<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tempat hiburan malam Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/tempat-hiburan-malam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/tempat-hiburan-malam/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jul 2019 10:01:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>tempat hiburan malam Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/tempat-hiburan-malam/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bentuk-empat-tim-penertiban-thm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2019 11:30:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Prakla]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=63790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemkot Bontang berencana menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Taman. Empat tim telah terbentuk sehubungan upaya tersebut. Keempat tim itu meliputi penindakan, pembinaan, legal, dan tim penerima aduan masyarakat. Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan empat tim itu akan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Baik sebelum maupun pasca penertiban. “Supaya tidak ada praktik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bentuk-empat-tim-penertiban-thm/">Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemkot Bontang berencana menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Taman. Empat tim telah terbentuk sehubungan upaya tersebut. Keempat tim itu meliputi penindakan, pembinaan, legal, dan tim penerima aduan masyarakat.</p>
<p>Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan empat tim itu akan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Baik sebelum maupun pasca penertiban.</p>
<p>“Supaya tidak ada praktik prostitusi di THM. Kami memiliki satu kesamaan yakni penertiban THM,” kata Basri saat memimpin rapat beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (19/7/2019) di Ruang Rapat Dinas pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bontang.</p>
<p>Tim penindakan dikomandoi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam menjalankan tugasnya OPD tersebut dibawah arahan Asisten I Setkot Bontang. Kegiatan penindakan akan dibantu oleh aparat kepolisian dari Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, Denarhanud Rudal 002 Bontang, dan Kejaksaan Negeri Bontang.</p>
<p>Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menjadi <em>leading sector</em> tim legal. Tim ini bakal fokus mengaji perizinan yang mengatur THM. Koordinasi dari tim ini bakal dipantau langsung oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setkot Bontang.</p>
<p>“Karena THM itu tidak memiliki izin dan dipastikan ilegal,” ucapnya.</p>
<p>Adapun penanganan pasca penindakan menjadi ranah tim pembinaan. Tim ini dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang. Tugas dari tim ini ialah memberikan keahlian lain bagi warga yang berada di lokasi THM.</p>
<p>“Sehingga warga dapat berganti profesi berbekal keterampilan yang didapatkan dari kegiatan pembinaan,” tutur dia.</p>
<p>Tim ini pun beranggotakan gabungan OPD terkait. Meliputi Dissos-PM, Disporapar, dan Diskop-UKMP. Koordinasi dari tim akan langsung menuju Asisten Administrasi Umum Setkot Bontang.</p>
<p>Sementara tim penerima aduan langsung dipantau oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Aduan dapat berupa tempat yang melakukan aktivitas prostitusi maupun lokasi yang membutuhkan pembinaan pasca penertiban.</p>
<p>Pengiriman aduan bisa melalui aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo yakni Kesah Etam. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh tim terkait. (ak/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bentuk-empat-tim-penertiban-thm/">Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Janji Tindak THM Nakal </title>
