• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

WADUH!!! 20 Persen Lembaga Penyiaran di Kaltim Masih Ilegal

by BontangPost
25 Januari 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Suarno(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Suarno(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Keberadaan lembaga-lembaga penyiaran baik radio atau televisi di Bumi Etam rupanya masih banyak yang tak berizin alias ilegal. Khususnya di empat kabupaten yaitu Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau. Penyebabnya ternyata ketiadaan peluang usaha dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Suarno. Kepada Metro Samarinda dia menyebut, sejatinya sudah ada lembaga-lembaga penyiaran swasta (LPS) baik radio atau televisi di empat kabupaten tersebut yang mengajukan izin usaha.

“Sebenarnya sudah ada proses (perizinan). Tapi karena ditutup peluang usaha oleh pemerintah, sehingga ini (perizinan, Red.) tidak dapat diproses,” ujar Suarno.

Baca Juga:  Jika Proyek Pipanisasi PT Bakrie Beroperasi, Bontang Terancam Jadi Kota Mati 

Ketiadaan peluang usaha ini membuat LPS-LPS baik stasiun radio dan televisi swasta tidak bisa mengajukan izin. Implikasinya, semua LPS yang berada di tiga kabupaten yaitu Berau, Kubar, dan Mahulu masih berstatus ilegal.

Bukan hanya di empat kabupaten tersebut, pada daerah-daerah lain juga masih terdapat lembaga penyiaran yang berstatus ilegal akibat terhalang peluang usaha. Lembaga-lembaga penyiaran ini tersebar di Bontang, Kutai Timur (Kutim), Paser, Balikpapan, dan Samarinda.

“Di Balikpapan masih ada enam lembaga penyiaran yang belum memiliki izin tetap. Termasuk di Samarinda juga ada satu,” terangnya.

Suarno memaparkan, KPID mencatat ada 137 lembaga penyiaran yang ada di Kaltim. Apabila dipersentasekan, dari jumlah tersebut ada sekira 15 hingga 20 persen lembaga penyiaran yang masih berstatus ilegal.

Baca Juga:  Seleksi Wawali Samarinda Menurut Carolus Tuah

Pembukaan peluang usaha oleh Kemenkominfo sendiri didasari pada beberapa pertimbangan. Di antaranya melihat pada aspek perekonomian. Apabila dalam pembukaan peluang usaha baik radio atau televisi dari segi ekonomi dianggap menguntungkan, maka menteri akan membuka peluang usaha tersebut.

“Pertimbangannya sudah ada untuk lembaga penyiaran di daerah. Misalnya di Samarinda cuma 18 saja peluang usaha yang dibuka, itu karena kebutuhannya memang segitu,” jelas Suarno.

Selain potensi ekonomi, sebaran jumlah penduduk juga ikut mempengaruhi pembukaan peluang usaha lembaga penyiaran. Walaupun Kaltim memiliki wilayah yang luas, namun jumlah penduduknya belum mencapai angka 4 juta jiwa. Berbeda dengan Jawa Barat yang walaupun wilayahnya lebih kecil, namun jumlah penduduknya mencapai hampir 30 jutaan

Baca Juga:  PKB Setia Bersama JaRi

“Nah angka 30 juta disesuaikan kebutuhan lembaga penyiarannya. Dari situ aspek perekonomian dan sebaran penduduk juga menjadi perhatian,” sambungnya.

Menanggapi masih banyaknya lembaga penyiaran tak berizin, Suarno menyatakan KPID sudah bersurat pada menteri kominfo. Agar pemerintah pusat melalui Kemenkominfo dapat segera membuka peluang usaha yang dibutuhkan.

“Pembukaan peluang usaha ini nantinya juga tidak begitu saja dilakukan sekaligus. Pemerintah yang membuka (peluang usaha, Red.), bukan kami,” tandasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ilegalLembaga PenyiaranMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemerintah Akan Bangun RPU 

Next Post

Perang Strategi Dimulai! 

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.