• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Simpan Sabu, Pemilik THM Diciduk

by BontangPost
3 April 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Pemilik THM Wisma Haliburton diamankan Polsek Muara Badak karena kedapatan menyimpan sabu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Pemilik THM Wisma Haliburton diamankan Polsek Muara Badak karena kedapatan menyimpan sabu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Muara Badak yakni Wisma Haliburton, tertangkap memiliki sabu sebanyak 4 poket yang disimpan di plafon kamar  mandi. Wisma Haliburton juga diinformasikan sering menggelar pesta sabu-sabu.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, usai Polsek Marang Kayu menangkap seorang pengedar Narkoba Kamis (29/3) lalu, kini giliran Polsek Muara Badak menangkap seorang laki-laki bernama SF Alias Udin (35) warga Jalan S Hasanudin, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. “Awal mula pengungkapan peredaran narkoba adanya laporan masyarakat bahwasanya THM Wisma Haliburton sering ada pesta narkoba,” jelas Suyono, Senin (2/4) kemarin.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Dibekuk Polisi

Mendapat laporan tersebut 5 orang polisi dari Polsek Muara Badak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Yayak Winarko melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Wisma Haliburton Badak 4. “Polisi menangkap seorang laki-laki sekaligus pemilik wisma,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang haram tersebut. Tak patah arang, penggeledahan pun dilanjutkan ke kamar pemilik wisma dan polisi mendapati alat hisap sabu lengkap dengan pipetnya di dalam laci meja. Atas penemuan tersebut anggota kepolisian akin semangat.

Akhirnya, di plafon kamar mandi polisi menemukan 1 bundel plastik klip kecil dalam tas, setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat 4 poket narkotika diduga jenis sabu yang tercampur plastik klip kecil kosong. “Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 buah bong, 1 bandel plastik klip warna putih bening dlm keadaan kosong, 5 buah pipet plastik warna putih, 1 buah pipet kaca warna putih bening, 1 buah HP warna putih, 2 buah HP warna hitam, dan 2 buah korek gas,” bebernya.

Baca Juga:  Tiga Personel Polsek Teluk Pandan Dilaporkan ke Propam, Polda Kaltim Janji Profesional

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. “Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (mga)

Tags: narkobatempat hiburan malam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Edit Berita Jawa Pos untuk Hate Speech

Next Post

UNBK Hari Pertama Tanpa Kendala

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.