SAMARINDA – Ketiadaan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) berdampak pada semrawutnya lingkungan pasar di Samarinda. Terlebih lagi, beberapa di antara pedagang memotong dan membuang begitu saja bulu ayam di pasar. Akibatnya, pasar menjadi berbau dan membuat pembeli tidak nyaman.
Mengatasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membangun RPU bagi pedagang. Dengan demikian, bau amis dari darah maupun bulu unggas di pasar bisa dibersihkan. Sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Nusyirwan Ismail menyebut, manfaat dari pembangunan rumah unggas akan memudahkan pemerintah mengontrol langsung pedagang. Pasalnya, sebagian di antara pedagang ada yang memotong ayam tidak sesuai tuntunan agama, khususnya Islam.
“Harus ada langkah yang bisa diambil untuk menata pasar di Samarinda. Misalnya, di Pasar Segiri kondisinya sudah terlalu kumuh. Pada tahun ini, kami usahakan segera menatanya,” tutur Nusyirwan ditemui awak media di Balai Kota Samarinda, Rabu (24/1) kemarin.
Ia menegaskan, pemotongan ayam harus dilakukan di RPU. Dengan cara ini, kotoran unggas bisa terkonsentrasi pada satu tempat. Sehingga memudahkan tukang pembersih mengambil sisa pemotongan. Nantinya bagi pedagang di pasar akan ditunjuk tukang potong unggas profesional.
Dengan demikian, proses pemotongan unggas tidak lagi dilakukan sembarangan, sebagaimana kebanyakan yang ada di sejumlah pasar di Kota Tepian. “Kalau ada pemotong ayam profesional, insyaallah hasil pemotongan menjadi higienis dan aman. Pemotong harus benar-benar menjaga kebersihan,” tegasnya.
Soal pemotongan unggas profesional, dia menyebut, perlu digandeng tukang potong unggas yang sudah berpengalaman. Sehingga, hasil pemotongan bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya. “Gaji pemotong unggas nanti akan kami berikan. Gaji yang diberikan sesuai standar pegawai daerah, agar terpenuhi kesejahteraannya,” ujarnya.
Selama ini, pemkot sudah mengingatkan pedagang ayam agar tidak memotong unggas di sembarang tempat. Namun seruan tersebut masih belum dilakukan. Untuk menata itu, maka akan dilakukan penataan dengan membuatkan dasar peraturan daerah (perda).
“Selama ini kebersihan pasar bermasalah. Kalau tidak segera dibuat aturan, maka pasar akan terus kumuh. Tahun ini, kami akan segera mengusulkan perda ke DPRD untuk penataan pemotongan unggas ini,” tandasnya. (*/um/drh)







