<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>prostitusi online Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/prostitusi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/prostitusi-online/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Sep 2025 08:56:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>prostitusi online Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/prostitusi-online/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online</title>
		<link>https://bontangpost.id/pria-di-samarinda-todongkan-airsoft-gun-karena-merasa-tertipu-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 08:56:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=142090</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Seorang pria berinisial AM (36) ditangkap polisi setelah menodongkan senjata airsoft gun jenis revolver kepada seorang perempuan berinisial WM (18). Aksi itu dipicu rasa sakit hati karena dugaan penipuan dalam transaksi prostitusi daring. Peristiwa bermula Selasa (26/8) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. AM [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-samarinda-todongkan-airsoft-gun-karena-merasa-tertipu-prostitusi-online/">Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="2"><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Seorang pria berinisial AM (36) ditangkap polisi setelah menodongkan senjata airsoft gun jenis revolver kepada seorang perempuan berinisial WM (18).</p>
<p data-reader-unique-id="2">Aksi itu dipicu rasa sakit hati karena dugaan penipuan dalam transaksi prostitusi daring.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Peristiwa bermula Selasa (26/8) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.</p>
<p data-reader-unique-id="5">AM menghubungi WM lewat <em data-reader-unique-id="6">WhatsApp</em> dan mengancam akan menyebarkan video asusila keduanya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Merasa terdesak, WM datang menemui AM yang sudah menunggu di dalam mobil Pajero Sport silver. Begitu korban masuk, pintu mobil dikunci.</p>
<p data-reader-unique-id="11">AM menuding WM menipunya karena tidak mengakui transfer Rp 300 ribu. WM membantah pernah menerima uang itu.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Pelaku sakit hati karena merasa ditipu. Dia sudah transfer untuk open BO, tapi korban bilang tidak ada terima,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (8/9).</p>
<p><center data-reader-unique-id="13"></center></p>
<p data-reader-unique-id="16">Situasi semakin tegang saat rekan WM tiba di lokasi dan mengetuk kaca mobil. AM langsung mengeluarkan airsoft gun, memutar silindernya, dan membuat korban ketakutan.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Mobil kemudian melaju menuju Perumahan BTI. Di depan pos satpam, WM berhasil keluar dan meminta pertolongan. AM kabur meninggalkan lokasi.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Polisi segera menindaklanjuti laporan korban. Berdasarkan keterangan saksi, riwayat percakapan <em data-reader-unique-id="22">WhatsApp</em>, serta pelat nomor mobil, keberadaan AM dilacak hingga Marangkayu. Namun, jejaknya mengarah kembali ke Samarinda.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Sekitar pukul 19.50 Wita, AM ditangkap di Jalan Angklung, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari tangannya diamankan satu pucuk airsoft gun berisi empat peluru organik kaliber 38 mm dan dua butir gotri.</p>
<p data-reader-unique-id="23">“Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam bersama barang bukti,” ujar Aksar.</p>
<p data-reader-unique-id="31">Dari hasil pemeriksaan, AM dan WM sudah saling mengenal lewat aplikasi <em data-reader-unique-id="32">Michat</em>. Keduanya pernah melakukan transaksi serupa sebelumnya. Karena merasa ditipu, AM kemudian melancarkan ancaman.</p>
<p data-reader-unique-id="33">Soal senjata, AM mengaku membelinya secara online. Peluru didapat dari rumah mertuanya yang semasa hidup hobi berburu. “Kami masih dalami asal-usul senjata,” kata Aksar.</p>
<p data-reader-unique-id="34">Menurut polisi, meski terdapat tanda Perbakin pada airsoft gun tersebut, penggunaan senjata tetap tidak bisa sembarangan. “Ini masih kami selidiki lebih lanjut,” tutupnya. <strong data-reader-unique-id="35">(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pria-di-samarinda-todongkan-airsoft-gun-karena-merasa-tertipu-prostitusi-online/">Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu</title>