		<link>https://bontangpost.id/pemerintah-janji-tindak-thm-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Sep 2018 03:31:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48264</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pelepasan segel terhadap dua tempat hiburan malam (THM) di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Antasari usai diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) hingga melakukan beberapa pelanggaran lainnya, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pasalnya, dua THM tersebut beroperasi kembali usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-janji-tindak-thm-nakal/">Pemerintah Janji Tindak THM Nakal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pelepasan segel terhadap dua tempat hiburan malam (THM) di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Antasari usai diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) hingga melakukan beberapa pelanggaran lainnya, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pasalnya, dua THM tersebut beroperasi kembali usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan hanya dikenai denda senilai Rp 500 ribu.</p>
<p>Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda, M Faisal mengatakan, THM tersebut telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan hal itu merupakan peringatan pertama. Apabila THM tersebut diketahui kembali melanggar ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai aturan lagi, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengenakan sanksi.</p>
<p>“Kan tipiring ada prosesnya. Ini sudah merupakan tahap pertama. Saat ini mereka boleh beroperasi karena telah menjalani proses tersebut dan membuat surat pernyataan. Kalau nanti kedapatan lagi ya kami tindak tegas. Bisa kami lakukan penutupan atau bahkan kami cabut izinnya,” kata Faisal, Selasa (4/9) kemarin.</p>
<p>Meskipun ada kemungkinan ditutup dan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pariwisata, Faisal mengaku, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu karena berbagai pertimbangan. Apalagi jika keberadaan THM tersebut lebih banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat. “Jika dampak sosialnya besar tapi PAD tidak seberapa kan repot juga,” ujarnya.</p>
<p>Faisal menuturkan, walaupun pertumbuhan ekonomi sedang berjalan lambat namun secara umum tidak terlalu mempengaruhi PAD pariwisata. Pasalnya, dalam dinas pariwisata ada tiga sektor yang terlihat menjadi penyumbang utama yakni hotel, kuliner, dan hiburan. Dia mengaku, selama lima tahun terakhir pendapatan pihaknya tidak pernah mengalami penurunan.</p>
<p>“Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan tapi tidak menurun. Dan sampai saat ini yang menjadi penyumbang terbesar masih kuliner hampir sekira Rp 50 miliar setelah itu hiburan. Jadi kami tidak ada masalah jika ada satu atau dua THM yang ditutup,” kata dia.</p>
<p>Faisal menjelaskan, bahwa keberadaan THM dikategorikan menjadi dua yakni THM keluarga dan dewasa. Dan untuk THM dewasa dibagi lagi menjadi THM yang memiliki izin dan tidak.</p>
<p>Untuk kasus penutupan dua THM beberapa saat lalu merupakan kategori THM keluarga. Itu artinya, THM tersebut memiliki ketentuan-ketentuan yang tidak dapat dilarang, salah satunya membawa atau memperjualbelikan miras dan jam operasionalnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Zulfikar Syafarie mengatakan, hingga kini pihaknya masih gencar melakukan razia ke beberapa THM yang berada di Kota Tepian. Bekaca dari pengalaman lalu, pihaknya akan memperbaiki kinerja Satpol PP untuk mengamankan Kota Tepian dari miras terutama di THM maupun kios-kios di pinggir jalan. Apalagi sudah ada ketentuan yang mengatur hal itu.</p>
<p>“Menurut UU Nomor 5 tahun 2013, THM keluarga hanya boleh beroperasi hingga pukul 24.00 Wita. Mereka juga tidak boleh menjual miras maupun membawa ladies. Sedangkan untuk tempat hiburan dewasa jam operasionalnya sampai pukul 02.30 Wita. Jika melakukan pelanggaran akan kami tindak,” tutur Zulfikar. <strong>(*/dev)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemerintah-janji-tindak-thm-nakal/">Pemerintah Janji Tindak THM Nakal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Ditutup Permanen, Pemkab Klaim Aktivitas THM Senyap</title>
