<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembangunan Samarinda Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pembangunan-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pembangunan-samarinda/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Feb 2018 15:03:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pembangunan Samarinda Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pembangunan-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Proyek Pasar Pagi Bakal Lanjut Tahun Depan</title>
		<link>https://bontangpost.id/proyek-pasar-pagi-bakal-lanjut-tahun-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Feb 2018 03:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=32764</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Proyek gedung untuk menampung pedagang ayam di Pasar Pagi yang mangkrak pada 2014 lalu akan dilanjutkan tahun depan. Kebijakan tersebut diambil setelah Pejabat Sementara (Pjs) Samarinda Zairin Zain melakukan sidak di lokasi Pasar Pagi, Jumat (23/2) lalu. “Proyek ini sempat mangkrak selama tiga tahun karena kondisi keuangan daerah dan pusat yang lagi defisit. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/proyek-pasar-pagi-bakal-lanjut-tahun-depan/">Proyek Pasar Pagi Bakal Lanjut Tahun Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Proyek gedung untuk menampung pedagang ayam di Pasar Pagi yang mangkrak pada 2014 lalu akan dilanjutkan tahun depan. Kebijakan tersebut diambil setelah Pejabat Sementara (Pjs) Samarinda Zairin Zain melakukan sidak di lokasi Pasar Pagi, Jumat (23/2) lalu.</p>
<p>“Proyek ini sempat mangkrak selama tiga tahun karena kondisi keuangan daerah dan pusat yang lagi defisit. Kami akan pelajari lagi, bagaimana melanjutkan proyek ini, mungkin dengan cara bertahap, misalnya dibangun satu atau dua lantai dulu,” ujar Zairin.</p>
<p>Proyek tersebut telah memakan anggaran Rp 8 miliar. Secara keseluruhan, jika mengacu pada perencanaan awal yakni gedung tiga lantai, pemerintah harus menganggarkan Rp 200 miliar. Namun, lanjut Zairin, hal itu tidak mungkin terealisasi dalam satu tahun. Karena itu, selain gedung hanya akan dibangun satu atau dua lantai terlebih dahulu, sistem penganggarannya berbentuk <em>multiyears</em>.</p>
<p>“Kalau dipaksakan menunggu anggaran dengan menyesuaikan perencanaan awal, maka proyek ini akan tetap mangkrak, karena anggaran yang dibutuhkan terbilang besar,” kata Zairin.</p>
<p>Ia ingin melanjutkan proyek tersebut tahun ini. Namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sudah ditetapkan DPRD dan pemerintah, maka proyek tersebut diproyeksikan dianggarkan pada 2019. Jika dianggarkan di APBD Perubahan (APBD-P), proyek tersebut tidak bisa dimasukkan, karena kegiatan-kegiatan lain sudah banyak dicanangkan pemerintah untuk didahulukan penganggarannya. Selain itu, khusus di APBD waktu penganggarannya sudah lewat. Terlebih di APBD-P, tak mungkin dianggarkan karena bangunan fisik belum terlalu prioritas untuk dianggarkan.</p>
<p>“Kami coba di 2019 dianggarkan untuk proyek ini. Kalau di APBD-P, sudah enggak bisa lagi. Karena bangunan fisik, maka anggarannya besar,” ujarnya.</p>
<p>Awalnya proyek tersebut dibangun atas bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Tetapi jika tahun depan dilanjutkan, maka akan menggunakan APBD Kaltim. Pasalnya, pemerintah pusat tidak memperbolehkan pembangunan proyek tersebut menggunakan DAK.</p>
<p>“Bisa saja nanti skemanya anggaran Pemprov Kaltim yang disubsidikan pada Pemkot Samarinda. Atau sepenuhnya melalui pemprov, tapi yang penting berjalan, tidak menabrak aturan. Karena DAK dan APBD tidak boleh dicampur untuk membangun proyek ini,” katanya.</p>
