• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram hingga YouTube Mulai 28 Maret 2026

by Redaksi Bontang Post
6 Maret 2026, 20:26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan baru terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, anak berusia di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun di sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menegaskan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan kebijakan perlindungan anak di internet. Pemerintah menyatakan penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan anak-anak dan remaja masuk dalam pengawasan. Di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Pemerintah menilai berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di internet semakin nyata. Mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan media sosial.

Meutya menyebut kebijakan ini kemungkinan memerlukan penyesuaian dari masyarakat pada masa awal penerapan. Namun pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan anak di internet tidak hanya berada pada keluarga. Platform digital juga diminta berperan aktif memastikan ruang daring mereka aman bagi pengguna usia muda. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sosmed anak di bawah umur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mudik Laut Gratis Dibuka, Kemenhub Sediakan 69 Ribu Tiket Termasuk Rute Balikpapan–Parepare

Next Post

Balap Liar dan Knalpot Brong Marak Saat Ramadan, 50 Motor Diamankan Polisi Bontang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.