		<link>https://bontangpost.id/pasca-ditutup-permanen-pemkab-klaim-aktivitas-thm-senyap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 May 2018 03:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39367</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA- Pera pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) nampaknya mulai tobat. Dari hasil intelijen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, mereka tak lagi menjalankan aktivitas. THM terlihat senyap setiap malamnya. Artinya, mereka menjalankan aturan pasca penyegelan kedua yang dilakukan Pemkab Kutim. Terkusus, delapan kafe di Kampung Kajang Sangatta Selatan dan tiga kafe di Segadur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasca-ditutup-permanen-pemkab-klaim-aktivitas-thm-senyap/">Pasca Ditutup Permanen, Pemkab Klaim Aktivitas THM Senyap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA- Pera pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) nampaknya mulai tobat. Dari hasil intelijen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, mereka tak lagi menjalankan aktivitas. THM terlihat senyap setiap malamnya.</p>
<p>Artinya, mereka menjalankan aturan pasca penyegelan kedua yang dilakukan Pemkab Kutim. Terkusus, delapan kafe di Kampung Kajang Sangatta Selatan dan tiga kafe di Segadur Bengalon.</p>
<p>Usaha kafe di dua kecamatan tersebut memang menjadi sorotan masyarakat. Sampai-sampai Pemkab geram. Pasalnya, mereka diduga membuka lapak prostitusi. Meskipun sebelumnya sudah ditutup.</p>
<p>&#8220;Pasca ditutup, kami tak lagi menemukan mereka buka. Tidak ada lagi aktivitas,&#8221; ujar Kasi Penindakan, Syamsul Alam.</p>
<p>Penutupan ini tidak hanya untuk menghadapi bulan Ramadan, melainkan selamanya. Semua kafe dilarang buka. Sebab, mereka semua tak memiliki izin. Untuk itu, 11 lokasi prostitusi berkedok kafe tersebut ditutup permanen selamanya. &#8220;Jadi ditutup selamanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Aktifitas THM akan dipantau terus. Jika tertangkap tangan melanggar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.</p>
<p>&#8220;Jadi kami harap untuk tidak membuka THM. Jika nekat, kami akan lakukan penindakan. Karena kami hanya menjalankan aturan,&#8221; katanya.Sebelumnya, Pemkab Kutim marah besar. Sebab, pengusaha hiburan malam tak mengindahkan peraturan, bahkan semakin berulah.</p>
<p>Seperti yang terdapat di salah satu kafe Jalan Ery Suparjan Dusun Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara. Kafe tersebut menyulap para pekerja wanitanya dengan menggunakan seragam merah putih. Menyerupai pakaian anak SD.</p>
<p>Muak dengan itu semua, Pemkab Kutim menggelar razia besar-besaran di semua THM dan Hotel. Fokus utama di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Benar saja, tim gabungan menemukan 33 wanita malam yang sedang beroperasi.</p>
<p>Pemkab Kutim tak ingin tertipu lagi. Semua wajib tutup. Tak ada lagi aktivitas hiburan malam yang berbau prostitusi. Kafe dan karaoke ditutup paksa. Semua disegel. &#8220;Apapun alasannya kami segel,&#8221; ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mugeni.</p>
<p>Jangankan lokalisasi, kafe pun disegel. Ditutup. Karena, semua tak memiliki izin dari pemerintah. Pemkab tak mengeluarkan izin satupun. Pemkab Kutim komitmen, Kutim wajib bebas dari prostitusi maupun THM. Hal ini diberlakukan sejak 2016 lalu pada masa pemerintahan Ismu-KB. Bahkan jauh sebelumnya, sudah lahir pelarangan.</p>
<p>&#8220;Penginapan juga kami razia. Kami juga menemukan dua pasangan bukan suami istri berdua dalam kamar. Mereka ikut kami amankan,&#8221; kata mantan Kadis Sosial itu. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasca-ditutup-permanen-pemkab-klaim-aktivitas-thm-senyap/">Pasca Ditutup Permanen, Pemkab Klaim Aktivitas THM Senyap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Mau Kecolongan Saat Ramadan, Satpol Pastikan Gencar Razia</title>
		<link>https://bontangpost.id/tak-mau-kecolongan-saat-ramadan-satpol-pastikan-gencar-razia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 May 2018 03:05:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[razia satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39055</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) melakukan razia di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta. Hal tersebut bertujuan dalam upaya menghargai datangnya bulan suci ramadan. Kepala Satpol PP, Arif Yulianto meminta seluruh THM untuk tidak melakukan aktivitas sementara waktu. Hal tersebut dimaksudkan agar Kutim tetap tertib aturan. &#8220;Kami sudah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-mau-kecolongan-saat-ramadan-satpol-pastikan-gencar-razia/">Tak Mau Kecolongan Saat Ramadan, Satpol Pastikan Gencar Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) melakukan razia di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta. Hal tersebut bertujuan dalam upaya menghargai datangnya bulan suci ramadan.</p>
