<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>koperasi merah putih Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/koperasi-merah-putih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/koperasi-merah-putih/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 02:52:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>koperasi merah putih Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/koperasi-merah-putih/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi</title>
		<link>https://bontangpost.id/koperasi-merah-putih-diusulkan-salurkan-gaji-asn-kemendagri-masih-opsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 02:52:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[kpdes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=155831</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID – Rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum mengubah mekanisme penggajian yang berlaku saat ini. Pemerintah menegaskan, pembayaran gaji ASN masih dilakukan melalui sistem transfer seperti sebelumnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, belum ada perubahan dalam mekanisme penyaluran gaji pegawai pemerintah. Pernyataan itu sekaligus menepis kabar bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/koperasi-merah-putih-diusulkan-salurkan-gaji-asn-kemendagri-masih-opsi/">Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID</strong> – Rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum mengubah mekanisme penggajian yang berlaku saat ini. Pemerintah menegaskan, pembayaran gaji ASN masih dilakukan melalui sistem transfer seperti sebelumnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, belum ada perubahan dalam mekanisme penyaluran gaji pegawai pemerintah. Pernyataan itu sekaligus menepis kabar bahwa skema pembayaran melalui koperasi telah mulai diterapkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyebut usulan penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung rencana tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry, Sabtu (17/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu penerapan maupun teknis pelaksanaannya. Bentuk kerja sama dan koperasi yang nantinya berpotensi dilibatkan juga belum diumumkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto turut menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN melalui gerai koperasi bukan kebijakan yang langsung diberlakukan secara menyeluruh. Menurutnya, skema tersebut masih sebatas alternatif yang dapat dipertimbangkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu hanyalah salah satu opsi saja,” kata Bima.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menjelaskan, gerai KDKMP berpeluang menjadi saluran alternatif untuk menyalurkan gaji maupun dana pensiun ASN pada masa mendatang. Namun, penerapannya perlu melalui persiapan dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Bisa saja ke depannya dimungkinkan dan terbuka peluang menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiunan ASN,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bima menekankan, kesiapan kelembagaan koperasi menjadi salah satu hal penting yang harus dipastikan sebelum gagasan tersebut diterapkan. Pemerintah perlu memastikan sistem dan koordinasi berjalan baik agar penyaluran hak ASN tidak terkendala persoalan teknis di daerah.</p>
<p>“Prosesnya masih panjang dan kita harus betul-betul memastikan kesiapan kelembagaan serta koordinasinya dengan berbagai pihak,” pungkasnya. <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/koperasi-merah-putih-diusulkan-salurkan-gaji-asn-kemendagri-masih-opsi/">Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang</title>
		<link>https://bontangpost.id/enam-koperasi-merah-putih-bontang-rampung-dibangun-tinggal-tunggu-pasokan-barang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 01:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=155034</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembangunan enam gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang telah rampung. Meski demikian, koperasi belum seluruhnya bisa langsung beroperasi karena masih menunggu pasokan barang dan melengkapi fasilitas pendukung. Enam KMP tersebut tersebar di Kelurahan Telihan, Bontang Lestari, Guntung, Tanjung Laut Indah, Berbas Tengah, dan Bontang Baru. Kepala Bidang Koperasi dan Usaha [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-koperasi-merah-putih-bontang-rampung-dibangun-tinggal-tunggu-pasokan-barang/">Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> <strong>–</strong> Pembangunan enam gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang telah rampung. Meski demikian, koperasi belum seluruhnya bisa langsung beroperasi karena masih menunggu pasokan barang dan melengkapi fasilitas pendukung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Enam KMP tersebut tersebar di Kelurahan Telihan, Bontang Lestari, Guntung, Tanjung Laut Indah, Berbas Tengah, dan Bontang Baru.