menjadi wakil bupati, mendampingi Bupati Sunarna yang menjabat untuk periode kedua pada 2010–2015. Saat ini istri Sunarna, Sri Mulyani, menjadi wakil Sri Hartini sampai 2021. Praktis, dalam kurun 2000–2021, Klaten silih berganti di bawah kendali pasutri Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.

’’Kondisi seperti ini biasanya sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi,’’ ujar Wakil Ketua KPK Laode di Jakarta kemarin.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polwil Surakarta pada 2005. Dia terbelit kasus pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003–2004 senilai Rp 4,7 miliar dan uang perjalanan dinas ke luar negeri. Sementara itu, Sri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus promosi dan mutasi jabatan. Penyuapnya adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan. ’’Ini kasus yang signifikan bagi KPK. Kasus pertama yang berkaitan dengan dagang jabatan,’’ kata Laode.

Baca Juga:  Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
BARANG BUKTI: Uang tunai dalam dos diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini.

Enam orang lain yang dibawa ke kantor KPK pada Jumat malam (30/12) masih berstatus saksi. Yakni, tiga PNS (Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet), seorang pegawai honorer (Panca Wardhana), serta dua swasta (Sukarno dan Sunarso).

Tersangka sangat mungkin bertambah. KPK sudah mengantongi barang bukti berupa buku catatan berisi daftar penyetor uang suap yang mereka sebut sebagai uang syukuran itu. ’’Buku penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitarini),’’ ujar Laode. Yang menerima lebih dari 20 orang.

Penyuap memberikan uang sesuai dengan eselon atau jabatan yang dikehendaki. Angkanya mulai ratusan juta hingga puluhan juta untuk satu jabatan. Barang bukti uang yang disita adalah Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. ’’Kalau eselonnya tinggi bisa Rp 100 juta. Kalau eselon bawah bisa puluhan, tidak selalu Rp 50 juta,’’ ungkap Laode.

Baca Juga:  Dugaan Menghalangi Kerja KPK, Akademisi Unmul Bereaksi Keras

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada orang lain yang diduga menerima dan terlibat uang suap. ’’Misalnya, A menerima melalui B atau C. Kemungkinan tersangka bertambah tergantung di proses penyidikan,’’ ujar dia.

Penangkapan Sri itu menjadi catatan penutup tahun KPK. Dalam kurun 2016, komisi antirasuah telah melakukan 17 kali operasi tangkap tangan (OTT). Empat orang di antaranya kepala daerah. Yakni, Bupati Subang Ojang Sohandi pada April, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (September), Wali Kota Cimahi Atty Suharti (Desember), dan Bupati Klaten Sri Hartini.

Wali Kota Atty dan Bupati Sri termasuk kategori politik dinasti. Suami Atty, Itoc Tocija, adalah mantan wali kota. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga:  Kantor Bea Cukai Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Impor Emas

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz menuturkan, politik dinasti memang cenderung koruptif. Sebab, untuk melanggengkan kuasa, diperlukan biaya yang besar guna merawat jaringan yang telah terbentuk. Misalnya, organisasi masyarakat, keluarga, hingga partai politik. ’’Simpul-simpul itu butuh biaya besar untuk maintenance,’’ katanya.

Calon kepala daerah dari politik dinasti bisa saja sudah tenar karena keluarganya menjabat. Tapi, sistem politik di Indonesia masih pragmatis. Belum secara substansi mengandalkan kapabilitas calon. ’’Secara prosedur, politik memang jalan. Tapi, substansinya tidak,’’ ujar Donald. (jun/c19/ca)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bupati klatenkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasar Telihan Kini Punya Tempat Penitipan Anak 

Next Post

Santuni Anak Yatim di Milad MSB

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.