		<link>https://bontangpost.id/prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-berau-sekali-kencan-minimal-rp-500-ribu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2023 07:34:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=110576</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Satreskoba dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau mengungkap kasus prostitusi dengan menjajakan anak di bawah umur yang dilakukan RAA (21), Senin (13/2) malam. Sang muncikari disebut Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, ditangkap di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Gayam, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui Hotline Polres Berau. “Saat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-berau-sekali-kencan-minimal-rp-500-ribu/">Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Satreskoba dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau mengungkap kasus prostitusi dengan menjajakan anak di bawah umur yang dilakukan RAA (21), Senin (13/2) malam.</p>
<p>Sang muncikari disebut Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, ditangkap di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Gayam, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui Hotline Polres Berau.</p>
<p>“Saat melakukan penelusuran kami berhasil mengamankan RAA beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone dan uang tunai Rp 400 ribu,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada penyidik RAA mengaku sudah melakukan bisnis haram itu sejak 8 bulan lalu, atau sejak Juni 2022. Dia hanya mengandalkan aplikasi hijau (MiChat) untuk menjajakan lima wanita di antaranya berinisial MA (21), ST (18), UF (19), dan dua lainnya masih berusia 16 tahun.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-13-wrapper" class="insert_ads insert_ads-4 show_advertisement unrendered">
<div>“Dua orang masih di bawah umur, mereka sudah tidak bersekolah,” tegasnya.</div>
</div>
</div>
<p>Lanjut Febriadi, dalam sekali kencan RAA mematok harga minimal Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, dengan keutungan yang didapatkan tersangka, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. “Jadi tersangka hanya mengambil keuntungan saja,” jelasnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, RAA yang diberi kesempatan berbicara di hadapan awak media mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut akibat terhimpit kebutuhan ekonomi. Itu juga katanya, berdasarkan izin dari para korbannya.</p>
<div id="ats-insert_ads-20-wrapper" class="insert_ads insert_ads-10 show_advertisement unrendered">
<div>“Jika dihitung sejak 8 bulan saya sudah lupa berapa kali (menjajakan), yang jelas sudah belasan kali saya menjajakan para korban tersebut,” katanya.</div>
</div>
<p>Adapun yang berstatus anak di bawah umur, RAA mengaku tidak mengetahuinya. Katanya, dia baru mengenal keduanya sejak tiga hari lalu.</p>
<p>“Saya juga tidak tahu bahwa dia (korban) masih di bawah umur, karena memang para korban juga tidak memberi tahu,” tandasnya.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 1 ayat (1) peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>“Ancamannya pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp 200 juta,” tandasnya. <strong>(aky/sam)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-berau-sekali-kencan-minimal-rp-500-ribu/">Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online</title>
		<link>https://bontangpost.id/polsek-samarinda-kota-ringkus-tiga-pelaku-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Dec 2021 12:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=94534</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota kembali berhasil meringkus 3 pelaku prostitusi yang menjajakan diri melalui aplikasi berbasis online. Kamis (30/12/2021). Bahkan dalam pengungkapan kali ini, untuk pertama kalinya jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang wanita pria (waria) berinisial KM (19) asal Kota Makassar, yang turut menjajakan diri di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polsek-samarinda-kota-ringkus-tiga-pelaku-prostitusi-online/">Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota kembali berhasil meringkus 3 pelaku prostitusi yang menjajakan diri melalui aplikasi berbasis online. Kamis (30/12/2021). Bahkan dalam pengungkapan kali ini, untuk pertama kalinya jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang wanita pria (waria) berinisial KM (19) asal Kota Makassar, yang turut menjajakan diri di Kota Tepian.</p>
<p>Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan, KM ditangkap bersama ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu guest house yang berada di kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (8/11/2021) Pukul 11.37.</p>