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muhammad Takwin, mengatakan kesiapan setiap KMP saat ini masih berbeda. Sejumlah fasilitas telah tersedia, sementara beberapa kebutuhan lainnya masih dalam proses pemenuhan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Enam ini sudah selesai. Tinggal kita tunggu distribusi barang dari Agrinas,” ujar Takwin saat ditemui Sabtu (26/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mencontohkan KMP di Kelurahan Telihan yang telah memiliki kendaraan pengangkut dan rak untuk menunjang kegiatan koperasi. Sementara di lima lokasi lainnya, rak juga sebagian besar sudah tersedia, tetapi masih ada perlengkapan yang harus dilengkapi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Takwin menjelaskan, barang yang nantinya masuk ke KMP akan didistribusikan melalui Agrinas. Produk yang disiapkan terutama kebutuhan sehari-hari dan bahan pokok yang biasa tersedia di minimarket.</p>
<p class="isSelectedEnd">KMP juga tidak hanya diarahkan menjual produk kebutuhan pokok. Pengurus koperasi dapat mengembangkan penjualan berdasarkan potensi ekonomi di masing-masing kelurahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau di wilayahnya ada potensi hasil laut, misalnya rumput laut, itu bisa dimasukkan juga. Jadi produknya nanti menyesuaikan potensi masing-masing kelurahan,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, enam KMP tersebut ditargetkan mengikuti peluncuran pada Agustus 2026. Namun, rencana tersebut mengalami perubahan dan launching nasional kini dijadwalkan pada Oktober.</p>
<p class="isSelectedEnd">Takwin mengatakan peluncuran akan dilakukan setelah seluruh kebutuhan KMP dinyatakan siap.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Launching secara nasional rencananya bulan Oktober 2026. Kita tunggu semuanya sudah fix dulu, baru nanti ada launching,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini, DKUMPP masih memantau kesiapan masing-masing lokasi sembari menunggu distribusi barang. Dengan pembangunan gedung yang telah selesai, pemerintah daerah berharap operasional enam KMP tersebut dapat dimulai sebelum akhir tahun.</p>
<p>“Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa berjalan yang enam itu,” pungkas Takwin. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-koperasi-merah-putih-bontang-rampung-dibangun-tinggal-tunggu-pasokan-barang/">Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu Purbaya Bakal Periksa Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun</title>
		<link>https://bontangpost.id/menkeu-purbaya-bakal-periksa-isu-anggaran-kipas-angin-kopdes-rp18-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 01:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=152809</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi ramainya isu anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Purbaya menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Saya belum tahu, nanti akan saya periksa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menkeu-purbaya-bakal-periksa-isu-anggaran-kipas-angin-kopdes-rp18-triliun/">Menkeu Purbaya Bakal Periksa Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-w-component="text" data-w-wrap="normal"><strong><span class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text rFU14q_Emphasis" data-w-component="bold" data-w-default-strong="" data-w-inline="" data-w-wrap="normal">BONTANGPOST.ID, Jakarta</span> –</strong> Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi ramainya isu anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut mencapai Rp1,8 triliun.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Purbaya menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">“Saya belum tahu, nanti akan saya periksa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Ia menegaskan bahwa pengelolaan operasional dan manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Menurutnya, peran Kementerian Keuangan hanya terkait pembayaran kewajiban angsuran.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">“Tanggung jawab operasional koperasi ada di pihak Agrinas. Kami sebatas membayar angsurannya saja. Soal urusan manajemen dan hal lainnya berada di sana,” jelas Purbaya.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Saat dimintai penjelasan mengenai jenis angsuran tersebut, ia menyebut pembayaran itu merupakan kewajiban cicilan utang kepada pihak perbankan setiap tahunnya.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Selain isu koperasi, Purbaya juga menyinggung rencana penyesuaian atau efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Ia menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, pada pekan depan.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">Menurut Purbaya, pertemuan tersebut semula direncanakan berlangsung pekan ini, namun ditunda agar kepemimpinan baru di BGN memiliki waktu untuk melakukan konsolidasi internal.</p>
