<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemalsuan Ijazah Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pemalsuan-ijazah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemalsuan-ijazah/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jan 2024 14:23:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pemalsuan Ijazah Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemalsuan-ijazah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah</title>
		<link>https://bontangpost.id/polres-bontang-tahan-kepala-desa-makarti-marangkayu-karena-pemalsuan-ijazah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jan 2024 14:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Ijazah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=122526</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Setelah setahun menjabat, Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kini harus ikhlas melepas jabatannya. Pasalnya He (49) ketahuan menggunakan ijazah palsu dalam memuluskan jalannya menjadi orang nomor satu di Desa Makarti. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut, tersangka memalsukan dokumen ijazah SD dan SMP. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polres-bontang-tahan-kepala-desa-makarti-marangkayu-karena-pemalsuan-ijazah/">Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> <strong>&#8211; </strong>Setelah setahun menjabat, Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kini harus ikhlas melepas jabatannya.</p>
<p>Pasalnya He (49) ketahuan menggunakan ijazah palsu dalam memuluskan jalannya menjadi orang nomor satu di Desa Makarti.</p>
<p>Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut, tersangka memalsukan dokumen ijazah SD dan SMP. Diketahui, tersangka melampirkan surat pengganti ijazah yang hilang saat mendaftar sebagai kepala desa pada 2022 lalu.</p>
<p>&#8220;Ketika dicek ke sekolah yang menerbitkan, kepala sekolah menyebut tidak pernah mengeluarkan surat keterangan seperti yang dimaksud,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Polisi pun telah memeriksa 11 saksi, di antaranya kepala sekolah yang dicatut, dari Dinas Pendidikan, hingga ketua panitia Pilkades Makarti 2022. Tersangka ternyata juga menggunakan tanda tangan palsu saksi yang merupakan kepala sekolah.</p>
<p>Atas perbutannya dia dijerat pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana, tentang pembuatan surat palsu. &#8220;Ancaman maksimal 6 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polres-bontang-tahan-kepala-desa-makarti-marangkayu-karena-pemalsuan-ijazah/">Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap </title>
		<link>https://bontangpost.id/terkait-kasus-sokhip-gerindra-belum-bersikap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 May 2018 03:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Ijazah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=40315</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pimpinan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim belum dapat mengambil sikap terkait nasib anggota DPRD Kaltim, Sokhip. Pasalnya hingga Rabu (23/5) kemarin, pimpinan partai fraksi partai berlambang kepala garuda tersebut belum mendapatkan salinan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Ketua Fraksi Gerindra, Sutrisno Thoha mengatakan, lewat salinan putusan tersebut, Gerindra dapat mempelajari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terkait-kasus-sokhip-gerindra-belum-bersikap/">Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pimpinan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim belum dapat mengambil sikap terkait nasib anggota DPRD Kaltim, Sokhip. Pasalnya hingga Rabu (23/5) kemarin, pimpinan partai fraksi partai berlambang kepala garuda tersebut belum mendapatkan salinan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.</p>
<p>Ketua Fraksi Gerindra, Sutrisno Thoha mengatakan, lewat salinan putusan tersebut, Gerindra dapat mempelajari secara detail poin-poin putusan BK. Sehingga pihaknya dapat menentukan keputusan dan sanksi yang dapat diberikan pada Sokhip.</p>
<p>“Yang pasti sampai saat ini saya belum dapat suratnya. Sehingga saya belum bisa memberi banyak komentar. Tunggu suratnya dulu. Setelah itu kami ambil sikap,” kata Sutrisno.</p>
<p>Dia menyebut, setelah mendapatkan salinan putusan BK, pihaknya akan terlebih dulu mempelajarinya. Kemudian, akan dilakukan rapat internal di Fraksi Gerindra. “Setelah rapat fraksi, kami serahkan ke partai. Yang pasti kami taat hukum, apapun hasilnya. Karena kalau bicara hukum harus berdasarkan data. Kami baca dulu putusan itu,” tuturnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Sokhip terancam dilengserkan dari kursi wakil rakyat karena menggunakan ijazah palsu. Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin menuturkan, keputusan tersebut diambil dalam sidang tertutup. BK mengambil keputusan atas dasar bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari pelapor dan terlapor.</p>
<p>Selain itu, BK juga telah mengumpulkan bukti dari kepolisian, SMK Ahmad Yani Bangil, dan sejumlah lembaga di Pasuruan, Jawa Timur. “Alat buktinya putusan pengadilan yang inkrah, bahwa itu terbukti ijazah palsu. Sehingga BK merekomendasikan pada partainya untuk dilakukan pemberhentian atau penggantian. Nanti akan dibawa ke paripurna untuk diumumkan,” kata Dahri.</p>
<p>Dia menyebut, sebelum diumumkan di rapat paripurna, keputusan tersebut akan terlebih dulu dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Terkait bagaimana proses dan mekanisme selanjutnya.</p>
<p>Sementara itu Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, pada dasarnya Sokhip tidak menggunakan ijazah palsu. Namun yang dinilai palsu dalam temuan tersebut yakni surat keterangan pengganti ijazah.</p>
