• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tiga Personel Polsek Teluk Pandan Dilaporkan ke Propam, Polda Kaltim Janji Profesional

by Dwi Kurniawan Nugroho
7 Agustus 2026, 13:36
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polda Kalimantan Timur memastikan laporan keluarga terkait dugaan meninggalnya seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial MA saat proses penangkapan di wilayah hukum Polsek Teluk Pandan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Laporan tersebut ditujukan kepada tiga personel Polsek Teluk Pandan dan telah diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, laporan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal kepolisian. Karena itu, setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan.

“Kami menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Tedy mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan laporan tersebut kepada aparat berwenang hingga proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga:  Kakak Beradik di Loktuan Ditangkap Gegara Jual Sabu

Menurutnya, Polda Kaltim berkomitmen menjalankan prinsip Presisi, profesionalisme, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Polda Kaltim memastikan personel yang bersangkutan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum maupun kode etik profesi yang berlaku.

“Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional berdasarkan fakta hasil pemeriksaan yang dapat dipublikasikan,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobateluk pandan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

5 Tanda Pria Benar-Benar Siap Jadi Suami, Bukan Cuma Modal Cinta

Next Post

Usai Guru dan Siswa Sakit, Pemkot Bontang Sebut Bakal Perketat Pengawasan MBG

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.