BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang bakal memperbaiki ruas Jalan Arif Rahman Hakim.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan kondisi ruas jalan tersebut lapisan aspalnya telah keropos.
“Jika dibiarkan bisa berimbas ke bagian bawah struktur jalan,” kata Anwar.
Pemkot Bontang pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp13,2 miliar untuk melakukan perbaikan. Mengacu data di sistem informasi rencana umum pengadaan, volume pengerjaan mencapai 12.683,57 meter persegi.
“Jadi nanti jalur kanan dan kiri kami akan garap. Sesuai dengan volume yang ada,” ucapnya.
Struktur lapisan penyusunnya AC-BC setebal 6 sentimeter. Kemudian lapisan AC-WC tebal 4 sentimeter. Terakhir agregat A dengan tebal 20 sentimeter. Rencananya pengerjaan ini memakai skema e-katalog. Kontrak dimulai pada Februari dan berakhir di Agustus mendatang.
“Pemilihan skema e-katalog karena tersedia di etalase. Prosesnya juga lebih cepat karena hanya memerlukan waktu sepekan,” tutur dia.
Sejatinya ruas jalan ini masuk kewenangan Pemprov Kaltim tahun ini. Bersama ruas Jalan RE Martadinata, Slamet Riyadi, Soekarno-Hatta, M Roem, dan Urip Sumoharjo. Akan tetapi, Pemkot masih bisa melakukan perbaikan menggunakan APBD Bontang. Apalagi untuk tahun ini tidak ada anggaran yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk ruas jalan tersebut.
Sebelumnya perencanaan perbaikan ini telah dilakukan pada akhir 2023 lalu. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp300 juta. Mengingat masih ada yang belum tuntas pembangunan ruas jalannya. Tepatnya di dekat area Hotel Grand Mutiara. Pasalnya ada titik jalur dari simpang empat Kelurahan Loktuan ke Bukit Kusnodo yang terdiri satu lajur. Padahal titik lainnya sudah dua lajur. (ak)