<p>“Dari sekolah juga bukan atas nama Pak Sokhip. Tetapi nama Pak Irfan. Sedangkan di sekolah itu, Irfan tidak lulus. Kalau tidak lulus, dia nggak punya nomor STTB (Surat Tanda Tamat Belajar, <em>Red.</em>). Itu juga salah satu yang menguatkan bahwa surat keterangan itu palsu,” ucapnya.</p>
<p>Apalagi, pembuat surat keterangan yang digunakan Sokhip sudah divonis bersalah selama delapan bulan di Polda Jawa Timur. Karenanya, keputusan BK tersebut diambil berdasarkan bukti-bukti yang sudah teruji kebenarannya.</p>
<p>“Memang semua unsur memenuhi syarat bahwa dia menggunakan surat keterangan palsu. Itu sudah kami buktikan dari kepolisian, sekolah, dan pengadilan,” terangnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terkait-kasus-sokhip-gerindra-belum-bersikap/">Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sokhip Mangkir Sidang BK </title>
		<link>https://bontangpost.id/sokhip-mangkir-sidang-bk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Mar 2018 03:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Ijazah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=34691</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sokhip, Selasa (20/3) kemarin mangkir dari sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Padahal, BK berencana meminta penjelasannya terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak). Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan, Sokhip mangkir dari sidang BK tanpa memberikan alasan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sokhip-mangkir-sidang-bk/">Sokhip Mangkir Sidang BK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sokhip, Selasa (20/3) kemarin mangkir dari sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Padahal, BK berencana meminta penjelasannya terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak).</p>
<p>Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan, Sokhip mangkir dari sidang BK tanpa memberikan alasan. Padahal sebelumnya BK sudah berkomunikasi secara intensif dengannya agar menghadiri sidang perdana kasus tersebut.</p>
<p>“Karena aduan ini harus ditindaklanjuti. Kami dikasih <em>deadline</em> 30 hari. Jadi kasus DPRD ini kami mulai sidangkan. Tapi sampai jam satu siang Pak Sokhip tidak datang. Tidak ada konfirmasi sama sekali pada kami,” kata Baharuddin.</p>
<p>Karena itu BK akan kembali mengagendakan pemanggilan lanjutan. “Rencananya Selasa (27/3) depan. Tahapannya begitu, kami panggil lagi,” ucapnya.</p>
<p>Di sidang berikutnya, BK tidak hanya akan memanggil Sokhip. Tapi juga Ketua Formak Kaltim, Jeriko. “Karena dia yang melaporkan kasus ini. Jadi harus kami datangkan kedua belah pihak,” sebut Baharuddin.</p>
<p>Sebab, dalam pertemuan sebelumnya, Jeriko hanya membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Sokhip. Di sidang selanjutnya BK akan menggali lebih dalam dengan melibatkan Jeriko dan Sokhip.</p>
<p>“Pemanggilan Ketua Formak juga bertujuan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu aturannya. Supaya nanti kami bisa buatkan laporan resmi,” ujarnya.</p>
<p>Diwartakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Sokhip bergulir awal Maret lalu. Ketua Formak Kaltim, Jeriko mengatakan, pada 2006 pihaknya telah melaporkan kasus Sokhip di Polda Kaltim. Formak melaporkannya lantaran diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.</p>
<p>“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot DPRD Kaltim. Padahal Sokhip sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) lalu.</p>
<p>Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar BK DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap Sokhip. Karena ia dianggap mencoreng nama baik legislatif.</p>
<p>“Soalnya sudah banyak bukti yang menguatkan bahwa Sokhip telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil,” tegasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sokhip-mangkir-sidang-bk/">Sokhip Mangkir Sidang BK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dituding Palsukan Ijazah, Sokhib Akui Hanya Jadi Saksi </title>
		<link>https://bontangpost.id/dituding-palsukan-ijazah-sokhib-akui-hanya-jadi-saksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 03:33:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Ijazah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33512</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sokhip menanggapi tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilontarkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim. Ia mengaku hanya menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah, bukan sebagai pelaku. “Saya pernah menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah. Kasus ini sudah sampai di mana. Harus dipahami dulu (oleh mereka yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dituding-palsukan-ijazah-sokhib-akui-hanya-jadi-saksi/">Dituding Palsukan Ijazah, Sokhib Akui Hanya Jadi Saksi </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sokhip menanggapi tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilontarkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim. Ia mengaku hanya menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah, bukan sebagai pelaku.</p>
<p>“Saya pernah menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah. Kasus ini sudah sampai di mana. Harus dipahami dulu (oleh mereka yang menuding saya memalsukan ijazah). Karena kasus ini sudah dua tahu lebih (bergulir di kepolisian), jadi saya tidak mau ambil pusing,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan detail terkait kasus tersebut. Karena tidak tahu menahu jika dirinya yang sebelumnya hanya sebagai saksi, tiba-tiba dituding memalsukan ijazah.</p>