<p>Kepala Satpol PP, Arif Yulianto meminta seluruh THM untuk tidak melakukan aktivitas sementara waktu. Hal tersebut dimaksudkan agar Kutim tetap tertib aturan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan beberapa kali razia. Sebenarnya penutupan THM masih menunggu surat keputusan dari Bupati Kutim perihal waktu dimulai dan dihentikannya penertiban ini. Sepertinya hari ini surat itu akan kami terima,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/5).</p>
<p>Dia mengaku telah mengimbau seluruh THM di Kutim sejak tadi malam. Dirinya mengatakan jika kembali didapati THM yang beroperasi saat sudah diperingati, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas.</p>
<p>&#8220;Setelah surat itu kami terima, lalu akan kami sosialisasikan pada seluruh tempat hiburan. Jika mereka ketahuan melanggar maka izinnya akan langsung dicabut. Yang jelas kami hanya minta, agar tidak beroperasi saat ramadan. Saya rasa kalau hal seperti ini tidak diikuti, maka mereka tidak dapat diampuni,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Arif memaparkan bahwa seluruh THM, seperti panti pijat, tempat karoke, biliar bahkan diskotik sangat dilarang melakukan aktivitas apapun. Dirinya benar-benar memperingatkan agar mampu bekerjasama.</p>
<p>&#8220;Kami akan lebih sering melakukan kegiatan seperti ini saat bulan puasa. Jadi jika ingin aman saya rasa sangat mudah. Hanya ikuti imbauan yang diarahkan. Maka semua kondisi akan baik-baik saja,&#8221; ujarnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-mau-kecolongan-saat-ramadan-satpol-pastikan-gencar-razia/">Tak Mau Kecolongan Saat Ramadan, Satpol Pastikan Gencar Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WOW!!! 33 Wanita Malam Ditangkap </title>
		<link>https://bontangpost.id/wow-33-wanita-malam-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 May 2018 03:04:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[razia satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39052</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pemkab Kutim marah besar. Sebab,  pengusaha hiburan malam tak mengindahkan peraturan. Bahkan semakin berulah. Muak dengan itu semua,  Pemkab Kutim,  menggelar razia besar-besaran di semua THM dan Hotel. Fokus utama Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Razia di mulai Pukul 21.00 wita hingga Pukul 03.00, Rabu (8/5) dini hari. Benar saja,  tim gabungan menemukan  [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wow-33-wanita-malam-ditangkap/">WOW!!! 33 Wanita Malam Ditangkap </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pemkab Kutim marah besar. Sebab,  pengusaha hiburan malam tak mengindahkan peraturan. Bahkan semakin berulah. Muak dengan itu semua,  Pemkab Kutim,  menggelar razia besar-besaran di semua THM dan Hotel.</p>
<p>Fokus utama Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Razia di mulai Pukul 21.00 wita hingga Pukul 03.00, Rabu (8/5) dini hari. Benar saja,  tim gabungan menemukan  33 wanita malam yang sedang beroperasi.</p>
<p>Seharusnya lebih dari itu. Jika razia ini tak bocor.  Diduga ada oknum yang membocorkan. Seperti di bekas Lokalisasi Kampung Kajang (K2), di sana terkesan tak ada aktivitas. Padahal, setiap malam ramai. Bahkan, hasil pantauan Satpol PP sebelumnya, ditemukan Cafe yang membuka lapak prostitusi.</p>
<p>Pemkab Kutim,  tak ingin tertipu lagi. Semua wajib tutup.  Tak ada lagi aktivitas hiburan malam yang berbau prostitusi. Cafe dan karaoke ditutup paksa. Semua disegel, &#8220;apapun alasannya kami segel,&#8221; ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Kutim Mugeni.</p>
<p>Jangankan lokalisasi, Cafe pun disegel. Ditutup. Karena,  semua tak memiliki izin dari pemerintah. Pemkab tak mengeluarkan izin satu pun. Pemkab Kutim komitmen,  Kutim wajib bebas dari prostitusi maupun THM.  Hal ini diberlakukan sejak 2016 lalu pada masa pemerintahan Ismu-KB. Bahkan jauh sebelumnya,  sudah lahir pelarangan.</p>
<p>&#8220;Penginapan juga kami razia. Kami juga menemukan dua pasangan bukan suami istri berdua dalam kamar. Mereka ikut kami amankan,&#8221; kata mantan Kadis Sosial itu.</p>