<p>Setelahnya, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda pada Pukul 01.00.</p>
<p>&#8220;Jadi tim cyber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa (esek-esek). Lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi,&#8221; beber AKP Creato Sonitehe Gulo dalam rilisnya.</p>
<p>Ia juga menerangkan modus para pelaku karena himpitan ekonomi. Namun sambungnya, para pelaku tersebut bersifat sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang. &#8220;Tim Cyber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online menjamur,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Namun dibanding sebelumya, kasus prostitusi online di wilayah hukum kita sudah jauh menurun,&#8221; imbuhnya. Dalam kesempatan ini, Polsek Kota juga menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda.</p>
<p>Perwira polisi berpangkat melati satu ini mengatakan pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono mengatakan ini merupakan kali pertama mereka menangani perempuan yang terlibat prostitusi online.</p>
<p>Oleh sebab itu jelasnya, untuk sementara mereka akan memberi tempat bernaung bagi 3 pelaku tersebut, sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitas dan pembinaan perempuan.</p>
<p>&#8220;Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi online) tidak kembali ke jalan yang salah,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka,&#8221; pungkasnya. <strong>(myn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polsek-samarinda-kota-ringkus-tiga-pelaku-prostitusi-online/">Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah</title>
		<link>https://bontangpost.id/diduga-terlibat-prostitusi-online-artis-ca-ditangkap-di-hotel-mewah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Dec 2021 01:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=94511</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan karena diduga terlibat prostitusi online. Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya. ”Kami dari Subdit Siber Polda Metro [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/diduga-terlibat-prostitusi-online-artis-ca-ditangkap-di-hotel-mewah/">Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id </strong><strong>–</strong> Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan karena diduga terlibat prostitusi <em>online</em>.</p>
<p>Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.</p>
<p>”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi, Jumat (31/12).</p>
<p>Kendati begitu, Redi belum merinci ihwal penangkapan tersebut. Keterangan resmi segera disampaikan kepada publik.</p>
<p>”Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” ucap Redi. <strong>(jawapos)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/diduga-terlibat-prostitusi-online-artis-ca-ditangkap-di-hotel-mewah/">Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota</title>
		<link>https://bontangpost.id/dua-kelompok-besar-prostitusi-online-kaltim-beroperasi-di-tiga-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2021 03:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=92488</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Jajaran kepolisian dari Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap 15 orang yang merupakan dua kelompok besar praktek prostitusi online. Dua dari 15 orang tersebut, berinisial MA (18) dan MW (25) sebagai muncikari ditetapkan tersangka. Kedua kelompok tersebut kerap buka praktek open BO di aplikasi MiChat bagi pria hidung belang. Mereka beroperasi berpindah pindah di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-kelompok-besar-prostitusi-online-kaltim-beroperasi-di-tiga-kota/">Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Jajaran kepolisian dari Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap 15 orang yang merupakan dua kelompok besar praktek prostitusi online. Dua dari 15 orang tersebut, berinisial MA (18) dan MW (25) sebagai muncikari ditetapkan tersangka.</p>
<p>Kedua kelompok tersebut kerap buka praktek open BO di aplikasi MiChat bagi pria hidung belang. Mereka beroperasi berpindah pindah di Balikpapan, Samarinda sampai Berau.</p>
<p>&#8220;Berpindah-pindah mencari pesanan yang ramai prostitusi online. Di Samarinda, Balikpapan dan Berau,&#8221; jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (15/11/2021).</p>
<p>Para muncikari ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU RI No. 22 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.</p>
<p>Gulo menambahkan, dalam kelompok prostitusi online terdapat pria penjaga yakni suami siri dari Pekerja Seks Komersial (PSK). Dan ada pula rekan PSK lainnya sebagai penjaga hanya ikut makan dan numpang tidur.</p>
