• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tak Hanya Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Bontang Utara Juga Gadaikan Motor Korban

by Redaksi Bontang Post
29 Juli 2025, 12:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tak hanya melakukan tindak pidana asusila pria di Loktuan juga melakukan penggelapan sepeda motor

Tak hanya melakukan tindak pidana asusila pria di Loktuan juga melakukan penggelapan sepeda motor

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pemuda berusia 20 tahun di Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, tidak hanya melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, tetapi juga melakukan penggelapan sepeda motor.

Kapolres Kota Bontang AKBP Widho Anriano, menjelaskan bahwa kejadian penggelapan motor terjadi pada Rabu, 25 Juli 2025, sekitar pukul 13.00.

Tersangka Subangkit meminjam motor  korban yang masih di bawah umur tanpa izin orangtua korban. Namun, alih-alih mengembalikan, dia justru membawa kabur motor tersebut ke Samarinda dan menggadaikannya.

“Dia menjual motor tersebut seharga Rp1juta, rencana dia menggunakan uang hasil penjualan untuk menikah dengan pacarnya,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto, menambahkan bahwa motor tersebut juga digunakan oleh tersangka saat membawa korban yang masih berusia 16 tahun.

Baca Juga:  Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya

Polres Bontang sendiri telah mengungkap kasus tindak pidana asusila yang terjadi pada 25 Juni 2025 di sebuah penginapan di wilayah Bontang Utara.

Awalnya, tersangka mengajak korban untuk menyewa kamar di penginapan tersebut dengan iming-iming uang sebesar Rp200.000 agar korban mau melayani permintaannya. Tersangka dan korban diketahui tidak saling mengenal sebelumnya.

“Mereka bertemu di rumah teman korban setelah korban melarikan diri dari rumah karena masalah pribadi,” jelas Kapolres.

Perbuatan asusila ini dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Pertama, dengan janji imbalan uang, dan kedua dengan ancaman menggunakan pisau.

Pada perbuatan kedua yang dilakukan di Samarinda, tersangka bahkan memaksa korban meminum campuran obat batuk dan minuman penambah energi hingga korban mengalami pusing.

Baca Juga:  Pria 20 Tahun di Bontang Utara Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sempat Ancam Pakai Sajam

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan dan tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: tindak pidana asusila
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Paman di Bontang Selatan Cabuli Keponakan 8 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp3 Ribu

Next Post

Kasus Tragedi Muara Kate; Kompolnas Awasi, Keluarga Curigai Misrantoni Jadi Kambing Hitam

Related Posts

Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya

8 Agustus 2025, 08:13
Pemuda di Samarinda Perkosa Rekan Kerja, Korban Masih di Bawah Umur
Kriminal

Paman di Bontang Selatan Cabuli Keponakan 8 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp3 Ribu

29 Juli 2025, 10:47
Pria 20 Tahun di Bontang Utara Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sempat Ancam Pakai Sajam
Kriminal

Pria 20 Tahun di Bontang Utara Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sempat Ancam Pakai Sajam

29 Juli 2025, 10:26

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.