<p>Kasatpol PP,  Muhammad Arif Yulianto berjanji akan terus melakukan  pemantauan aktivitas THM di Kutim. Jika tetap melanggar,  maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.</p>
<p>&#8220;Kami akan pantau terus.  Harapan kami,  peraturan tersebut ditaati. Tak ada lagi yang melakukan aktivitas prostitusi. Terlebih,  sebentar lagi mendekati ramadan,&#8221; katanya.</p>
<p>Peraturan ini tidak hanya berlaku di Sangatta saja,  akan tetapi untuk semua THM di Kutim. Karena dari laporan,  masih ada beberapa  aktifitas berbau prostitusi di sejumlah kecamatan. Salah satunya di Muara Bengkal.</p>
<p>&#8220;Kita harus bekerjasama untuk memantau hal ini. Salah satunya di kecamatan-kecamatan. Kecamatan setempat wajib terlibat. Karena Satpol keterbatasan anggota,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya,  Dinas Sosial (Dissos) Kutim mengkritik dugaan lokalisasi di Muara Bengkal. Sebab,  di beberapa kecamatan yakni Teluk Pandan, Sangatta Selatan,  Sangkulirang, Bengalon,  dan Muara Wahau sudah tutup,  namun  di Muara Bengkal Buka Lapak baru.</p>
<p>&#8220;Kami minta Camat bisa memberikan surat edaran. Aturan sudah jelas.  Tinggal dijalankan. Karena Kutim wajib bebas dari prostitusi,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wow-33-wanita-malam-ditangkap/">WOW!!! 33 Wanita Malam Ditangkap </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THM Wajib Tutup Sebelum Ramadan</title>
		<link>https://bontangpost.id/thm-wajib-tutup-sebelum-ramadan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 May 2018 03:53:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bulan ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38879</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Tempat Hiburan Malam (THM) atau sejenis di Bontang akan ditutup 7 hari jelang ramadan yang diperkirakan akan dimulai pada 17 mei mendatang. Penutupan jam operasional THM dilakukan untuk menghormati umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan suci tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang pun akan segera memberikan surat edaran Wali Kota [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/thm-wajib-tutup-sebelum-ramadan/">THM Wajib Tutup Sebelum Ramadan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Tempat Hiburan Malam (THM) atau sejenis di Bontang akan ditutup 7 hari jelang ramadan yang diperkirakan akan dimulai pada 17 mei mendatang. Penutupan jam operasional THM dilakukan untuk menghormati umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.</p>
<p>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang pun akan segera memberikan surat edaran Wali Kota Bontang yang direncanakan Senin (7/5) mendatang.</p>
<p>“Senin (7/5) nanti, kami akan rapat internal dulu. Setelah itu barulah surat edaran itu kami sebar,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bontang Sunaryo, Sabtu (5/5) kemarin.</p>
<p>Dikatakan dia, seperti tahun-tahun sebelumnya THM, rumah biliar, tempat karaoke, serta hotel akan diberikan surat edaran. Khusus THM, ujar Sunaryo harus tutup 7 hari sebelum Ramadan, selama Ramadan, serta sepekan setelah Idulfitri. Sedangkan bagi warung internet (warnet), tempat bermain <em>play station</em>, rumah biliar, akan diatur jam buka dan tutupnya. “Ini semua tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang yang sudah selesai dibuat,” ujarnya lagi.</p>
<p>Tak hanya THM dan hotel, Sunaryo mengatakan bagi rumah makan pun boleh buka, tetapi dengan syarat menutup warungnya menggunakan tirai. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang berpuasa. “Karena ada juga agama lain yang tidak berpuasa, jadi warung makan bisa buka di siang hari dengan menggunakan tirai,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara warnet <em>game online</em> dan <em>play station</em> waktu bukanya juga diatur dalam Surat Edaran tersebut. Sunaryo menyebut seperti tahun lalu, buka pada pukul 09.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita. “Pengawasan terhadap hotel pun kami minta agar pengelola membatasi tamu jika bukan pasangan suami istri sah untuk menghindari prostitusi atau perbuatan mesum, sehingga para tamu hotel harus meninggalkan identitasnya di resepsionis hotel,” tandasnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/thm-wajib-tutup-sebelum-ramadan/">THM Wajib Tutup Sebelum Ramadan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencabutan Izin THM Menanti</title>