<p>&#8220;Jadi, kalau ada tamu yang memesan (PSK). Maka para penjaga terpaksa keluar dari tempat tidur sementara. Ini agak unik yang kita temukan,&#8221; jelas Gulo.</p>
<p>Penangkapan prostitusi online terdiri dari 7 perempuan dan 8 Laki-laki. Seluruh perempuan membuka praktek prostitusi.</p>
<p>Untuk menyelidiki kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 8 buah ponsel, 45 kartu perdana, 15 alat kontrasepsi, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah tas berwarna merah.</p>
<p>&#8220;Para tersangka sering ganti ganti kartu untuk beraksi prostitusi online,&#8221; jelas Gulo.</p>
<p>Pendapatan muncikari bervariasi, dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu. Bila ada pria hidung belang membayar Rp 300 ribu, maka muncikari mendapat Rp 50 ribu. Begitu juga, bila ada pembayaran Rp 400 ribu, maka muncikari mendapatkan Rp 100 ribu.</p>
<p>Adapun, para PSK yang mau melayani pria hidung belang melalui muncikari beralasan faktor ekonomi. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-kelompok-besar-prostitusi-online-kaltim-beroperasi-di-tiga-kota/">Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online</title>
		<link>https://bontangpost.id/tangkap-3-orang-polsek-samarinda-kota-ungkap-kasus-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Nov 2021 03:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=92435</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap 3 orang yang terlibat praktek prostitusi online. Dua sebagai muncikari, dan satu orang korban. Tersangka dan korban diringkus di lokasi yang berbeda. Dari hasil penyelidikan di lapangan rata-rata tersangka dan korban merupakan pendatang dari luar Samarinda. “Bukan warga Samarinda, kami telah melakukan pengecekan terhadap identitas diri tersangka maupun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangkap-3-orang-polsek-samarinda-kota-ungkap-kasus-prostitusi-online/">Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap 3 orang yang terlibat praktek prostitusi online. Dua sebagai muncikari, dan satu orang korban.</p>
<p>Tersangka dan korban diringkus di lokasi yang berbeda. Dari hasil penyelidikan di lapangan rata-rata tersangka dan korban merupakan pendatang dari luar Samarinda.</p>
<p>“Bukan warga Samarinda, kami telah melakukan pengecekan terhadap identitas diri tersangka maupun korban,&#8221; jelas Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo.</p>
<p>Korban terlibat prostitusi online karena desakan ekonomi. Melalui aplikasi jejaring sosial MiChat ,aktivitas prostitusi online dilakukan.</p>
<p>Ada beberapa barang bukti yang disita petugas di antaranya SIM card, alat kontrasepsi dan telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi (mencari pelanggan).</p>
<p>Tersangka yang ditangkap berinisial RD (20) dan SF (21) merupakan muncikari. Mereka dijerat pasal 2 ayat 2 UU RI nomor 22 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan korban yang masih berusia 17 tahun selanjutnya akan dibina oleh Dinas Sosial. <strong>(myn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangkap-3-orang-polsek-samarinda-kota-ungkap-kasus-prostitusi-online/">Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>18 Bocah Terlibat Prostitusi Online</title>
		<link>https://bontangpost.id/18-bocah-terlibat-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2021 01:18:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[anak di bawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=85239</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sejumlah anak dan tiga orang dewasa diringkus pihak kepolisian dari empat kamar sebuah hotel di Jalan Soeprapto, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa malam (30/3/2021). Anak-anak tersebut terdiri atas delapan perempuan, sepuluh laki-laki, dan tiga pria dewasa serta satu wanita dewasa. Mereka diduga terlibat prostitusi online. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/18-bocah-terlibat-prostitusi-online/">18 Bocah Terlibat Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Sejumlah anak dan tiga orang dewasa diringkus pihak kepolisian dari empat kamar sebuah hotel di Jalan Soeprapto, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa malam (30/3/2021).</p>
