BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengakui proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) masih berjalan bersamaan dengan pengerjaan fisik bangunan di lapangan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bontang Akhmad Suharto mengatakan berbagai kekurangan administrasi akan dievaluasi dan dilengkapi seiring pembangunan berlangsung.
“Kekurangannya nanti dievaluasi dan diperbaiki berjalan bersamaan dengan proses pembangunan,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah sebelumnya terungkap lima bangunan Koperasi Merah Putih yang sedang dibangun di Bontang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Suharto menjelaskan pemerintah pusat meminta daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan koperasi tersebut. Idealnya luas lahan yang disiapkan sekitar 1.000 meter persegi.
Namun keterbatasan aset milik pemerintah membuat penyiapan lahan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Ia juga memastikan lahan yang digunakan tidak menggunakan skema pinjam pakai. Pemkot memilih sistem sewa, meski pembahasan mengenai mekanisme dan jangka waktunya masih berlangsung. “Bukan pinjam pakai, tapi sewa intinya,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi terkait penyelesaian dokumen yang masih menjadi persyaratan pembangunan. Menurut Suharto, pembangunan satu gedung Koperasi Merah Putih menelan anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari APBN.
“Untuk biaya membangun KMP itu sekitar Rp3 miliar dari APBN itu termasuk biaya lainnya yang nanti dibutuhkan,” katanya.
Saat disinggung mengenai perbedaan perlakuan antara proyek Koperasi Merah Putih dan pembangunan milik masyarakat atau pelaku usaha yang wajib mengantongi izin sebelum membangun, Suharto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia hanya menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung penyelesaian seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. “Yang jelas pemerintah daerah mendukung proses izin. Teman-teman DPMPTSP, DKUMPP, serta BPKAD sedang memproses semua kekurangannya,” pungkasnya. (*)