<p class="zlAe0W_TextBase zlAe0W_Text" data-w-component="text" data-w-wrap="normal">“Saya berencana menemui Kepala BGN pekan depan. Saya ingin melihat situasinya terlebih dahulu. Awalnya dijadwalkan minggu ini, tetapi kami beri kesempatan mereka untuk konsolidasi internal terlebih dahulu, baru kemudian kita bahas bersama,” katanya. <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menkeu-purbaya-bakal-periksa-isu-anggaran-kipas-angin-kopdes-rp18-triliun/">Menkeu Purbaya Bakal Periksa Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Siap Diresmikan Agustus, Kodim Klaim Sesuai Aturan</title>
		<link>https://bontangpost.id/enam-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-siap-diresmikan-agustus-kodim-klaim-sesuai-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 06:43:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[kmp]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151965</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Enam gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang ditargetkan diresmikan secara serentak pada Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Kodim 0908/Bontang mengklaim seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari penentuan lokasi hingga pemenuhan administrasi dan perizinan. Komandan Kodim 0908/Bontang, Letkol Inf Ardiansyah, mengatakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-siap-diresmikan-agustus-kodim-klaim-sesuai-aturan/">Enam Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Siap Diresmikan Agustus, Kodim Klaim Sesuai Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Enam gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang ditargetkan diresmikan secara serentak pada Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kodim 0908/Bontang mengklaim seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari penentuan lokasi hingga pemenuhan administrasi dan perizinan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Komandan Kodim 0908/Bontang, Letkol Inf Ardiansyah, mengatakan percepatan pembangunan KMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Semua tahapan sudah dijalankan sesuai regulasi, mulai dari penentuan lokasi sampai perizinan bangunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ardiansyah menegaskan pembangunan KMP tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh lokasi telah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum pekerjaan dimulai.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia juga mengklaim keberadaan koperasi tersebut tidak akan mengganggu aktivitas pedagang kecil maupun roda perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah daerah sudah menyiapkan beberapa alternatif lokasi di masing-masing kelurahan. Jadi semua sudah melalui proses yang sesuai,&#8221; katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini, progres pembangunan terus menunjukkan perkembangan. Dari enam gedung yang dibangun, tiga di antaranya telah rampung 100 persen, sedangkan tiga lainnya telah mencapai progres lebih dari 80 persen.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Targetnya Agustus sudah diresmikan, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Enam gedung Koperasi Merah Putih tersebut tersebar di Kelurahan Bontang Baru, Tanjung Laut Indah, Guntung, Berbas Tengah, Bontang Lestari, serta satu lokasi lainnya yang saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Seluruh pembangunan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-siap-diresmikan-agustus-kodim-klaim-sesuai-aturan/">Enam Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Siap Diresmikan Agustus, Kodim Klaim Sesuai Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKUMPP Bontang Klarifikasi Tempat Pengelolaan Sampah Tak Dipindah, Hanya Penataan Ulang Area KMP</title>
		<link>https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klarifikasi-tempat-pengelolaan-sampah-tak-dipindah-hanya-penataan-ulang-area-kmp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 07:57:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151931</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang mengklarifikasi terkait kabar pemindahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bersinar di Kelurahan Berebas Tengah. Kepala DKUMPP Bontang Eko Arisandi mengatakan yang dilakukan hanya penyesuaian tata letak di area sekitar bangunan agar aktivitas TPS3R dan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak saling mengganggu. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klarifikasi-tempat-pengelolaan-sampah-tak-dipindah-hanya-penataan-ulang-area-kmp/">DKUMPP Bontang Klarifikasi Tempat Pengelolaan Sampah Tak Dipindah, Hanya Penataan Ulang Area KMP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang mengklarifikasi terkait kabar pemindahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bersinar di Kelurahan Berebas Tengah.</p>
<p>Kepala DKUMPP Bontang Eko Arisandi mengatakan yang dilakukan hanya penyesuaian tata letak di area sekitar bangunan agar aktivitas TPS3R dan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak saling mengganggu.</p>
<p>“Kontainer yang di depan dipindah. Bukan bangunan TPS3R yang dipindah,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).</p>
<p>Kepastian itu disampaikan setelah DKUMPP berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Bontang.</p>