<p>“Saya bukannya menantang orang-orang yang menuduh saya memalsukan ijazah. Tetapi lucu saja. Bagaimana mungkin saya disebut memalsukan ijazah, sedangkan saya hanya ditunjuk sebagai saksi,” tegasnya.</p>
<p>Ketidakterlibatan dirinya sebagai pelaku pemalsuan ijazah terbukti dengan lolosnya verifikasi pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).</p>
<p>“Selain itu, kalau misalnya saya jadi pelaku dalam pemalsuan ijazah itu, maka aparat kepolisian akan menjadikan saya sebagai tersangka. Tetapi sampai sekarang saya hanya dijadikan saksi,” tutupnya.</p>
<p>Diwartakan, Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim, menuntut pimpinan DPRD Kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seoarang anggota dewan berinisial SK. Pasalnya, politisi Partai Gerindra tersebut diduga telah memalsukan ijazah saat mendaftar sebagai anggota legislatif 2014 lalu.</p>
<p>Ketua Formak Kaltim, Jeriko Nordin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan kasus SK di Polda Kaltim dari 2016. Formak melaporkan SK karena diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.</p>
<p>“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot oleh DPRD Kaltim, padahal SK sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) kemarin.</p>
<p>Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap SK, karena dianggap mencoreng nama baik legislatif.</p>
<p>“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” tegasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dituding-palsukan-ijazah-sokhib-akui-hanya-jadi-saksi/">Dituding Palsukan Ijazah, Sokhib Akui Hanya Jadi Saksi </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah </title>
		<link>https://bontangpost.id/waduh-anggota-dewan-diduga-palsukan-ijazah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Mar 2018 03:36:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Ijazah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33391</guid>

					<description><![CDATA[<p>“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” Jeriko Nordin, Ketua Formak Kaltim SAMARINDA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim, menuntut pimpinan DPRD Kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seoarang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waduh-anggota-dewan-diduga-palsukan-ijazah/">WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” Jeriko Nordin, Ketua Formak Kaltim</p></blockquote>
<p>SAMARINDA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim, menuntut pimpinan DPRD Kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seoarang anggota dewan berinisial SK. Pasalnya, politisi Partai Gerindra tersebut diduga telah memalsukan ijazah saat mendaftar sebagai anggota legislatif 2014 lalu.</p>
<p>Ketua Formak Kaltim, Jeriko Nordin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan kasus SK di Polda Kaltim dari 2016. Formak melaporkan SK karena diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.</p>
<p>“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot oleh DPRD Kaltim, padahal SK sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) kemarin.</p>
<p>Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap SK, karena dianggap mencoreng nama baik legislatif.</p>
<p>“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” tegasnya.</p>
<p>Ia menyebut, salah satu bukti kuat atas dugaan pemalsuan ijazah itu, yakni dengan divonisnya salah seorang oknum dari SMK Ahmad Yani Pasuruan karena dinilai terbukti memalsukan ijazah SK. Bahkan yang bersangkutan telah divonis delapan bulan penjara.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Jeriko juga menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah, bahwa SK tidak pernah mengenyam pendidikan di SMK tersebut. “Sangat tidak elok jika kasus ini tidak segera ditindak. Yang membuat ijazah palsu milik SK itukan telah divonis penjara,” tegasnya.</p>
<p>Terkait itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil SK untuk dimintai keterangan terkait laporan Formak Kaltim tersebut.</p>
<p>“Kami akan panggil SK. Jika nanti memungkinkan, kami juga akan memanggil pihak sekolah dan Polres Pasuruan. Supaya kami mendapatkan keterangan lengkap. Kami ingin kasus ini bisa diselesaikan segera, karena ini persoalan kode etik,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut, jika dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi menyatakan SK terbukti melakukan pemalsuan ijazah, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan sanksi.</p>
<p>Sedangkan untuk kewenangan melakukan PAW, Dahrin mengembalikan masalah tersebut kepada partai. Pasalnya, kewenangan melakukan PAW adalah hak penuh dari Partai Gerindra Kaltim dan atas persetujuan pimpinan dewan.</p>
<p>“Tidak menutup kemungkinan SK akan diganti. Tetapi kami tidak ingin terburu-buru mengambil sikap. Karena harus ada proses klarifikasi dari pelaku dan pihak terkait,” sebutnya.</p>
<p>Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Agus Suwandi menuturkan, kebijakan PAW bisa saja diambil. Tetapi harus didasarkan pada usulan dan keputusan bulat dari BK DPRD Kaltim. Menurut dia, kebijakan PAW adalah langkah terburuk yang akan diambil Fraksi Gerindra.</p>
<p>“Setahun yang lalu kami sudah memanggil SK agar mengklarifikasi kasus ini. SK sudah membantah. Dia tidak terima disebut memalsukan ijazah. Karena itu kami tidak mengambil kebijakan PAW di internal partai,” tutupnya. <strong>(*/um/drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waduh-anggota-dewan-diduga-palsukan-ijazah/">WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
