• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DKUMPP Bontang Klaim Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Langgar Aturan

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 Juni 2026, 13:54
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Jalan KS Tubun, Bontang. DKUMPP memastikan pembangunan tetap sesuai aturan meski perizinan masih berproses. (Nasrullah/ Bontang Post)

Bangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Jalan KS Tubun, Bontang. DKUMPP memastikan pembangunan tetap sesuai aturan meski perizinan masih berproses. (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah kelurahan tetap sesuai ketentuan meski sebagian perizinan masih dalam proses penyelesaian.

Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pembangunan KMP merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Menurutnya, regulasi tersebut memungkinkan proses pembangunan fisik dan penyelesaian administrasi dilakukan secara paralel untuk mempercepat realisasi program.

“Pembangunan dan perizinan dilakukan secara paralel. Ini berbeda dengan pembangunan yang dilakukan masyarakat umum,” ujarnya.

Eko menjelaskan, mekanisme tersebut dimungkinkan karena sejumlah syarat mendasar telah terpenuhi sejak awal. Salah satunya, seluruh lokasi pembangunan menggunakan aset milik Pemerintah Kota Bontang yang disewakan sehingga status lahannya telah jelas secara hukum.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Bontang Maju Pilkada; Gerindra Kirim Surat PAW, Gelora Belum Ajukan

Selain itu, enam titik lokasi pembangunan telah melalui kajian tata ruang dan dipastikan sesuai dengan peruntukan kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

“Lahan yang dipilih berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi permukiman atau perdagangan, sehingga tidak bertentangan dengan tata ruang,” katanya.

Faktor lain yang mendukung percepatan pembangunan adalah penggunaan desain bangunan standar dari pemerintah pusat yang diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

“Jadi tidak seperti pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) reguler yang seluruh gambar dan perencanaannya diperiksa dari awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fisik KMP juga dilaksanakan oleh Kodim 0908/Bontang sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Dinilai Membahayakan, Pemkot Bontang Diminta Perbaiki Trotoar Berlubang di Tanjung Laut

Meski demikian, Eko memastikan seluruh dokumen perizinan tetap diproses. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, hingga administrasi penggunaan lahan.

“PBG, persetujuan lingkungan, hingga administrasi lahan tetap berproses. Jadi bukan berarti tidak diurus,” tegasnya.

Menurut dia, penyelesaian administrasi melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, pemerintah kecamatan, serta tim yang tergabung dalam Satgas Pembentukan dan Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Tidak ada ketentuan yang dilanggar karena percepatan ini juga memiliki dasar aturan turunan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Bontang menyoroti pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski sebagian bangunan telah memasuki tahap akhir pengerjaan.

Baca Juga:  Bontang Bidik 14 Emas di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim, Andi Faiz Beri Dukungan Penuh

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan perizinan pembangunan.

“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Izinnya dulu dipersiapkan, jangan bangunannya dulu,” ujarnya. (*)

Tags: dprd bontangkoperasi merah putih
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalur Mutasi SPMB 2026 Dibuka, Kuota SMA dan SMK di Kaltim Hanya 5 Persen

Next Post

DPRD Bontang: Inpres Bukan Alasan Bangun Koperasi Merah Putih Sebelum PBG Terbit

Related Posts

Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi
Nasional

Koperasi Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Kemendagri: Masih Opsi

21 Oktober 2026, 10:52
52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang
Bontang

Enam Koperasi Merah Putih Bontang Rampung Dibangun, Tinggal Tunggu Pasokan Barang

26 September 2026, 09:55
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.