bontangpost.id – Pendaftaran pemilihan kepala desa (pilkades) 2022 bagi 72 desa di Kabupaten Paser berakhir pada 22 September 2022. Dari ratusan pendaftar untuk 72 desa, ada satu desa yaitu Laburan di Kecamatan Paser Belengkong yang pendaftarnya hanya dua orang. Dua orang itu ialah pasangan suami istri (pasutri). Suami ialah kades petahana satu periode.
Saat ditemui di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser, Kasmir yang merupakan petahana Kades Laburan mengatakan sang istri yang juga menjadi kompetitornya di pesta demokrasi ini, sekarang bekerja sebagai pendamping Desa Laburan. Dia tidak mengerti mengapa tidak ada calon lain yang mendaftar, sehingga dia menawarkan sang istri untuk mendaftar.
“Karena mulanya hanya satu pendaftar, itu tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pilkades. Jadi saya usulkan istri dan kebetulan dia juga berpengalaman di bidang pemerintahan desa,” kata Kasmir yang telah menjabat satu periode itu, Jumat (23/9).
Kasmir tidak mengetahui mengapa tidak ada masyarakat yang ingin mendaftar selain dirinya, bahkan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun tidak ada. Total ada 800 kepala keluarga (KK) dari 16 RT di desa yang masuk areal perusahaan besar perkebunan PT BIM itu.
Kasmir mengaku tidak peduli dengan anggapan orang, jika pilkades di desanya seperti didominasi dia dan sang istri. Pasalnya pendaftaran terbuka bagi siapa saja.
“Yang terpenting ialah demokrasi dan sistem pemerintahan di desa bisa berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sementara Kabid Pemerintahan Desa Finandar Astaman menanggapi adanya pasutri yang mendaftar tidak masalah. Karena di aturan tidak ada yang dilanggar. Semua warga negara Indonesia berhak mengikuti proses pendaftaran ini selama memenuhi persyaratan. Jumlah pendaftaran bakal calon kades saat ini belum semuanya dinyatakan lolos jadi calon kades.
“Jadi dari ratusan pendaftar ini, ada kemungkinan lolos administrasi dan ada yang tidak,” terangnya.
Dia menegaskan, persyaratan dilaksanakannya pilkades di suatu desa ialah minimal pendaftar dua peserta dan maksimal lima peserta. Jika kurang dari dua, maka dibatalkan pilkades dan sementara diisi penjabat sementara (Pjs) dari PNS, atau ada opsi perpanjangan pendaftaran sampai masa yang telah ditentukan. Sementara jika pendaftar lebih lima peserta, bakal diseleksi yang paling memenuhi persyaratan lima orang terbaik. (jib/far/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post