BONTANG – Tempat Hiburan Malam (THM) atau sejenis di Bontang akan ditutup 7 hari jelang ramadan yang diperkirakan akan dimulai pada 17 mei mendatang. Penutupan jam operasional THM dilakukan untuk menghormati umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan suci tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang pun akan segera memberikan surat edaran Wali Kota Bontang yang direncanakan Senin (7/5) mendatang.
“Senin (7/5) nanti, kami akan rapat internal dulu. Setelah itu barulah surat edaran itu kami sebar,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bontang Sunaryo, Sabtu (5/5) kemarin.
Dikatakan dia, seperti tahun-tahun sebelumnya THM, rumah biliar, tempat karaoke, serta hotel akan diberikan surat edaran. Khusus THM, ujar Sunaryo harus tutup 7 hari sebelum Ramadan, selama Ramadan, serta sepekan setelah Idulfitri. Sedangkan bagi warung internet (warnet), tempat bermain play station, rumah biliar, akan diatur jam buka dan tutupnya. “Ini semua tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang yang sudah selesai dibuat,” ujarnya lagi.
Tak hanya THM dan hotel, Sunaryo mengatakan bagi rumah makan pun boleh buka, tetapi dengan syarat menutup warungnya menggunakan tirai. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang berpuasa. “Karena ada juga agama lain yang tidak berpuasa, jadi warung makan bisa buka di siang hari dengan menggunakan tirai,” ungkapnya.
Sementara warnet game online dan play station waktu bukanya juga diatur dalam Surat Edaran tersebut. Sunaryo menyebut seperti tahun lalu, buka pada pukul 09.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita. “Pengawasan terhadap hotel pun kami minta agar pengelola membatasi tamu jika bukan pasangan suami istri sah untuk menghindari prostitusi atau perbuatan mesum, sehingga para tamu hotel harus meninggalkan identitasnya di resepsionis hotel,” tandasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post