<p>Anak-anak tersebut terdiri atas delapan perempuan, sepuluh laki-laki, dan tiga pria dewasa serta satu wanita dewasa. Mereka diduga terlibat prostitusi online.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pada Selasa, 30 Maret 2021, menerima informasi jika ada sekelompok anak-anak sedang kumpul di hotel tersebut. Dari informasi itu, jajaran Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi hotel untuk melakukan pengecekan.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Leo melanjutkan, hasil dari pengecekan dan pemeriksaan di beberapa kamar hotel, ditemukan 22 orang, yang terdiri dari sembilan anak perempuan, sembilan anak laki-laki, dan tiga pria dewasa.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Ini adalah masalah kemanusiaan. Tentu untuk menanganinya, kami akan bekerjasama dengan instansi terkait,” kata Leo ditemui di Mapolsek Pontianak Selatan.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Menurut Leo, mereka yang ditahan akan menjalani pemeriksaan. Mereka yang terlibat pidana hukum akan diproses, sementara anak-anak akan dilakukan pembinaan. “Untuk hotel, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota agar dievaluasi dan pemberian sanksi,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik R Rosyadi mengatakan, setelah dilakukan pendataan, dari 22 orang yang dibekuk, sebelas di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Alik menerangkan, 22 anak dan orang dewasa itu ditangkap dari empat kamar. Sebenarnya masih ada anak di kamar lain, namun karena tahu akan ada petugas datang, mereka melarikan diri atau meninggalkan lokasi. <strong>(prokal)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/18-bocah-terlibat-prostitusi-online/">18 Bocah Terlibat Prostitusi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Terjebak Gaya Hedonisme</title>
		<link>https://bontangpost.id/marak-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-terjebak-gaya-hedonisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Mar 2021 11:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84805</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Fenomena anak di bawah umur yang ikut terjebak dalam bisnis prostitusi online, rupanya mendapat perhatian khusus. Beberapa kali aparat penegak hukum membongkar praktik ilegal, bahkan mereka yang ada di lingkaran bisnis online terselubung itu merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka dijadikan korban eksploitasi muncikari. Aplikasi MiChat menjadi wadah yang kerap digunakan untuk memasarkan anak di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/marak-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-terjebak-gaya-hedonisme/">Marak Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Terjebak Gaya Hedonisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Fenomena anak di bawah umur yang ikut terjebak dalam bisnis prostitusi <em>online</em>, rupanya mendapat perhatian khusus.</p>
<p>Beberapa kali aparat penegak hukum membongkar praktik ilegal, bahkan mereka yang ada di lingkaran bisnis <em>online</em> terselubung itu merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka dijadikan korban eksploitasi muncikari. Aplikasi <em>MiChat</em> menjadi wadah yang kerap digunakan untuk memasarkan anak di bawah umur.</p>
<p>Maraknya remaja menjadi korban bisnis terlarang itu mendapat perhatian dari sosiolog Universitas Mulawarman (Unmul) Sri Murlianti. Menurut dia, tren remaja yang terlibat di dalam praktik prostitusi disebabkan beberapa faktor. Mulai faktor sosial maupun ekonomi.</p>
<p>Gaya hidup dalam pergaulan remaja masa kini menjadi faktor yang paling besar memengaruhi. Lingkaran pergaulan yang buruk, ditambah pengawasan orangtua yang lemah, menambah kemungkinan anak terjerumus. Terlebih saat ini setiap muda-mudi bisa dengan mudah terpapar konten-konten negatif.</p>
<p>&#8220;Jika anak-anak dilepas dengan <em>gadget</em> masing-masing yang tidak dikontrol, semua bisa masuk. Tidak dapat mengerti wacana apa yang masuk kepada anak-anak tersebut, itu yang berada di keluarga, kemudian lingkungan anak-anak, apa yang diajarkan lingkungan itu penting,&#8221; terang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul itu.</p>
<p>Pola hidup konsumtif dan <em>hedon</em> yang mengelilingi, kerap membuat para remaja ikut terjebak. Mengikuti pola hidup materialistik, yang dipandang lumrah dengan jalan singkat.</p>
<p>&#8220;Segala wacana yang mengepung kehidupan kita bukan hanya remaja, itu merupakan wacana hedon, yang mementingkan penampilan luar, bagaimana mencari uang dengan mudah,&#8221; terangnya.</p>
<p>Untuk itu, Sri menyarankan orangtua dan lingkungan sekitarnya harus lebih peka terhadap pergaulan anaknya. Jika perilaku menyimpang anak dibiarkan, dampaknya bertambah parah. Anak yang belum matang secara pemikiran, bisa dengan mudah diiming-imingi orang tak bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Kalau kontrol orangtua lemah dan adanya pembiaran, maka akan semakin mengerikan. Kita harus kembali dengan komunikasi melalui emosional, dalam arti dari hati ke hati.</p>