<p>Selain itu, Zairin juga merencanakan, apabila proyek tersebut dilanjutkan, maka permukiman warga yang berdekatan dengan sungai akan dibongkar. Karena ia tidak ingin bangunan tersebut ditutup permukiman warga. “Pemukiman warga di pinggir sungai akan kami pindahkan. Kami akan carikan tempat untuk warga. Kalau kami pindahkan sekarang, dalam keadaan belum kami siapkan tempat untuk warga, mereka bisa ribut,” bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua RT 12 Pasar Pagi Samarinda, Siti Fatimah menyambut baik kebijakan Zairin yang ingin memindahkan warga. Menurutnya, seluruh warga yang tinggal di bantaran sungai yang berdekatan dengan proyek tersebut mengamini langkah tersebut.</p>
<p>“Tapi harus disediakan tempat tinggal buat warga yang dipindah. Kalau hanya dipindah, tetapi pemkot tidak menyediakan rumah bagi warga, pasti ditolak warga. Jadi sebelum dipindah, harus disediakan dulu lokasinya,” ujarnya.</p>
<p>Skema pembangunan rumah pengganti, kata Fatimah, bisa ditentukan pemerintah. Warga hanya ingin ada rumah pengganti. Jika pemerintah memutuskan rumah susun, dirinya akan tetap menerima, asal layak dijadikan hunian.</p>
<p>“Jika nanti sudah ada lahan dan rumahnya, warga bisa membayar cicilan pada pemerintah. Yang penting pemerintah membangun lebih dulu, setelah itu ditentukan biaya cicilannya,” sarannya.</p>
<p>Fatimah mengaku, lokasi permukiman tersebut berstatus jalur hijau. Jadi lokasinya milik pemerintah. Namun bangunan masih berstatus milik warga. Sejumlah rumah di lokasi tersebut mencapai 40 rumah, sudah dibangun sejak 1990.</p>
<p>“Sudah lama sekali rencana pemindahan itu, bahkan sejak Pak Amins menjabat sebagai wali kota. Saat itu sudah muncul kesepakatan dengan pemerintah bahwa warga akan dipindah, tapi dengan cara harus diganti pemerintah, baik lahan maupun bangunannya,” katanya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/proyek-pasar-pagi-bakal-lanjut-tahun-depan/">Proyek Pasar Pagi Bakal Lanjut Tahun Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Bangun RPU </title>
		<link>https://bontangpost.id/pemerintah-akan-bangun-rpu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2018 03:33:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Pemotongan Unggas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=29650</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Ketiadaan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) berdampak pada semrawutnya lingkungan pasar di Samarinda. Terlebih lagi, beberapa di antara pedagang memotong dan membuang begitu saja bulu ayam di pasar. Akibatnya, pasar menjadi berbau dan membuat pembeli tidak nyaman. Mengatasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membangun RPU bagi pedagang. Dengan demikian, bau amis dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-akan-bangun-rpu/">Pemerintah Akan Bangun RPU </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Ketiadaan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) berdampak pada semrawutnya lingkungan pasar di Samarinda. Terlebih lagi, beberapa di antara pedagang memotong dan membuang begitu saja bulu ayam di pasar. Akibatnya, pasar menjadi berbau dan membuat pembeli tidak nyaman.</p>
<p>Mengatasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membangun RPU bagi pedagang. Dengan demikian, bau amis dari darah maupun bulu unggas di pasar bisa dibersihkan. Sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.</p>
<p>Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Nusyirwan Ismail menyebut, manfaat dari pembangunan rumah unggas akan memudahkan pemerintah mengontrol langsung pedagang. Pasalnya, sebagian di antara pedagang ada yang memotong ayam tidak sesuai tuntunan agama, khususnya Islam.</p>