<p>Eko menjelaskan pengaturan ulang layout dilakukan agar akses keluar masuk TPS3R dan Koperasi Merah Putih tetap berjalan lancar.</p>
<p>Dengan begitu, aktivitas pengolahan sampah maupun operasional koperasi nantinya dapat berjalan berdampingan tanpa saling bersinggungan. “Kami atur supaya tidak mengganggu aktivitas TPS3R,” pungkasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bersinar di Kelurahan Berbas Tengah, Jalan WR Soepratman, tepat di seberang Gedung Aini Rasyifa, diwacanakan akan direlokasi.</p>
<p>Rencana tersebut mencuat seiring pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di kawasan Tanjung Laut. TPS3R berada persis di samping bangunan KMP yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.</p>
<p>Padahal, fasilitas pengolahan sampah itu baru dibangun pada 2024 menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Eko Arisandi, membenarkan adanya rencana pemindahan TPS3R tersebut. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klarifikasi-tempat-pengelolaan-sampah-tak-dipindah-hanya-penataan-ulang-area-kmp/">DKUMPP Bontang Klarifikasi Tempat Pengelolaan Sampah Tak Dipindah, Hanya Penataan Ulang Area KMP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Setahun Berdiri, Tempat Pengolahan Sampah di Bontang Terancam Dipindah demi Koperasi Merah Putih</title>
		<link>https://bontangpost.id/baru-setahun-berdiri-tempat-pengolahan-sampah-di-bontang-terancam-dipindah-demi-koperasi-merah-putih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 05:34:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151905</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bersinar di Kelurahan Berbas Tengah, Jalan WR Soepratman, tepat di seberang Gedung Aini Rasyifa, diwacanakan akan direlokasi. Rencana tersebut mencuat seiring pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di kawasan Tanjung Laut. TPS3R berada persis di samping bangunan KMP yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-setahun-berdiri-tempat-pengolahan-sampah-di-bontang-terancam-dipindah-demi-koperasi-merah-putih/">Baru Setahun Berdiri, Tempat Pengolahan Sampah di Bontang Terancam Dipindah demi Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bersinar di Kelurahan Berbas Tengah, Jalan WR Soepratman, tepat di seberang Gedung Aini Rasyifa, diwacanakan akan direlokasi.</p>
<p>Rencana tersebut mencuat seiring pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di kawasan Tanjung Laut. TPS3R berada persis di samping bangunan KMP yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.</p>
<p>Padahal, fasilitas pengolahan sampah itu baru dibangun pada 2024 menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, Eko Arisandi, membenarkan adanya rencana pemindahan TPS3R tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi penggantinya.</p>
<p>“Iya benar, rencananya mau dipindah. Untuk lokasi dan rencana pastinya lebih tahu pihak DLH,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).</p>
<p>Sementara itu, Ketua TPS3R Bersinar, Nasaruddin, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana relokasi tersebut.</p>
<p>Menurutnya, pemindahan TPS3R bukan perkara sederhana karena membutuhkan proses panjang, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penentuan lokasi baru, hingga penyediaan anggaran untuk pembangunan kembali.</p>
<p>“Kami belum dapat informasi. Tapi kalau dipindah sayang sekali. Itu dibangun pakai uang negara, juga ada keterlibatan perusahaan. Kalau dipindah begitu saja, pasti mubazir,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).</p>
<p>Nasaruddin menjelaskan, TPS3R Bersinar dibangun untuk mengurangi pembuangan sampah rumah tangga dari kawasan pesisir langsung ke laut.</p>
<p>Saat ini, fasilitas tersebut melayani tiga kelurahan, yakni Berbas Tengah, Berbas Pantai, dan Tanjung Laut Indah, dengan volume sampah yang diolah mencapai sekitar empat ton per hari.</p>
<p>Setiap hari, empat armada pengangkut sampah hilir mudik membawa sampah rumah tangga ke TPS3R untuk dipilah dan diolah.</p>
<p>“Kalau dipindah, selama pembangunan warga harus buang sampah ke mana? Membangun TPS3R baru juga butuh waktu. Memangnya lahannya sudah ada?” ujarnya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang masih dalam proses konfirmasi terkait alasan relokasi serta lokasi baru yang disiapkan untuk TPS3R Bersinar. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-setahun-berdiri-tempat-pengolahan-sampah-di-bontang-terancam-dipindah-demi-koperasi-merah-putih/">Baru Setahun Berdiri, Tempat Pengolahan Sampah di Bontang Terancam Dipindah demi Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Kritik Izin KMP di Bontang, Sahib Kini Tegaskan Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih</title>