<p>memastikan anak merasa dilindungi dan disayangi, serta berarti dalam keluarga. Ketika anak tidak merasakan hal itu, pasti akan menjadikan pembenaran di luar sana,&#8221; tukasnya.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement rendered">
<p>Psikolog sekaligus Dosen di Unmul Ayunda Rahmadani juga angkat bicara dalam fenomena remaja yang terjerat pusaran prostitusi <em>online</em>. Alasan para remaja mudahnya terjerumus karena pola pikir yang masih rentan terpengaruh pergaulan.</p>
</div>
</div>
<p>&#8220;Ada namanya tekanan kelompok atau rekanan sebaya. Jadi kadang-kadang ada temannya yang terlibat dalam prostitusi bisa saja ikut terlibat. Ada kerentanan,&#8221; ungkap Ayunda.</p>
<p>Banyaknya teman yang terlibat di dalam praktik prostitusi juga akan menambah peluang lebih lebar. Remaja yang masih polos, bisa saja berpandangan perilaku tak sesuai norma itu adalah lumrah.</p>
<p>&#8220;Bisa jadi nanti pikirannya sah-sah saja, karena temannya begitu. Itu yang rawan. Mereka mudah terpengaruh, ingin diakui dalam kelompok,&#8221; kuncinya. <strong>(*/dad/dra/k8)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/marak-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-terjebak-gaya-hedonisme/">Marak Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Terjebak Gaya Hedonisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</title>
		<link>https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2021 04:00:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan anak]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84034</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kaltim mengungkap adanya kasus prostitusi online di Balikpapan pada 21 Januari lalu. Korbannya anak dibawah umur berinisial SW (14). Dua tersangka yang menjadi mucikari dalam kasus ini, yakni Ikbal (19) dan Taufik (23) ditangkap saat akan menjajakan korbannya di salah satu Guest House [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/">Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kaltim mengungkap adanya kasus prostitusi online di Balikpapan pada 21 Januari lalu. Korbannya anak dibawah umur berinisial SW (14).</p>
<p>Dua tersangka yang menjadi mucikari dalam kasus ini, yakni Ikbal (19) dan Taufik (23) ditangkap saat akan menjajakan korbannya di salah satu Guest House di Kota Balikpapan. Sebelumnya, keduanya sudah dalam target kepolisian.</p>
<p>&#8220;Berawal informasi dari masyarakat dan penyidik berupaya melakukan penyelidikan. Sehingga menangkap dua tersangka yang melakukan aksi mucikari,&#8221; kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, didampingi Kasubdit 4 Renakta Polda Kaltim AKBP Made Subudi, Jumat (26/1).</p>
<p>Dirinya menerangkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara memajang foto korbannya di aplikasi pesan MiChat. Kemudian dari sanalah mereka bertransaksi dengan para lelaki hidung belang.</p>
<p>&#8220;Setelah bertransaksi, mereka sepakati kemudian bertemu di sebuah hotel dan korban juga diantar ke sana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Usai &#8220;menjajakan&#8221; korban, pelaku menerima bayaran dari kliennya sebesar Rp 500 ribu. Sementara dari hasil kerjanya, korban diberi Rp 100 ribu.</p>
<p>&#8220;Itu bayaran dari jasanya. Selebihnya dua tersangka itu pembagian yang Rp 400 ribu,&#8221; ujar Ade Yaya.</p>
<p>Diketahui, aktivitas kedua pelaku ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun. Sedangkan bersama korban SW, sudah berjalan selama tiga bulan.</p>
<p>Kedua pelaku ini masuk sebagai jaringan. Karena keduanya juga memiliki peran sebagai pengatur transaksi dan penyedia jasa.</p>
<p>Sementara itu, polisi juga mengungkap ada satu korban lainnya selain SW. Namun bukan di bawah umur. &#8220;Yang kami proses yang di bawah umur ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Saat ini, polisi juga sedang memburu satu terduga pelaku lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial DW. Dia disinyalir memiliki hubungan dengan kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban di Polresta Balikpapan.</p>
<p>&#8220;Masih kami buru seorang wanita yang juga istrinya Ikbal ini. Dia yang &#8220;menyetir&#8221; suaminya. Istilahnya dia managemennya,&#8221; ucap Kasubdit 4 Renakta Polda Kaltim, AKBP Made Subudi.</p>