<p>“Harus ada langkah yang bisa diambil untuk menata pasar di Samarinda. Misalnya, di Pasar Segiri kondisinya sudah terlalu kumuh. Pada tahun ini, kami usahakan segera menatanya,” tutur Nusyirwan ditemui awak media di Balai Kota Samarinda, Rabu (24/1) kemarin.</p>
<p>Ia menegaskan, pemotongan ayam harus dilakukan di RPU. Dengan cara ini, kotoran unggas bisa terkonsentrasi pada satu tempat. Sehingga memudahkan tukang pembersih mengambil sisa pemotongan. Nantinya bagi pedagang di pasar akan ditunjuk tukang potong unggas profesional.</p>
<p>Dengan demikian, proses pemotongan unggas tidak lagi dilakukan sembarangan, sebagaimana kebanyakan yang ada di sejumlah pasar di Kota Tepian. “Kalau ada pemotong ayam profesional, insyaallah hasil pemotongan menjadi higienis dan aman. Pemotong harus benar-benar menjaga kebersihan,” tegasnya.</p>
<p>Soal pemotongan unggas profesional, dia menyebut, perlu digandeng tukang potong unggas yang sudah berpengalaman. Sehingga, hasil pemotongan bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya. “Gaji pemotong unggas nanti akan kami berikan. Gaji yang diberikan sesuai standar pegawai daerah, agar terpenuhi kesejahteraannya,” ujarnya.</p>
<p>Selama ini, pemkot sudah mengingatkan pedagang ayam agar tidak memotong unggas di sembarang tempat. Namun seruan tersebut masih belum dilakukan. Untuk menata itu, maka akan dilakukan penataan dengan membuatkan dasar peraturan daerah (perda).</p>
<p>“Selama ini kebersihan pasar bermasalah. Kalau tidak segera dibuat aturan, maka pasar akan terus kumuh. Tahun ini, kami akan segera mengusulkan perda ke DPRD untuk penataan pemotongan unggas ini,” tandasnya. <strong>(*/um/drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-akan-bangun-rpu/">Pemerintah Akan Bangun RPU </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perda RTRW Tak Perlu Diubah</title>
		<link>https://bontangpost.id/perda-rtrw-tak-perlu-diubah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Dec 2017 03:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Transmart]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=27103</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan, tak perlu menunggu revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk membangun Transmart. Melainkan, lahan Transmart yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) mesti digeser bila hendak mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemkot. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, dalam rapat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perda-rtrw-tak-perlu-diubah/">Perda RTRW Tak Perlu Diubah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan, tak perlu menunggu revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk membangun Transmart. Melainkan, lahan Transmart yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) mesti digeser bila hendak mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemkot.</p>
<p>Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, diketahui bahwa hanya sebagian kecil lahan Transmart yang termasuk dalam RTH. Luas yang masuk dalam RTH tersebut yaitu mencapai 6 ribu meter persegi. Untuk itu dia meminta pemprov agar tidak salah mengerti terkait mekanisme ntersebut.</p>
<p>“Artinya pemprov mengertilah. Jangan salah mengerti bahwa di sana tidak boleh berdiri transmart. Hanya sebagian kecil dari lokasi yang direncanakan akan dibangun Transmart, yang termasuk dalam RTH,” terang Sugeng kepada Metro Samarinda.</p>
<p>Dengan luas total 37 ribu meter persegi atau 3,7 hektare, tidak semua lahan Transmart yang awalnya merupakan eks Hotel Lamin Indah tersebut masuk dalam RTH. Sesuai kaidah pembangunan, memang 30 persen kegunaan lahan diperuntukkan bagi RTH. Dengan luas 37 ribu meter persegi, maka setidaknya ada 10 ribu meter persegi yang masuk dalam RTH.</p>
