• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Malam Tahun Baru, Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Dibekuk Polisi

by Yulianti Basri
1 Januari 2024, 19:56
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dua pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Dua pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba kembali menangkap dua pengedar sabu, warga Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Minggu (31/12/2023) pukul 22.00.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga, yang menyebut jika di Jalan Pelabuhan 3 RT 14 Tanjung laut Indah, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Laporan itu pun ditindaklanjuti Polisi dengan mendatangi sekaligus mengintai aktivitas di lokasi.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, mengungkapkan di lokasi tersebut Polisi mendapati tersangka pertama berinisial MA (27). Dia diringkus bersama satu poket sabu sebanyak 0,43 gram.

Kecurigaan Polisi berawal saat MA yang saat itu ada di lokasi, sempat membuang sesuatu berupa bungkus plastik sesaat sebelum digeledah. Lalu saat digeledah tidak didapati barang bukti, namun bungkus plastik yang dibuang akhirnya didapati Polisi yang ternyata berisi sabu.

Baca Juga:  BNN Ungkap Jaringan DPO Faturahman di Kutim, Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Vape Etomidate

“Dia langsung kami tahan dan mengaku jika barang yang dibuang tersebut miliknya,” ucap AKP Rihard, Senin (1/1/2024).

Dari pengakuan MA, barang itu dia dapat dari seseorang dengan sistem jejak. Dia awalnya diminta tersangka kedua berinisial Jo (27), untuk mengambil sabu dari seseorang yang akan menghubunginya lewat handphone, dan setelah dihubungi orang tersebut, sabu ditinggal di sebuah tempat yang kemudian diambil MA.

Lalu sabu itu diserahkan MA ke Jo, kemudian dipecah menjadi beberapa poket untuk dijual. Selain dijual, sabu tersebut juga dipakai sendiri oleh keduanya.

“Ternyata masih ada sisa di tersangka MA yang rencananya akan dijual kembali, tapi keburu kami tangkap,” lanjut AKP Rihard.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Perda, Abdul Kadir Tappa Ingatkan Bahaya Narkoba

Berdasarkan pengakuan MA, Polisi kemudian mendatangi rumah Jo di Jalan Pelabuhan Gang Baronang RT 13 Tanjung Laut Indah. Dia pun turut dibekuk bersama sejumlah barang bukti lainnya, berupa bong atau alat hisap sabu yang didapat dari penggeledahan rumah.

Barang bukti lain turut diamankan Polisi, di antaranya satu unit sepeda motor milik tersangka MA, dan dua unit handphone milik MA dan Jo yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Hingga kini, polisi masih mendalami berapa banyak sabu yang diambil dari sistem jejak, termasuk yang sudah dijual.

“Masih kami periksa dan lakukan pengembangan,” jelasnya.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bontang, dan dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Lagi, Polres Kutim Ciduk Pengedar

“Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas AKP Rihard.(*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Telihan Nyaris Diperkosa Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Masuk Lewat Pintu Belakang

Next Post

Menghilangnya Ubur-Ubur Pulau Kakaban, Diduga karena Perubahan Suhu

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.