		<link>https://bontangpost.id/sempat-kritik-izin-kmp-di-bontang-sahib-kini-tegaskan-dukungan-penuh-untuk-koperasi-merah-putih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 08:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151655</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang. Ia memastikan kritik yang sebelumnya disampaikan hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan perizinan, bukan bentuk penolakan terhadap program tersebut. Menurut Sahib, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang berpotensi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sempat-kritik-izin-kmp-di-bontang-sahib-kini-tegaskan-dukungan-penuh-untuk-koperasi-merah-putih/">Sempat Kritik Izin KMP di Bontang, Sahib Kini Tegaskan Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang. Ia memastikan kritik yang sebelumnya disampaikan hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan perizinan, bukan bentuk penolakan terhadap program tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Sahib, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan koordinasi dengan Kodim 0908/Bontang terkait pelaksanaan pembangunan KMP di sejumlah wilayah.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Program ini saya dukung dan memiliki semangat yang baik untuk kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski mendukung, Sahib mengingatkan agar seluruh proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai penyelesaian administrasi dan perizinan penting dilakukan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bontang segera merampungkan proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga pembangunan dapat berjalan secara legal dan transparan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pemkot Bontang segerakan prosesnya agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan semuanya menjadi jelas,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa usulan PBG pembangunan Koperasi Merah Putih telah diajukan sejak pekan lalu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan survei lapangan di enam lokasi pembangunan, yakni Kelurahan Bontang Lestari, Guntung, Telihan, Bontang Baru, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Robysai, proses penerbitan PBG dapat berjalan cepat apabila seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di masing-masing wilayah.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pekan depan akan ditinjau oleh tim ahli verifikasi,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, DPRD Bontang menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tidak menghapus kewajiban pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penjelasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang yang menyebut pembangunan dan pengurusan izin dilakukan secara paralel sebagai bagian dari program percepatan pemerintah pusat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Sahib, percepatan program tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur perizinan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Tidak ada perbedaan dan tidak ada pengecualian. Pembangunan Koperasi Merah Putih tidak bisa dibenarkan jika fisiknya berjalan sementara surat-surat perizinannya baru diurus belakangan,” tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sempat-kritik-izin-kmp-di-bontang-sahib-kini-tegaskan-dukungan-penuh-untuk-koperasi-merah-putih/">Sempat Kritik Izin KMP di Bontang, Sahib Kini Tegaskan Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bontang: Inpres Bukan Alasan Bangun Koperasi Merah Putih Sebelum PBG Terbit</title>
		<link>https://bontangpost.id/dprd-bontang-inpres-bukan-alasan-bangun-koperasi-merah-putih-sebelum-pbg-terbit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 06:54:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151619</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak menghapus kewajiban pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. Pernyataan itu disampaikan menanggapi penjelasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang yang menyebut pembangunan dan pengurusan izin KMP dilakukan secara paralel karena merupakan program [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dprd-bontang-inpres-bukan-alasan-bangun-koperasi-merah-putih-sebelum-pbg-terbit/">DPRD Bontang: Inpres Bukan Alasan Bangun Koperasi Merah Putih Sebelum PBG Terbit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> <strong>–</strong> DPRD Bontang menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak menghapus kewajiban pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pernyataan itu disampaikan menanggapi penjelasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang yang menyebut pembangunan dan pengurusan izin KMP dilakukan secara paralel karena merupakan program percepatan dari pemerintah pusat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan seluruh pembangunan gedung harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proyek yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, percepatan program tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan proses perizinan yang telah diatur dalam regulasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Tidak ada perbedaan, tidak ada pengecualian. Pembangunan Koperasi Merah Putih tidak bisa dibenarkan jika fisiknya jalan terus sementara surat-surat perizinannya baru diurus belakangan. Tidak boleh seperti itu,” tegasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sahib menjelaskan kewajiban memiliki PBG telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan aturan tersebut, pembangunan fisik baru dapat dilakukan setelah seluruh dokumen perizinan diterbitkan oleh instansi yang berwenang.