BONTANGPOST.ID, Bontang – Suasana di Pengadilan Negeri Bontang sempat memanas, Senin (3/11/2025) pagi. Seorang tahanan kasus narkotika dilaporkan membuat kegaduhan saat hendak menjalani sidang.
Isu sempat beredar bahwa tahanan tersebut melarikan diri dari pengawasan petugas. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menegaskan kabar itu tidak benar.
Kepala Kejari Bontang Philipus Siahaan, melalui Kasi Intelijen Andi Vickariaz Tabriah menjelaskan, tahanan tersebut memang sempat berontak, namun langsung diamankan petugas sebelum sempat kabur.
“Tidak benar kalau ada yang kabur. Tahanan itu hanya berontak, tapi langsung berhasil diamankan,” tegas Vickariaz.
Ia menambahkan, setiap proses sidang selalu diawasi dengan ketat oleh petugas keamanan. Tahanan yang berada di bawah tanggung jawab Kejari juga telah dititipkan di Lapas Kelas IIA Bontang dengan sistem pengamanan berlapis.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan. Tidak ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri,” pungkasnya. (*)