<p>Sedangkan, saat ditanya oleh awak media, kedua tersangka berdalih tak mengetahui bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Kepada mereka, korban mengaku sebagai wanita berusia 19 tahun.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu kalau dia umur 14. Ngakunya 19 tahun. Saya juga baru. Dia (SW) dikenalkan sama Syahril (pelaku yang berada di Polresta Balikpapan),&#8221; tutur pelaku Taufik.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari ayah SW ke Polresta Balikpapan terkait kasus pencabulan. Saat diceritakan, rupanya kasus ini saling terhubung dengan adanya kasus prostitusi online yang pelakunya sudah diamankan Polda Kaltim sejak Januari 2021 lalu.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua pelaku pun terjerat pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta. Serta Pasal 506 KUHP tentang menjadi mucikari. <strong>(rin/pro)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-kaltim-ungkap-prostitusi-online-anak-lewat-aplikasi-michat-korban-dibayar-rp-100-ribu/">Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pakai Nama-Nama Kartun, Germo Jual 36 Siswi SMP-SMA di Facebook</title>
		<link>https://bontangpost.id/pakai-nama-nama-kartun-germo-jual-36-siswi-smp-sma-di-facebook/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 04:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[prostisusi nama kartun]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=82785</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik prostitusi online berkedok sewa rumah kos harian di Jalan Lingkungan Kuwung, RT 03 RW 02, Kelurahan Meri, Kranggan, Mojokerto. Olan Sunariono, 38, warga setempat sekaligus pemilik kos ditahan di Mapolda Jatim. Mirisnya, korban yang ditawarkan tersangka melalui media sosial (medsos) Facebook mayoritas adalah anak baru [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pakai-nama-nama-kartun-germo-jual-36-siswi-smp-sma-di-facebook/">Pakai Nama-Nama Kartun, Germo Jual 36 Siswi SMP-SMA di Facebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik prostitusi online berkedok sewa rumah kos harian di Jalan Lingkungan Kuwung, RT 03 RW 02, Kelurahan Meri, Kranggan, Mojokerto. Olan Sunariono, 38, warga setempat sekaligus pemilik kos ditahan di Mapolda Jatim.</p>
<p>Mirisnya, korban yang ditawarkan tersangka melalui media sosial (medsos) Facebook mayoritas adalah anak baru gede (ABG). &#8220;Korban ada 36 anak umur 14 tahun hingga 16 tahun. Statusnya pelajar SMP dan SMA,&#8221; ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (1/2) dilansir dari jawapos.com (grup bontangpost.id).</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu enam orang reseller yang masih di bawah umur. Mereka membuat akun dan masuk di grup Facebook info kos dan kontrakan area Mojokerto. Mereka menawarkan korban melalui grup itu.</p>
<p>Apabila ada orang mencari kos, reseller akan mengomentari postingan pencari kos. Kemudian menyuruh pencari kos untuk inbox ke akun mereka. Selanjutnya pencari kos akan ditawari plus dengan wanita panggilan (WP) atau tidak.</p>
<p>&#8220;Tarifnya (WP) Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. Namun pernah transaksi di atas Rp 1 juta,&#8221; bebernya.</p>
<p>Tersangka mendapatkan jatah 50 persen dari tarif yang ditentukan. Aktivitas tersangka ini sudah berjalan hampir dua tahun.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan, pencari kos yang ingin tambahan dilayani WP kemudian komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA). &#8220;Jadi, reseller kemudian menghubungi OS. Bila ada pencari kos minta WP anak SMA, nanti yang menentukan OS untuk menemani kliennya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menariknya, tersangka juga menawarkan paket kos dengan nama tokoh kartun mulai 5 jam hingga paket 24 jam. Tiket Doraemon mulai pukul 08.00-13.00 dengan harga sewa Rp 50 ribu. &#8220;Tiket Nobita pukul 13.00 sampai 18.00. Tiket Shizuka pukul 18.00-23.00. Ada 12 jam ada 10 jam, ada 7 jam, dan 15 jam,&#8221; urainya.</p>
<p>Tak berhenti di situ. Tersangka juga menawarkan korban dan mencari pelanggan melalui grup WA dengan foto profil kartun. &#8220;Ada enam grup WA. Satu grup ada 100 anggota lebih, 50 anggota dan 80 anggota,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, tarif WP yang semua masih di bawah umur itu mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. Tersangka juga pernah menjual anak kelas 8 SMP dengan harga Rp 1,3 juta.</p>
<p>&#8220;Karena anak-anak (reseller) kita nggak tahan. Tersangka lain masih dikembangkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, tersangka Olan Sunariono mengaku hanya mendapat Rp 50 ribu dari sewa kos miliknya. &#8220;Korban kadang yang menawarkan diri mau dijual,&#8221; ucap Olan. <strong>(rus/rek/)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pakai-nama-nama-kartun-germo-jual-36-siswi-smp-sma-di-facebook/">Pakai Nama-Nama Kartun, Germo Jual 36 Siswi SMP-SMA di Facebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