		<link>https://bontangpost.id/pencabutan-izin-thm-menanti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 May 2018 03:35:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[bulan ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38749</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Dua pekan menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat untuk menutup tempat hiburan malam (THM). Senin (7/5) depan, surat keputusan (SK) terkait penuttupan ini bakal dilayangkan kepada sejumlah THM di Kota Tepian. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengimbau, THM maupun rumah makan dapat tutup selama Ramadan ditutup. Jika tetap nekat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pencabutan-izin-thm-menanti/">Pencabutan Izin THM Menanti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Dua pekan menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat untuk menutup tempat hiburan malam (THM). Senin (7/5) depan, surat keputusan (SK) terkait penuttupan ini bakal dilayangkan kepada sejumlah THM di Kota Tepian.</p>
<p>Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengimbau, THM maupun rumah makan dapat tutup selama Ramadan ditutup. Jika tetap nekat buka, makan melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi yang sudah ditetapkan.</p>
<p>“Senin ini secepatnya kami keluarkan SK-nya dari Wali Kota. Nanti kami berikan ke sejumlah THM di Samarinda, “ ucap Sugeng, Kamis (3/5) kemarin.</p>
<p>Dia mengatakan, SK Wali Kota ini mengatur penutupan  THM meliputi lokalisasi, kafe, bar, pub, diskotik, karaoke dewasa dan keluarga, panti pijat, warnet, bioskop, game anak-anak, penjualan miras dan rumah biliar.</p>
<p>Sementara seperti, kolom renang dan yang memiliki unsur olah raga, boleh beroperasi pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita. Tapi khusus bioskop, pusat permainan anak, dan warnet mulai beroperasi pukul 10.00 Wita sampai 22.00 WITA.</p>
<p>“Bagi yang melanggar aturan akan kami cabut izinnya. Kami juga minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus sering-sering cek ke lokasi, “ tutup Sugeng.</p>
<p>Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kasi Ops Teguh Setia Wardana, mengimbau masyarakat Samarinda yang melakukan sahur keliling tidak menggunakan musik keras seperti disko atau dangdut koplo.</p>
<p>“Kami dari Satpol PP akan merazia langsung. Boleh saja bangunkan sahur, itu ibadah. Tapi jangan pakai musik keras. Kalau musik bernuansa Islam, boleh saja, kami tidak akan razia,” tegasnya.</p>
<p>Untuk penutupan THM, Satpol PP Samarinda diimbau agar bisa bekerja sama dalam melakukan razia di bulan Ramadan. Pasalnya, Satpol PP ingin puasa tahun ini menjadi berkah untuk Samarinda. Jika ada THM yang buka di bulan puasa, Satpol PP akan mengambil langkah tegas.</p>
<p>“Kami melakukan razia bukan hanya di sejumlah THM, tapi di tempat angkringan dan warung makan juga. Selama Ramadan kami selalu melakukan razia. Apabila ada yang melanggar, akan kami langsung laporkan biar langsung dicabut izinnya,” pungkas Teguh. <strong>(*/aj)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pencabutan-izin-thm-menanti/">Pencabutan Izin THM Menanti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Simpan Sabu, Pemilik THM Diciduk</title>
		<link>https://bontangpost.id/simpan-sabu-pemilik-thm-diciduk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Apr 2018 03:51:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=35753</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Muara Badak yakni Wisma Haliburton, tertangkap memiliki sabu sebanyak 4 poket yang disimpan di plafon kamar  mandi. Wisma Haliburton juga diinformasikan sering menggelar pesta sabu-sabu. Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, usai Polsek Marang Kayu menangkap seorang pengedar Narkoba Kamis (29/3) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/simpan-sabu-pemilik-thm-diciduk/">Simpan Sabu, Pemilik THM Diciduk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Muara Badak yakni Wisma Haliburton, tertangkap memiliki sabu sebanyak 4 poket yang disimpan di plafon kamar  mandi. Wisma Haliburton juga diinformasikan sering menggelar pesta sabu-sabu.</p>
