• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria di Tanjung Laut Kedapatan Jual Sabu, Pasang Harga per Poket Mulai Rp150 Ribu

by Yulianti Basri
4 November 2025, 07:48
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar sabu ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bontang Selatan. Seorang pria berinisial Su  (38), warga Kelurahan Tanjung Laut, ditangkap polisi karena diduga memiliki dan mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.30, setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami meringkus seorang pria di kawasan Tanjung Laut yang diduga mengedarkan sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Nixon.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat 1,08 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua sedotan runcing, satu pipet kaca, uang tunai Rp1.550.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut sebanyak 5 gram dengan sistem jejak, kemudian dijual kembali dalam paket kecil seharga Rp150.000 hingga Rp700.000 per poket. Sebagian besar barang itu telah laku sebelum tersangka diringkus.

“Tersangka ini sudah lama kami pantau karena sering bertransaksi di sekitar rumahnya. Warga juga sudah cukup resah dengan aktivitasnya,” tambahnya.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahanan Kasus Narkoba Berontak di Pengadilan, Kejari Bontang Pastikan Tak Ada yang Kabur

Next Post

Atap TK Yapim Bontang Lepas Diterpa Angin Kencang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.