<p>Yang menjadi masalah adalah, tapak yang akan dibangun untuk Transmart berada di atas kawasan yang masuk RTH. “Sebenarnya tidak ada masalah. Yang jadi masalah tapak yang akan dibangun itu ada di atas RTH,” sebutnya.</p>
<p>Lebih lanjut Sugeng mengatakan, solusi untuk meluluskan pembangunan Transmart adalah menggeser tapak tersebut keluar dari kawasan RTH. Bila demikian, tidak diperlukan revisi perda RTRW. Pemkot Samarinda pun bakal mengeluarkan IMB-nya. “Jadi harus mundur, selesai sudah. Gubernur harus dikasih tahu itu,” tambah Sugeng.</p>
<p>Penyelesaian masalah ini menurutnya tinggal bergantung pada keseriusan pemprov dalam pengurusannya. Karena apabila tapaknya tidak digeser dari RTH, pemkot akan tetap pada komitmennya tidak bisa mengeluarkan IMB. “Ya tidak mungkin dong mengeluarkan IMB kalau masuk RTH,” tegasnya.</p>
<p>Sempat di-<em>groundbreaking</em> pemprov, pembangunan Transmart dengan fasilitas Trans Studio mini di eks Hotel Lamin Indah, Jalan Bhayangkara dihentikan Pemkot Samarinda. Pasalnya perizinan untuk pembangunan pusat perbelanjaan ini belum diselesaikan. Selain itu, lahannya diketahui masuk dalam RTH dalam Perda RTRW Samarinda.</p>
<p>Sebelumnya disebut perlu revisi perda RTRW untuk meluluskan pembangunan Transmart. Sementara proses revisi tersebut bisa memakan waktu hingga dua tahun lamanya. Padahal Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebelumnya memprediksikan Transmart dapat dibangun dalam waktu sebelas bulan, dan dapat diresmikan di akhir masa jabatannya. <strong>(luk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perda-rtrw-tak-perlu-diubah/">Perda RTRW Tak Perlu Diubah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menanggapi Isu Lingkungan, Sekprov Minta Pemberitaan Seimbang</title>
		<link>https://bontangpost.id/menanggapi-isu-lingkungan-sekprov-minta-pemberitaan-seimbang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2017 05:00:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[isu lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=8108</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Pembangunan Butuh Ruang SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengklaim telah melakukan pembangunan dengan memperhatikan dampak-dampak terhadap lingkungan. Pembangunan yang dilakukan mau tidak mau pasti membutuhkan ruang. Imbasnya pun pada lingkungan. Meski begitu, dalam pembangunan ini, pemprov mengupayakan semaksimal mungkin agar dalam pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi menjelaskan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menanggapi-isu-lingkungan-sekprov-minta-pemberitaan-seimbang/">Menanggapi Isu Lingkungan, Sekprov Minta Pemberitaan Seimbang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Pembangunan Butuh Ruang</p>
<p>SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengklaim telah melakukan pembangunan dengan memperhatikan dampak-dampak terhadap lingkungan. Pembangunan yang dilakukan mau tidak mau pasti membutuhkan ruang. Imbasnya pun pada lingkungan.</p>
<p>Meski begitu, dalam pembangunan ini, pemprov mengupayakan semaksimal mungkin agar dalam pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.</p>
<p>Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi menjelaskan, pembangunan dalam rangka pertumbuhan ekonomi harus tidak merusak lingkungan. Namun begitu, setiap pembangunan infrastruktur yang dilakukan pasti menggunakan ruang. Sehingga dalam pembangunan ini, ada konsekuensi yang menabrak ekosistem lingkungan.</p>