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Logikanya kalau mengacu aturan yang ada, izin harus selesai lebih dulu. Setelah itu baru pembangunan bisa dilaksanakan,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menilai ketentuan tersebut berlaku bagi semua pihak tanpa membedakan apakah pembangunan dilakukan oleh masyarakat, swasta, maupun pemerintah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, pemerintah daerah sebagai regulator harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Bagaimana pemerintah bisa tegas kepada warga yang membangun tanpa izin kalau pemerintahnya sendiri membangun lebih dulu baru mengurus surat,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain persoalan PBG, Sahib juga menyoroti administrasi penggunaan lahan yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, seluruh dokumen terkait pemanfaatan aset daerah harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia meminta pembangunan Koperasi Merah Putih yang saat ini berlangsung di sejumlah lokasi dievaluasi hingga seluruh dokumen perizinan dan administrasi lahan dinyatakan lengkap.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Program pusat tentu kami dukung. Tetapi pelaksanaannya harus tetap taat asas dan taat aturan,” pungkasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, DKUMPP Bontang memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di sejumlah kelurahan tidak menyalahi aturan meski sebagian perizinannya masih berproses.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, menyebut pembangunan KMP merupakan Program Strategis Nasional yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sehingga pembangunan fisik dan proses administrasi dapat berjalan secara paralel.</p>
<p>“Pembangunan dan perizinan dilakukan secara paralel. Ini berbeda dengan pembangunan yang dilakukan masyarakat umum,” ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dprd-bontang-inpres-bukan-alasan-bangun-koperasi-merah-putih-sebelum-pbg-terbit/">DPRD Bontang: Inpres Bukan Alasan Bangun Koperasi Merah Putih Sebelum PBG Terbit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKUMPP Bontang Klaim Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Langgar Aturan</title>
		<link>https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klaim-pembangunan-koperasi-merah-putih-tak-langgar-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 05:54:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151616</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah kelurahan tetap sesuai ketentuan meski sebagian perizinan masih dalam proses penyelesaian. Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pembangunan KMP merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klaim-pembangunan-koperasi-merah-putih-tak-langgar-aturan/">DKUMPP Bontang Klaim Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Langgar Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah kelurahan tetap sesuai ketentuan meski sebagian perizinan masih dalam proses penyelesaian.</span></p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pembangunan KMP merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, regulasi tersebut memungkinkan proses pembangunan fisik dan penyelesaian administrasi dilakukan secara paralel untuk mempercepat realisasi program.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pembangunan dan perizinan dilakukan secara paralel. Ini berbeda dengan pembangunan yang dilakukan masyarakat umum,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Eko menjelaskan, mekanisme tersebut dimungkinkan karena sejumlah syarat mendasar telah terpenuhi sejak awal. Salah satunya, seluruh lokasi pembangunan menggunakan aset milik Pemerintah Kota Bontang yang disewakan sehingga status lahannya telah jelas secara hukum.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, enam titik lokasi pembangunan telah melalui kajian tata ruang dan dipastikan sesuai dengan peruntukan kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Lahan yang dipilih berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi permukiman atau perdagangan, sehingga tidak bertentangan dengan tata ruang,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Faktor lain yang mendukung percepatan pembangunan adalah penggunaan desain bangunan standar dari pemerintah pusat yang diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Jadi tidak seperti pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) reguler yang seluruh gambar dan perencanaannya diperiksa dari awal,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menambahkan, pembangunan fisik KMP juga dilaksanakan oleh Kodim 0908/Bontang sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski demikian, Eko memastikan seluruh dokumen perizinan tetap diproses. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, hingga administrasi penggunaan lahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“PBG, persetujuan lingkungan, hingga administrasi lahan tetap berproses. Jadi bukan berarti tidak diurus,” tegasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut dia, penyelesaian administrasi melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, pemerintah kecamatan, serta tim yang tergabung dalam Satgas Pembentukan dan Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Tidak ada ketentuan yang dilanggar karena percepatan ini juga memiliki dasar aturan turunan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, DPRD Bontang menyoroti pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski sebagian bangunan telah memasuki tahap akhir pengerjaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan perizinan pembangunan.</p>
<p>“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Izinnya dulu dipersiapkan, jangan bangunannya dulu,” ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dkumpp-bontang-klaim-pembangunan-koperasi-merah-putih-tak-langgar-aturan/">DKUMPP Bontang Klaim Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Langgar Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Kantongi Izin PBG, Pembangunan 5 Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Tetap Dilanjutkan</title>
		<link>https://bontangpost.id/belum-kantongi-izin-pbg-pembangunan-5-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-tetap-dilanjutkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 12:11:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=151372</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemerintah Kota Bontang mengakui proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) masih berjalan bersamaan dengan pengerjaan fisik bangunan di lapangan. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bontang Akhmad Suharto mengatakan berbagai kekurangan administrasi akan dievaluasi dan dilengkapi seiring pembangunan berlangsung. “Kekurangannya nanti dievaluasi dan diperbaiki berjalan bersamaan dengan proses pembangunan,” katanya, Kamis (11/6/2026). Pernyataan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/belum-kantongi-izin-pbg-pembangunan-5-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-tetap-dilanjutkan/">Belum Kantongi Izin PBG, Pembangunan 5 Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Tetap Dilanjutkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Pemerintah Kota Bontang mengakui proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) masih berjalan bersamaan dengan pengerjaan fisik bangunan di lapangan.</p>
<p>Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bontang Akhmad Suharto mengatakan berbagai kekurangan administrasi akan dievaluasi dan dilengkapi seiring pembangunan berlangsung.</p>
<p>“Kekurangannya nanti dievaluasi dan diperbaiki berjalan bersamaan dengan proses pembangunan,” katanya, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan setelah sebelumnya terungkap lima bangunan Koperasi Merah Putih yang sedang dibangun di Bontang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).</p>
<p>Suharto menjelaskan pemerintah pusat meminta daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan koperasi tersebut. Idealnya luas lahan yang disiapkan sekitar 1.000 meter persegi.</p>
<p>Namun keterbatasan aset milik pemerintah membuat penyiapan lahan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.</p>
<p>Ia juga memastikan lahan yang digunakan tidak menggunakan skema pinjam pakai. Pemkot memilih sistem sewa, meski pembahasan mengenai mekanisme dan jangka waktunya masih berlangsung. “Bukan pinjam pakai, tapi sewa intinya,” ujarnya.</p>
<p>Selain menyiapkan lahan, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi terkait penyelesaian dokumen yang masih menjadi persyaratan pembangunan. Menurut Suharto, pembangunan satu gedung Koperasi Merah Putih menelan anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari APBN.</p>
<p>“Untuk biaya membangun KMP itu sekitar Rp3 miliar dari APBN itu termasuk biaya lainnya yang nanti dibutuhkan,” katanya.</p>
<p>Saat disinggung mengenai perbedaan perlakuan antara proyek Koperasi Merah Putih dan pembangunan milik masyarakat atau pelaku usaha yang wajib mengantongi izin sebelum membangun, Suharto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.</p>
<p>Ia hanya menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung penyelesaian seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. “Yang jelas pemerintah daerah mendukung proses izin. Teman-teman DPMPTSP, DKUMPP, serta BPKAD sedang memproses semua kekurangannya,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/belum-kantongi-izin-pbg-pembangunan-5-gedung-koperasi-merah-putih-di-bontang-tetap-dilanjutkan/">Belum Kantongi Izin PBG, Pembangunan 5 Gedung Koperasi Merah Putih di Bontang Tetap Dilanjutkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