<p>Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, usai Polsek Marang Kayu menangkap seorang pengedar Narkoba Kamis (29/3) lalu, kini giliran Polsek Muara Badak menangkap seorang laki-laki bernama SF Alias Udin (35) warga Jalan S Hasanudin, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. “Awal mula pengungkapan peredaran narkoba adanya laporan masyarakat bahwasanya THM Wisma Haliburton sering ada pesta narkoba,” jelas Suyono, Senin (2/4) kemarin.</p>
<p>Mendapat laporan tersebut 5 orang polisi dari Polsek Muara Badak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Yayak Winarko melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Wisma Haliburton Badak 4. “Polisi menangkap seorang laki-laki sekaligus pemilik wisma,” ujarnya.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang haram tersebut. Tak patah arang, penggeledahan pun dilanjutkan ke kamar pemilik wisma dan polisi mendapati alat hisap sabu lengkap dengan pipetnya di dalam laci meja. Atas penemuan tersebut anggota kepolisian akin semangat.</p>
<p>Akhirnya, di plafon kamar mandi polisi menemukan 1 bundel plastik klip kecil dalam tas, setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat 4 poket narkotika diduga jenis sabu yang tercampur plastik klip kecil kosong. “Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 buah bong, 1 bandel plastik klip warna putih bening dlm keadaan kosong, 5 buah pipet plastik warna putih, 1 buah pipet kaca warna putih bening, 1 buah HP warna putih, 2 buah HP warna hitam, dan 2 buah korek gas,” bebernya.</p>
<p>Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. “Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/simpan-sabu-pemilik-thm-diciduk/">Simpan Sabu, Pemilik THM Diciduk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Sidak Polres Kutim di THM, Tiga Orang Positif Konsumsi Sabu</title>
		<link>https://bontangpost.id/hasil-sidak-polres-kutim-di-thm-tiga-orang-positif-konsumsi-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Aug 2017 04:05:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[perangi narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=19454</guid>

					<description><![CDATA[<p>Warga Minta Lebih Gencar Tes Urine SANGATTA &#8211; Tempat Hiburan Malam (THM) dan narkoba nampaknya sangat erat hubungannya. Dua hal ini layaknya saudara kandung yang sulit terpisahkan. Buktinya, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Polres Kutim dibeberapa THM di Sangatta Utara (25/8) kemarin,  ditemukan tiga orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ialah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hasil-sidak-polres-kutim-di-thm-tiga-orang-positif-konsumsi-sabu/">Hasil Sidak Polres Kutim di THM, Tiga Orang Positif Konsumsi Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Warga Minta Lebih Gencar Tes Urine</p>
<p>SANGATTA &#8211; Tempat Hiburan Malam (THM) dan narkoba nampaknya sangat erat hubungannya. Dua hal ini layaknya saudara kandung yang sulit terpisahkan.</p>
<p>Buktinya, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Polres Kutim dibeberapa THM di Sangatta Utara (25/8) kemarin,  ditemukan tiga orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ialah MP, MH dan AY.</p>
<p>Hal ini dibuktikan dari tes urin di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat perbuatannya, dua pria dan satu wanita tersebut langsung diamankan aparat kepolisian.</p>
<p>Tak puas sampai disitu, Resnarkoba  terus melakukan pengembangan. Hasilnya,  ditemukan satu poket sabu dan pipet kaca USK di kosan MP  di Jalan Yos Sudarso II Gg Cempaka RT 54 Sangatta Utara.</p>
<p>&#8220;Usai tes urin, kami kembali melanjutkan mencari barang bukti. Dari hasil penelusuran di tempat MP, ditemukan satu paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,&#8221; ujar Kasat Resnarkoba Ibtu Abdul Rauf malam (25/8) kemarin.</p>
<p>Saat ini,  mereka semua mendekam dalam tahanan. Hanya saja  dua dari tiga orang tersebut tidak dijadikan sebagai tersangka. Pasalnya, tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Meskipun begitu, MH dan AY mengakui perbuatannya. Untuk itu, mereka hanya direhabilitasi. Sedangkan MP menjadi tersangka utama.</p>
<p>&#8220;Kalau MH dan AY hanya direhabilitasi. Hanya MP yang jadi tersangka. Karena dia ketangkap memiliki satu poket sabu, &#8221; kata Rauf.</p>
