Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram hingga YouTube Mulai 28 Maret 2026
BONTANGPOST.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan baru terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Mulai 28 ...