<p>“Saya ingin tanya, ada tidak pembangunan infrastruktur misalnya pembangunan jalan dan bandara yang tidak menggunakan ruang? Pembangunan tidak mungkin tidak membutuhkan ruang. Konsekuensinya apa? Yang namanya ruang ini ada ekosistem, ada lingkungan, pasti akan menabrak-nabrak ekosistem,” beber Rusmadi dalam konferensi kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim pekan lalu.</p>
<p>Persoalannya, lanjut Rusmadi, adalah bagaimana mengoptimalkan pembangunan agar lingkungan tidak menjadi rusak. Sayangnya, informasi yang berkembang di publik melalui beragam media, baik media massa maupun media sosial (medsos), lebih banyak berbicara soal dampak negatif terhadap lingkungan.</p>
<p>Semestinya, pemberitaan yang ada terkait pembangunan ini juga disajikan secara berimbang, dilihat dari sisi-sisi positifnya.</p>
<p>Dalam pembangunan ini, kata Rusmadi, pemprov sudah menyusun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). RTRW ini sudah dijadikan sebagai peraturan daerah (perda) dengan proses dialog publik  yang sudah dilakukan.</p>
<p>Dia tidak memungkiri bila perda ini memiliki kekurangan. Namun begitu, dia meminta masyarakat untuk tidak terus-menerus menyerang pemerintah dengan isu-isu lingkungan. Yang dampaknya dapat menghambat proses pembangunan itu sendiri.</p>
<p>“Kalau ada kekurangan (RTRW, Red<em>.</em>) iya. Tetapi kemudian kalau kami dihajar terus dengan isu lingkungan hingga mematikan investasi, apakah pembangunan dan upaya-upaya kami untuk mentransformasi ekonomi, upaya-upaya memberikan kesempatan kerja, bisa terbantu?” terangnya.</p>
<p>Karenanya, Rusmadi berharap media massa juga dapat memberikan edukasi kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat agar berbicara secara seimbang. Yaitu dengan memperhatikan semua aspek secara komprehensif dan integral. Bahwa tidak ada pembangunan yang tidak menggunakan ruang, bila menggunakan ruang pasti berdampak pada lingkungan.</p>
<p>“Intinya perlu ada upaya untuk memberitakan hal-hal yang kemudian menjadi tujuan kami dalam membangun kaltim menjadi lebih baik seperti yang diinginkan masyarakat,” sebut Rusmadi.</p>
<p>Menurutnya, kerja baik yang dilakukan pemerintah bisa menjadi sia-sia bila media tidak ikut menempatkan posisi sebagai bagian dari pembangunan. Menurutnya peran media massa penting dalam kaitannya dengan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat percaya dengan informasi yang disampaikan oleh media massa.</p>
<p>“Bahkan yang putih pun bisa menjadi hitam gara-gara media. Jadi kebijakan pemerintah, kerja baik pemerintah bisa jadi hitam kelam karena peran media,” tandasnya. <strong>(luk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menanggapi-isu-lingkungan-sekprov-minta-pemberitaan-seimbang/">Menanggapi Isu Lingkungan, Sekprov Minta Pemberitaan Seimbang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp 475 M dari APBN untuk BSB, Dialokasikan Tahun Depan</title>
		<link>https://bontangpost.id/rp-475-m-apbn-bsb-dialokasikan-tahun-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2017 05:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Salman: Insya Allah Bisa Samarinda-Jakarta SAMARINDA – Pendanaan proyek Bandara Samarinda Baru (BSB) perlahan menemui titik terang. Kekurangan biaya sebesar Rp 475 miliar bakal dialokasikan dalam APBN 2018. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong. Kepada media ini, Salman mengatakan, permohonan pembiayaan BSB melalui APBN telah disampaikan di tataran pemerintah pusat. Tepatnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rp-475-m-apbn-bsb-dialokasikan-tahun-depan/">Rp 475 M dari APBN untuk BSB, Dialokasikan Tahun Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Salman: Insya Allah Bisa Samarinda-Jakarta</p>