<p>Menanggapi aksi ini, masyarakat meminta kepada aparat untuk gencar melakukan tes urine terhadap pengunjung THM.  Hal ini bertujuan untuk meminimalisir beredarnya barang haram di Kutim.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai narkoba bebas beredar. Untuk mencegah hal itu memang diperlukan razia. Jadi kalau bisa rutin dan disemua THM,&#8221; pinta Muhammad Abduh, salahseorang warga.</p>
<p>Sebelumnya, jajaran Resnarkoba menggelar Sidak di beberapa THM di Sangatta.  Dalam Sidak tersebut, semua karyawan maupun pengunjung mendapatkan jatah tes urin. Hasilnya tiga orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hasil-sidak-polres-kutim-di-thm-tiga-orang-positif-konsumsi-sabu/">Hasil Sidak Polres Kutim di THM, Tiga Orang Positif Konsumsi Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Kantongi KTP saat Razia, Puluhan ‘Ladies’ Diangkut</title>
		<link>https://bontangpost.id/tak-kantongi-ktp-saat-razia-puluhan-ladies-diangkut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2017 04:55:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=17729</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Sebanyak 50 pramuria yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM), panti pijat, dan tempat karaoke diangkut Satpol PP, Sabtu (30/7) malam. Gara-garanya, mereka tidak memiliki KTP saat terjaring razia di wilayah Kampung Baru Kelurahan Berebas Tengah dan wilayah Prakla Kelurahan Berbas Pantai. Razia gabungan ini menurunkan sekira 68 personel. Terdiri dari Satpol PP, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-kantongi-ktp-saat-razia-puluhan-ladies-diangkut/">Tak Kantongi KTP saat Razia, Puluhan ‘Ladies’ Diangkut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Sebanyak 50 pramuria yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM), panti pijat, dan tempat karaoke diangkut Satpol PP, Sabtu (30/7) malam. Gara-garanya, mereka tidak memiliki KTP saat terjaring razia di wilayah Kampung Baru Kelurahan Berebas Tengah dan wilayah Prakla Kelurahan Berbas Pantai.</p>
<p>Razia gabungan ini menurunkan sekira 68 personel. Terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer (PM), unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil). Puluhan pramuria yang tak mengantongi KTP itu langsung diangkut ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.</p>
<p>Basri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang mengatakan, dalam razia identitas kali ini, setidaknya ditemukan 3 permasalahan berbeda yang ditangani. Di antaranya, ada yang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri ke RT setempat. Ada juga jenis KTP-nya masih jenis lama alias KTP siak. Tak sedikit juga tak memiliki KTP atau identitas diri.</p>
<p>“Seharusnya ketika akan menetap, terlebih dahulu harus melaporkan diri ke ketua RT agar mendapat surat keterangan domisili. Adapun yang masih memakai KTP lama atau tak memiliki KTP, saat kami tanya ternyata mereka belum ada yang melakukan perekaman. Makanya kami sarankan untuk segera melakukan perekaman,” jelasnya di sela razia gabungan.</p>
<p>Terkait perekaman, Basri menyebut, pengurusannya didasarkan pada daerah asal masing-masing. Bila nantinya ingin menetap di Bontang, maka mereka disarankan untuk sekaligus mengurus surat pindah dan segera dibawa ke Diskucapil Bontang.</p>
<p>“Sebelumnya kami sudah mendata dan berkali-kali mengingatkan kepada mereka untuk segera melengkapi identitas diri. Namun peringatan kami tidak pernah diindahkan. Sehingga kami putuskan bagi yang tidak lengkap langsung kami angkut ke kantor untuk mendapat pembinaan,” terangnya.</p>
<p>Dirinya berharap, dengan adanya penertiban identitas diri ini, mereka yang sudah dibina bisa segera mengurus KTP-nya. Sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di Bontang, namun tak memiliki identitas.</p>
<p>“Kami (Satpol PP, <em>Red</em>.) selain sebagai penegak Perda, juga sebagai pelayan masyarakat. Bila ada yang tidak sesuai aturan, maka kami arahkan agar taat aturan,” pungkasnya.(bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tak-kantongi-ktp-saat-razia-puluhan-ladies-diangkut/">Tak Kantongi KTP saat Razia, Puluhan ‘Ladies’ Diangkut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