<p>SAMARINDA – Pendanaan proyek Bandara Samarinda Baru (BSB) perlahan menemui titik terang. Kekurangan biaya sebesar Rp 475 miliar bakal dialokasikan dalam APBN 2018. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong.</p>
<p>Kepada media ini, Salman mengatakan, permohonan pembiayaan BSB melalui APBN telah disampaikan di tataran pemerintah pusat. Tepatnya pada rapat penyusunan anggaran pekan lalu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia melanjutkan, pekan depan, kembali akan dilaksanakan pembahasan detail anggaran Kemenhub pada 2018 di Jakarta.</p>
<p>“Pembahasan dilaksanakan unsur Kemenhub dengan Dishub dan Bappeda Kaltim,” katanya. Mantan Kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltim ini memprediksi, anggaran BSB bakal masuk di APBN tahun depan. Sebab, di APBN perubahan belum ada pembahasan. Meski demikian, tak membuatnya berdiam diri.</p>
<p>Salman menegaskan bakal memperjuangkan anggaran di perubahan. “Untuk pekerjaan jalan alternatif menuju BSB, itu pekerjaan Dinas PU. Sementara kebutuhan anggaran Rp 475 miliar itu untuk bandara sampai selesai,” sebut dia.</p>
<p>Dia menjelaskan, berkas yang disyaratkan Kemenhub sudah lengkap sepenuhnya.<br />
Dengan panjang landasan pacu (runway) 2.250 meter, maka sudah bisa didarati pesawat Boeing seperti di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan. “Insya Allah bisa Samarinda-Jakarta,” ulas dia.</p>
<p>Terpisah, anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Kaltim, Hetifah Sjaifudian, menuturkan bahwa tak banyak proyek prioritas pemerintah pusat di Jawa. Jadi, tidak ada alasan proyek di luar Pulau Jawa dianaktirikan pusat. Anggapan bahwa proyek Kaltim kalah prioritas menurut dia tak sepenuhnya benar. Dia menduga hal ini disebabkan defisit anggaran.</p>
<p>“Tapi, saya akan cek hal ini ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan,” ucap politikus Partai Golkar itu. Sebelumnya, sejawat Hetifah di Senayan, Hadi Mulyadi, mengungkapkan seharusnya pemprov mengundang anggota DPR Dapil Kaltim untuk bersama-sama melobi pemerintah pusat. Meski dia tidak duduk di komisi yang berhubungan infrastruktur dan keuangan, tapi sebagai wakil Kaltim di DPR, dia siap memperjuangkan.</p>
<p>“Memang ada pemangkasan anggaran, ada skala prioritas. Tapi kita harus sampaikan bahwa proyek Kaltim ini juga prioritas yang harus diperjuangkan,” ujar politikus PKS itu. Dia mengaku tak pernah diajak pemprov untuk memperjuangkan BSB bersama-sama agar mendapat pembiayaan APBN.</p>
<p>Padahal, dia yakin, bila diperjuangkan bersama, hasilnya bakal berbeda. Wakil Kaltim lainnya di Senayan, Ihwan Datu Adam mengatakan, meski tak ada perwakilan Benua Etam di Komisi V, bukan berarti perjuangan kandas. Untuk memuluskan proyek dibiayai APBN, kata dia, bergantung kekuatan lobi. Sementara itu, jika mengandalkan voting, Kaltim sudah pasti kalah. Namun, strategi berikutnya adalah berbicara melalui fraksi.</p>
<p>Melalui fraksi masing-masing, selanjutnya minta kepada ketua fraksi agar menginstruksikan anggotanya di Komisi V memperjuangkan anggaran BSB di APBN Perubahan 2017. “Kalau gubernur Kaltim Rabu (22/2) ini meminta bertemu dan menugaskan saya, saya siap melakukan lobi. Malah anggaran segitu terbilang kecil. Tapi kerja seperti ini perlu kekompakan,” ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, kekurangan biaya untuk merampungkan BSB sebesar Rp 475 miliar. Itu belum termasuk pembiayaan jalur alternatif menuju bandara di simpang empat Batu Besaung sepanjang 10,75 kilometer. Hingga kini, proyek di Samarinda Utara itu mangkrak. Sudah dua tahun terakhir APBN tak mengucur. (*/hdd/riz/k8)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rp-475-m-apbn-bsb-dialokasikan-tahun-depan/">Rp 475 M dari APBN untuk BSB, Dialokasikan Tahun Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
